Welcome to Mooza Alkaz Website

"Beruntunglah Orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna" QS. Al-Mukminun: 1-3

Menjadi Pribadi yang Taat dan Manfaat

"Beruntunglah Orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna" QS. Al-Mukminun: 1-3

Ambilah Kebaikanku

"Beruntunglah Orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna" QS. Al-Mukminun: 1-3

Lihatlah Ucapanku

"Beruntunglah Orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna" QS. Al-Mukminun: 1-3

Jangan Melihat Siapa Aku

"Beruntunglah Orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna" QS. Al-Mukminun: 1-3

Selasa, 26 Juni 2012

supervisor


BAB IX
PROFESI  SUPERVISOR  DAN  SUPERVISI  PEMBELAJARAN

A.     Definisi Supervisi
Perncanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program supervisi dilakukan oleh supervisor yang profesional. Supervisi yang dimaksud disini khusus terkait dengan kepentingan pendidikan dan pembelajaran, sehingga disebut supervisi pembelajaran. Istilah supervisi pembelajaran, yang awalnya sangat populer disebut supervisi pendidikan dapat dijelaskan secara etimologi, morfologi, maupun semantiknya.
Ø  Secara etimologi, istilah supervisi berasal dari bahasa inggris “supervision” yang berarti pengawasan. Pelaku atau pelaksananya disebut supervisor dan orang yang disupervisi disebut subjek supervisi atau supervisee.
Ø  Secara morfologis, supervisi terdiri dari dua kata, yaitu super (atas) dan vision (pandang, lihat, tilik, amati, atau awasi). Supervisi, karenanya diberi makna melihat, melirik, memandang, menilik, mengamati, atau mengawasi dari atas. Pelakunya disebut supervisior, yang kedudukannya lebih tinggi atau di atas orang-orang yang disupervisi.
Ø  Secara sematik atau per definisi, istilah supervisi dirumuskan oleh banyak pakar, seperti :
1.      Kimball Willes (1967) merumuskan supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Dalam kata-katanya dirumuskna bahwa, “supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”
2.      Boardman et al merumuskan bahwa, supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, dengan demikian mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
3.      Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.

B.     Supervisi bukan Inspeksi
Kegiatan supervisi pembelajaran yang kita kenal sekarang dulunya merupakan aktivitas inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan atas proses belajar dan mengajar. Hingga saat ini kegiatan supervisi itu masih berbau inspeksi karena sifatnya melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan penilikan. Titik tekan inspeksi adalah menyalahkan, sedangkan supervisi titik fokusnya adalah melakukan bimbingan profesional.
Subjek yang melakukan tindakan inspeksi atau yang menginspeksi disebut inspektur. Kegiatan dominan yang dilakukan oleh inspektur antara lain ; Pengarahan (directing), Pelatihan (coaching), Berbicara-langsung (direct-telling), Pemeriksaan (controlling), Pengoreksian (correcting), Penimbangan (judging), Pengarahan (directing), Memimpin (leading), Pendemonstrasian (demonstration)
Berbeda dengan inspeksi, supervisi merupakan kegiatan yang tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan lebih banyak mengandung unsur pembinaan, pengembangan profesi, dan sejenisnya agar kondisi guru yang sedang disupervisi dapat diketahui kekuarangannya.
C.     Tujuan Supervisi
Secara khusus tujuan supervisi pembelajaran disajikan berikut ini :
1.      Meningkatkan mutu kinerja guru
a.       Membantu guru membangkitkan intuisi dan seni dalam proses pembelajaran.
b.      Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran.
c.       Membantu guru memahami esensi layanan pembelajaran sejati bagi siswa.
d.      Membantu guru memahami peran dan fungsi sekolah dalam mencapai tujuan tersebut.
e.       Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif.
f.       Meningkatkan kualitas pembelajaran yang meningkatkan prestasi belajar siswa.
g.       Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
h.      Menyediakan sebuah sistem yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
i.        Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi administraror sekolah untuk reposisi guru.
2.      Meningkatkan keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efesien bagi kemajuan siswa dan generasi mendatang.
3.      Meningkatkan keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4.      Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5.      Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
D. Fungsi Supervisi dan Supervisor
            Supervisi pembelajaran bersifat multifungsi.
1.      Meningkatkan mutu proses, yang tercermin dari suasana pembelajaran yang sehat, dinamis, produktif, kreatif, adaptif, ekonomis, menyenangkan, dan sebagainya, serta meningkatkan hasil pembelajaran, yang tercermin dari nilai tambah capaian kognitif, afektif, dan psimomotorik siswa.
2.      Mendorong dan mengoptimasi unsur-unsur yang terkait dengan proses pembelajaran, yang terfokus pada teknis administrative dan fasilitatif bagi terlaksanya proses pembelajaran yang baik dan bermutu.
3.      Membina dan memimpin, yang bermuara pada semua sumber daya yang tersedia di sekolah.
Menurut Made Pidarta (2009), Supervisor berfungsi untuk:
1.      Sebagai perantara dalam menyampaikan minat para siswa, orang tua, dan program sekolah kepada pemerintah dan badan-badan kompetensi lainnya.
2.      Memantau penggunaan dan hasil-hasil sumber belajar.
3.      Merencanakan program pendidikan untuk generasi selanjutnya.
4.      Mengembangkan program baru untuk jabatan baru yang diperkirakan dapat muncul.
5.      Mengintegrasikan program yang diajukan pemerintah, ekonomi, perdagangan, dan industry.
6.      Menilai dan meningkatkan atas makna gaya hidup.
7.      Memilih inovasi yang konsisten dengan masa depan.
E. Peranan Supervisor Pembelajaran
            Supervisor pembelajaran lebih berperan sebagai “gurunya guru”, yaitu orang-orang yang siap membantu kesulitan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
            Menurut Oliva (1984), peran supervisor pembelajaran ada empat:
1.      Sebagai coordinator, yaitu mengkoordinasikan program-program dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaan dan harus membuat laporan mengenai pelaksanaan programnya.
2.      Sebagai konsultan, yaitu supervisor harus memiliki kemampuan sebagai spesialis dalam masalah kurikulum, metodologi pembelajaran, dan pengembangan staf, sehingga supervisor dapat membantu guru baik secara individual maupun kelompok.
3.      Sebagai pemimpin kelompok, yaitu supervisor harus memiliki kemampuan memimpin, memahami dinamika kelompok, dan menciptakan pelbagai bentuk kegiatan kelompok.
4.      Sebagai evaluator, yaitu supervisor harus mampu memberikan bantuan pada guru untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum, serta harus mampu membantu mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi guru, membantu melakukan penelitian, dan pengembangan dalam pembelajaran dan sebagainya.
Menurut Wiles dan Bondi (1986), peran supervisor pembelajaran mencakup delapan bidang kompetensi:
1.      Sebagai developers of people
2.      Sebagai curriculum developers
3.      Sebagai instructional specialist
4.      Sebagai humnan relation worker
5.      Sebagai staff developers
6.      Sebagai administrators
7.      Sebagai managers of change
8.      Sebagai evaluators
Untuk dapat melaksanakan peran di atas supervisor harus memiliki beberapa kompetensi:
1.      Kompetensi proses, yaitu mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjtu.
2.      Kompetensi substansif, yaitu berkaitan dengan pemahaman dan pemilikan guru terhadap tujuan pengajaran, persepsi guru tehadap siswa, pengetahuan guru tentang materi, dan penguasaan guru teknik mengajar.



Berkaitan dengan hakikat pengajaran, supervisor harus memahami keterkaitan pelbagai variable yang terpengaruh, yaitu:
1.      Faktor-faktor organisasional, terutama budaya organisasi dan keberadaan tenaga professional lainnya dalam lembaga pendidikan.
2.      Berkaitan dengan pribadi guru, yaitu menyangkut pengetahuan guru, kemampuan membuat perencanaan dan mengambil keputusan, mootivasi kerja, tahapan perkembangan atau kematangan, dan keterampilan guru.
3.      Berkaitan dengan system pendukung dalam pengajaran, yaitu kurikulum, pelbagai buku teks, serta ujian-ujian.
4.      Berkaitan dengan siswa, yang keberadaannya sangat bervariasi di dalam kelas.
F. Tugas Pokok Supervisor Pembelajaran
            Inti tugas tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah adalah menilai  dan membina. Sehubungan dengan ini ada empat tugas utama pengawas sekolah, yaitu:
1.      Merencanakan penilaian yang di lengkapi dengan instrumennya.
2.      Melaksanakan penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian.
3.      Mengolah hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah.
4.      Memanfaatkan hasil penilaian untuk pelbagai keperluan.
G. Kelengkapan Administrasi
            Kementerian Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kerja Kependidikan (Ditjen PMPTK) sejak Agustus 2009, telah menetapkan kewajiban administratif pengawas sekolah, yang mana kewajiban administratif itu merupakan tindak lanjut keluarnya Permendiknas Nomor 12 tahun 2007. Berikut ini poin-poin yang menjadi kewajiban administratif pengawas yang sekaligus sebagai kelengkapan administrasi pengawas.

Tabel Kelengkapan Administrasi Pengawas
No
Indikator Operasional
Kelengkapan Administrasi
1
Melaksanakan pengawasan terhadap 10 sampai dengan 15 sekolah dan membina 40 guru hingga paling banyak 60 guru
1.      Surat tugas dari dinas pendidikan yang dilampiri dengan data sekolah dan jumlah guru
2.      Data pendidik dan tenaga kependidikan sekolah binaan.

2
Menyusun program pengawasan akademik dan manajerial
3.      Program tahunan pengawasan, meliputi pengawasan akademik dan manajerial, mencakup prioritas pemantauan, pembinaan dan penilaian.
4.      Program semester pengawasan, meliputi pengawasan akademik dan manajerial yang memuat masalah prioritas pembinaan, pemantauan, dan penilaian.
3
Melaksanakan supervise akademik dalam menerapkan standar isi, proses, penilaian dan SK
5.      Dokumen hasil pemantauan kinerja sekolah dalam menerapkan standar isi, proses, penilaian, dan standar kompetensi lulusan (SKL), yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
6.      Format isian rekaman kegiatan supervise akademik.
7.      Bukti fisik pengolahan data dan laporan pemantauan, pembinaan, dan penilaian kinerja dalam penerapan standar isi, proses penilaian, dan SKL meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan output.
8.      Lembar hasil refleksi dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu berkelanjutan.
4
Melaksanakan supervise manajerial dalam menerapkan standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
9.      Dokumen hasil pemantauan kinerja sekolah dalam menerapkan standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
10.  Format isian rekaman kegiatan supervise akademik yang keabsahannya ditandai dengan tanda tangan personal yang di supervise dan dikuatkan tanda tangan kepala sekolah.
11.  Bukti fisik pengolahan data dan laporan supervisi.
12.  Lembar hasil refleksi dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu berkelanjutan. 
5
Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas manajerial dan akademik.
13.  Format isian bukti pelaksanaan penilaian
14.  Instrumen penilaian
15.  Data hasil penilaian
16.  Lembar analisis dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu berkelanjutan.
6
Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan mutu profesi kepala sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit malaksanakan tiga kali dalam satu semester.
17.  Dokumen jadwal, tanggal, jam, tema, dan kompetensi yang dikembangkan dalam bentuk workshop, seminar, observasi dan group conference, bimbingan teknis, serta kunjungan sekolah melalui supervise manajerial.
7
Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan.
18.  Laporan tahunan pengawasan sekolah yang meliputi seluruh sekolah binaan yang ditekankan pada pemetaan pencapaian tujuanpengawasan.
19.  Laporan semesteran pengawasan per sekolah yang meliputi seluruh sekolah binaan yang ditekankan pada pemetaan pencapaian tujuan pengawasan.
8
Menyusun karya tulis laporan  hasil penelitian atau perbaikan pelaksaan tugas.
20.  Laporan penelitian tindakan kelas (PTK) atau laporan penelitian tindakan sekolah. (PTS)

Sumber: http://guru pembaharu.com

H.Proses Penyusunan Program
Kegiatan pengawas sekolah harus diawali dengan penyusunan program kerja. Dengan adanya penyusunan tersebut maka sebuah pekerjaan akan terarah dan memiliki sasaran serta target yang jelas. Untuk dapat menyusun program pengawas yang baik, seorang pengawas perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai lingkup tugasnya, menguasai prosedur penyusunan program kerja, serta kemampuan sistematis untuk merancang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga akan produktif dan memberi kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Prinsip-prinsip yang merupakan rambu-rambu yang harus dipenuhi agar pelaksanaan pengawasan berjalan efektif, diantaranya:
a.       Kegiatan pengawas sekolah dikembangkan atas dasar visualisasi harapan ke depan dari kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan yang ingin dicapai.
b.      Kegiatan pengawas sekolah dikembangkan atas dasar hasil kerja pengawas pada tahun sebelumnya.
c.       Kegiatan pengawas sekolah mengacu pada kebijakan pendidikan, baik yang dikeluarkan oleh kementrian pendidikan maupun dinas pendidikan di semua tingkatan.
d.      Program kegiatan pengawas memuat prioritas pembinaan dengan target pencapaiannya dalam jangka pendek (semester), jangka menengah (satu tahun), dan jangka panjang (tiga sampai lima tahun).
e.       Program kerja pengawas selalu diawali dengan penilaian kondisi awal sekolah berkaitan dengan sumber daya pendidikan, program kerja sekolah, proses bimbingan/pembelajaran, dan hasil belajar/bimbingan siswa.
f.       Program kerja pengawas harus memuat prgram primer dan sekunder, serta harus jelas mana yang menjadi tugas utama pengawas dan mana pula yang dapat dikreasi sendiri oleh guru.
g.       Pelaksaan program pengawas bersifat fleksibel namun tidak keluar dari ketentuan tentang penilaian, pembinaan, dan pemantauan sekolah.

I.     Prinsip-prinsip Supervisi
Tahalele dan Indrafachrudi (1975) merumuskan prinsip-prinsip sebagai berikut : (a) dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif, (b) kreatif dan konstruktif, (c) Ilmiah dan efektif, (d) dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, (e) berdasarkan kenyataan, (f) memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan evaluasi diri.
Prinsip tersebaut harus tercermin dalam konteks hubungan supervisor dengan guru, maupun di dalam proses pelaksaan supervisi secara keseluruhan, prinsip tersebut antara lain disajikan berikut ini:
a.       Objektif, dimana pelaksaan supervisi pembelajaran atas dasar impersonal, tidak dengan cara pilih kasih.
b.      Transparan, dimana pelaksaan supervisi pembelajaran ini diketahui oleh pihak-pihak yang ingin memberikan informasi.
c.       Akuntabel, dimana pelaksaan supervisi pembelajaran harus dapat dipertanggung jawabkan, baik proses, maupun hasil, dan tidak lanjutnya,
d.      Berkelanjutan, dimana pelaksanaan supervisi pembelajaran harus dilakukan secara terus-menerus, menurut periode waktu tertentu.
e.       Aplikatif, dimana pelaksaan supervisi pembelajaran harus bermanfaat dan memiliki daya terap bagi perbaikan proses dan hasil pembelajaran.
f.       Keyakinan, dimana kegiatan pengawas dilaksanakan dalam pola hubungan kepercayaan antara pihak sekolah dengan pihak pengawas, hingga hasilnya dapat dipercaya.
g.       Realistik, kegiatan pengawas yang sesuai berdasarkan fakta.
h.      Utilitas, dimana proses dan hasil pengawas harus bermuara pada manfaat bagi sekolah untuk mengembangkan mutu dan kinerja sekolah tersebut.
i.        Pendukungan, dimana proses ini harus mendukung kearah kemajuan pertumbuhan profesional guru dan peningkatan hasil belajar siswa.
j.        Jejaring, dimana pelaksaan supervisi menggalang jaringan kerjasama dengan pihak lain yang relevan.
k.      Kolaboratif, dimana pelaksaan supervisi sebaiknya berkolaborasi dengan orang atau lembaga lain.
l.        Dapat diuji, dimana hasil pengawas harus mampu menggambarkan kondisi kebenaran objektif dan siap diuji ulang.

Prinsip-prinsip kepengawasn itu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kode etik pengawas satuan pengawas, tiga diantaranya:
a.       Supervisor pembelajaran bekerja atas dasar Iman dan taqwa.
b.       Supervisor bangga akan tugas yang diembannya.
c.       Supervisor bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.

J.Tipe-tipe Supervisi Pembelajaran
·      Supervisi sebagai Inspeksi
Tipe ini biasanya dilakukan oleh pengawas atau administrator sekolah yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, berti dak sebagai “inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru.
·      Supervisi yang Laisses Faire
Tipe ini, tipe pembelajaran laisses faire guru dan staf dibiarkan berkerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar.
·      Supervisi yang Coersive
Tipe ini sifatnya memaksa kehendak, dan guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian.
·      Supervisi yang Bertipe Training  dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan kepada gru dalam rangka peningkatan dan pengembangankemampuan profesionalnya. Segi positifnya, guru dan staf tata usah selalu mendapatkan latihan dan bimbingan, sedangkan negatifnya kurang adanya kepercayaan guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa harus selalu diawasi.
·      Supervisi Demokratis
Tipe ini memerlukan kondisi dan situasi yang khusus untuk menjalankan tugasnya.

K.Teknik Supervisi
Supervisi pembelajaran dapat dilakukan dengan multipendekatan dan multimode. Sahertian dan Mataheru (1986) membagi teknik supervisi permbelajaran menjadi dua jenis, yaitu bersifat individual devices  dan group devices. Teknik yang bersifat individual antara lain, kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, saking mengunjungi kelas, dan menilai diri sendiri. Teknik yang bersifat kelompok antara lain, diskusi panel, laboratorium kurikulum, pembaca terbimbing, dll.
Menurut Evan dan Neagly (1980) pun menyebutkan teknik supervisi dibagi menjadi teknik individual dan kelompok.
Kesulitan seorang guru itu dapat disebabkan oleh karakteristik mata pelajaran sehingga sulit dipahami guru atau dalam aspek teknik metodologis sehingga bahan ajar kurang dipahami siswa. Ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, baik proses maupun hasilnya.

L. Pendekatan Supervisi Pembelajaran
Dalam pelaksanaan supervisi, karakteristik guru yang dihadapi oleh supervisor pasti berbeda-beda. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari sisi usia dan kematangan, pengalaman kerja, motivasi maupun kemampuan guru. Supervisor harus menerapkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik guru yang dihadapinya. Apabila tidak sesuai kegiatan supervisi   tidak akan berjalan dengan efektif.
Sergiovani (1982) mengemukakan pendekatan supervisi, antara lain:
a.       Supervisi Ilmiah, bersifat akademik harus dilakukan secara ilmiah.
John D. Mc Neil (1982), terdapat tiga pandangan mengenai supervisi ilmiah:
1.      Supervisi Ilmiah dipandang sebagai kegiatan supervisi yang dipengaruhi oleh berkembangnya manajemen ilmiah dalam dunia industri. Kekurangankeberhasilan guru dalam mengajar, harus dilihat dari segi kejelasan pengaturan serta pedoman kerja yang disusun oleh guru. Kegiatan mengajar harus dilandasi oleh penelitian, agar dapat dilakukan perbaikan secara tepat.
2.      Supervisi Ilmiah dipandang sebagai penerapan penelitian ilmiah dan metode pemecahan masalah secara ilmiah bagi penyelesaian permasalahan yang dihadapi guru di dalam mengajar.
3.      Supervisi Ilmiah dipandang sebagai Idiologi Demokratis.
Setiep penilaian atau penimbangan terhadap baik buruknya seorang guru dalam mengajar, harus di dasarkan pada penelitian dan analisis statistik yang ditemukan dalam penelitian terhadap problem pembelajaran yang dihadapi oleh guru.
Konsep Supervisi Ilmiah
1.   Logis, tidak menyimpang dari kebenaran rasional yang di terima dan disepakati bersama.
2.   Sistematis, dilaksanakan secara teratur, berencana dan terus-menerus.
3.   Objektif, berdasarkan observasi nyata.
4.   Acuan teoritis yang jelas, merujuk pada praktik-praktik yang ada.
5.   Metode atau pendekatan tertentu teruji serta pengalaman yang relevan.
6.   Instrumen pencatat yang reliabel sebagai umpan balik atas penilain terhadap proses pembelajaran di kelas.
7.   Setiap desain tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenaran yang secara ilmiah

b.      Supervisi Artistik
v  Supervisor harus mampu tampil selayaknya seniman, karena pada tingkat pelaksanaan banyak unsur seni bekerja yang mewarnai nya.
v  Elliot W. Eisner (1982), pendekatan supervisi artistik  adalah pendekatan yang menekankan pada sensitivitas, persepsial, dan pengetahuan supervisor untuk mengapresiasi segala aspek yang terjadi di kelas.
v  Supervisor menggunakan bahasa yang ekspresif, puitis serta ada kalanya metaforik untuk mempengaruhi guru agar melakukan perubahan terhadap apa yang telah di amati di dalam kelas.
v  Instrumen utama nya bukanlah alat ukur atau pedoman observasi, melainkan manusian itu sendiri yang memiliki perasaan terhadap apa yang terjadi.
M. Perangkat Supervisi Pembelajaran
            Supervisor pada tahap persiapan pembelajaran harus menyiapkan:
1)      Program supervisi menurut kalender dan jenis kegiatan nya
2)      Format atau instrumen supervisi, baik test maupun nontest
3)      Materi pembinaan atau supervisi, berupa substansi dan panduan nya
4)      Buku catatan yang memuat hal-hal unik selama pelaksanaan supervisi
5)      Data supervisi, berupa dokumen arsip capaian dan kendala yang muncul
6)      Tata guna instrumen yang tersedia pada saat pelaksanaan
7)      Dokumen tertulis tindak lanjut, berupa skema program tindak lanjut yang dituangkan secara tertulis
Aspek yang menjadi fokus dalam melaksanakan supervisi pembelajaran:
1.      Relevansi materi dengan tujuan instruksional
2.      Penguasaan materi
3.      Strategi
4.      Metode
5.      Pengelolaan kelas
6.      Pemberian motivasi pada siswa
7.      Nada dan suara
8.      Penggunaan bahasa
9.      Gaya dan sikap perilaku

N. Implementasi Teknik Supervisi
                               I.            Observasi Kelas
Selama mengobservasi, supervisor memperhatikan beberapa hal:
1)      Persiapan
§  Guru di beri tahu bahwa dia akan di observasi
§  Adanya tolak ukur bersama tentang apa yang di observasi
2)      Sikap observasi di dalam kelas
§  Memberikan salam kepada guru yang mengajar
§  Mencari tempat duduk yang tidak mencolok
§  Tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas
§  Mencatat setiap kegiatan
§  Bila ada memakai alat elektronik: tape recorder, kamera
§  Mempersiapkan isian berupa check list
3)      Membicarakan hasil observasi
§  Fokus percakapan
§  Waktu percakapan
§  Tempat percakapan
§  Sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan
§  Percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi
§  Guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat
§  Kelemahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan
§  Saran untuk perbaikan di berikan yang mudah dan praktis
§  Kesepakatan perbaikan di sepakati bersama dengan menyenangkan
4)      Laporan percakapan
§  Hasil pembicaraan di dokumenkan menurut masing-masing guru yang telah di observasi
§  Isi dokumen di mulai dari tanggal, tujuan data yang di peroleh, catatan diskusi, pemecahan masalah dan saran-saran

                            II.            Saling mengunjungi
Kegiatan belajar mengajar menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran antara lain:
ü  Untuk tingkat SMP dan SMA adalah musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
ü  Untuk tingkat SD adalah kelompok kegiatan guru (KKG)
                         III.            Demonstrasi Mengajar
ü  Dilakukan oleh supervisor yang benar-benar ahli di bidangnya dan berkinerja baik
ü  Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktik mengajar karena mengajar itu untuk sebagian bersifat seni
ü  Demonstrasi mengajar hanya untuk bahan bandingan, bukan mutlak harus seperti itu
                          IV.            Kaji Tindak / Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Menurut Kemmi (1995), kaji tindak dirumuskan dalam lima tahap:
ü  Perencanaan
ü  Aksi atau pelaksanaan tindakan
ü  Pengamatan
ü  Evaluasi
ü  Refleksi / umpan balik
Laporan hasil PTK ( PENELITIAN TINDAK KELAS) secara umum dan relatif utuh terdiri dari:
Ø  Gagasan umum
Ø  Perumusan masalah
Ø  Perencanaan pembelajaran yang tergamit dengan PTK
Ø  Pelaksanaan pembelajaran yang tergamit dengan PTK
Ø  Monitoring
Ø  Evaluasi dan refleksi
Ø  Saran dan rekomendasi
Ø  Laporan lengkap berbentuk buku
Ø  Naskah artikel untuk di kirim ke jurnal