BAB IX
PROFESI
SUPERVISOR DAN SUPERVISI PEMBELAJARAN
A. Definisi
Supervisi
Perncanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi program supervisi dilakukan oleh supervisor yang profesional.
Supervisi yang dimaksud disini khusus terkait dengan kepentingan pendidikan dan
pembelajaran, sehingga disebut supervisi pembelajaran. Istilah supervisi pembelajaran,
yang awalnya sangat populer disebut supervisi pendidikan dapat dijelaskan
secara etimologi, morfologi, maupun semantiknya.
Ø
Secara
etimologi, istilah supervisi berasal dari bahasa inggris “supervision” yang
berarti pengawasan. Pelaku atau pelaksananya disebut supervisor dan orang yang
disupervisi disebut subjek supervisi atau supervisee.
Ø
Secara
morfologis, supervisi terdiri dari dua kata, yaitu super (atas) dan vision
(pandang, lihat, tilik, amati, atau awasi). Supervisi, karenanya diberi makna
melihat, melirik, memandang, menilik, mengamati, atau mengawasi dari atas.
Pelakunya disebut supervisior, yang kedudukannya lebih tinggi atau di atas
orang-orang yang disupervisi.
Ø
Secara
sematik atau per definisi, istilah supervisi dirumuskan oleh banyak pakar,
seperti :
1. Kimball Willes (1967) merumuskan
supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih
baik. Dalam kata-katanya dirumuskna bahwa, “supervision
is assistance in the development of a better teaching learning situation”
2.
Boardman
et al merumuskan bahwa, supervisi
adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinasi dan membimbing secara
kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun secara
kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran, dengan demikian mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan
tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi
dalam masyarakat demokrasi modern.
3.
Depdiknas
(1994) merumuskan supervisi sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh
staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan
situasi belajar mengajar yang lebih baik.
B. Supervisi
bukan Inspeksi
Kegiatan supervisi pembelajaran
yang kita kenal sekarang dulunya merupakan aktivitas inspeksi, pemeriksaan,
pengawasan atau penilikan atas proses belajar dan mengajar. Hingga saat ini
kegiatan supervisi itu masih berbau inspeksi karena sifatnya melakukan
pemeriksaan, pengawasan, dan penilikan. Titik tekan inspeksi adalah
menyalahkan, sedangkan supervisi titik fokusnya adalah melakukan bimbingan
profesional.
Subjek yang melakukan tindakan
inspeksi atau yang menginspeksi disebut inspektur. Kegiatan dominan yang
dilakukan oleh inspektur antara lain ; Pengarahan (directing), Pelatihan (coaching),
Berbicara-langsung (direct-telling), Pemeriksaan
(controlling), Pengoreksian (correcting), Penimbangan (judging), Pengarahan (directing), Memimpin (leading), Pendemonstrasian (demonstration)
Berbeda
dengan inspeksi, supervisi merupakan kegiatan yang tidak dimaksudkan untuk
mencari-cari kesalahan, melainkan lebih banyak mengandung unsur pembinaan,
pengembangan profesi, dan sejenisnya agar kondisi guru yang sedang disupervisi
dapat diketahui kekuarangannya.
C. Tujuan
Supervisi
Secara khusus tujuan supervisi
pembelajaran disajikan berikut ini :
1.
Meningkatkan
mutu kinerja guru
a.
Membantu
guru membangkitkan intuisi dan seni dalam proses pembelajaran.
b.
Membantu
guru dalam memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran.
c.
Membantu
guru memahami esensi layanan pembelajaran sejati bagi siswa.
d.
Membantu
guru memahami peran dan fungsi sekolah dalam mencapai tujuan tersebut.
e.
Membentuk
moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif.
f.
Meningkatkan
kualitas pembelajaran yang meningkatkan prestasi belajar siswa.
g.
Meningkatkan
kualitas pengajaran guru baik dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
h.
Menyediakan
sebuah sistem yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam
pengajaran.
i.
Sebagai
salah satu dasar pengambilan keputusan bagi administraror sekolah untuk
reposisi guru.
2.
Meningkatkan
keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efesien bagi kemajuan
siswa dan generasi mendatang.
3.
Meningkatkan
keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan
dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4.
Meningkatkan
kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana
kerja yang optimal untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar
sebagaimana yang diharapkan.
5.
Meningkatkan
kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram
serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan
keberhasilan lulusan.
D.
Fungsi Supervisi dan Supervisor
Supervisi
pembelajaran bersifat multifungsi.
1.
Meningkatkan
mutu proses, yang tercermin dari suasana pembelajaran yang sehat, dinamis,
produktif, kreatif, adaptif, ekonomis, menyenangkan, dan sebagainya, serta
meningkatkan hasil pembelajaran, yang tercermin dari nilai tambah capaian
kognitif, afektif, dan psimomotorik siswa.
2.
Mendorong
dan mengoptimasi unsur-unsur yang terkait dengan proses pembelajaran, yang
terfokus pada teknis administrative dan fasilitatif bagi terlaksanya proses
pembelajaran yang baik dan bermutu.
3.
Membina
dan memimpin, yang bermuara pada semua sumber daya yang tersedia di sekolah.
Menurut Made Pidarta (2009),
Supervisor berfungsi untuk:
1.
Sebagai
perantara dalam menyampaikan minat para siswa, orang tua, dan program sekolah
kepada pemerintah dan badan-badan kompetensi lainnya.
2.
Memantau
penggunaan dan hasil-hasil sumber belajar.
3.
Merencanakan
program pendidikan untuk generasi selanjutnya.
4.
Mengembangkan
program baru untuk jabatan baru yang diperkirakan dapat muncul.
5.
Mengintegrasikan
program yang diajukan pemerintah, ekonomi, perdagangan, dan industry.
6.
Menilai
dan meningkatkan atas makna gaya hidup.
7.
Memilih
inovasi yang konsisten dengan masa depan.
E.
Peranan Supervisor Pembelajaran
Supervisor pembelajaran lebih berperan sebagai
“gurunya guru”, yaitu orang-orang yang siap membantu kesulitan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
Menurut
Oliva (1984), peran supervisor pembelajaran ada empat:
1.
Sebagai
coordinator, yaitu mengkoordinasikan program-program dan bahan-bahan yang
dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaan dan harus membuat
laporan mengenai pelaksanaan programnya.
2.
Sebagai
konsultan, yaitu supervisor harus memiliki kemampuan sebagai spesialis dalam
masalah kurikulum, metodologi pembelajaran, dan pengembangan staf, sehingga
supervisor dapat membantu guru baik secara individual maupun kelompok.
3.
Sebagai
pemimpin kelompok, yaitu supervisor harus memiliki kemampuan memimpin, memahami
dinamika kelompok, dan menciptakan pelbagai bentuk kegiatan kelompok.
4.
Sebagai
evaluator, yaitu supervisor harus mampu memberikan bantuan pada guru untuk
dapat mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum, serta harus mampu
membantu mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi guru, membantu melakukan
penelitian, dan pengembangan dalam pembelajaran dan sebagainya.
Menurut Wiles dan Bondi (1986),
peran supervisor pembelajaran mencakup delapan bidang kompetensi:
1.
Sebagai
developers of people
2.
Sebagai
curriculum developers
3.
Sebagai
instructional specialist
4.
Sebagai
humnan relation worker
5.
Sebagai
staff developers
6.
Sebagai
administrators
7.
Sebagai
managers of change
8.
Sebagai
evaluators
Untuk dapat melaksanakan peran di
atas supervisor harus memiliki beberapa kompetensi:
1.
Kompetensi
proses, yaitu mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjtu.
2.
Kompetensi
substansif, yaitu berkaitan dengan pemahaman dan pemilikan guru terhadap tujuan
pengajaran, persepsi guru tehadap siswa, pengetahuan guru tentang materi, dan
penguasaan guru teknik mengajar.
Berkaitan dengan hakikat pengajaran,
supervisor harus memahami keterkaitan pelbagai variable yang terpengaruh,
yaitu:
1.
Faktor-faktor
organisasional, terutama budaya organisasi dan keberadaan tenaga professional
lainnya dalam lembaga pendidikan.
2.
Berkaitan
dengan pribadi guru, yaitu menyangkut pengetahuan guru, kemampuan membuat
perencanaan dan mengambil keputusan, mootivasi kerja, tahapan perkembangan atau
kematangan, dan keterampilan guru.
3.
Berkaitan
dengan system pendukung dalam pengajaran, yaitu kurikulum, pelbagai buku teks,
serta ujian-ujian.
4.
Berkaitan
dengan siswa, yang keberadaannya sangat bervariasi di dalam kelas.
F.
Tugas Pokok Supervisor Pembelajaran
Inti
tugas tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah adalah menilai dan membina. Sehubungan dengan ini ada empat
tugas utama pengawas sekolah, yaitu:
1.
Merencanakan
penilaian yang di lengkapi dengan instrumennya.
2.
Melaksanakan
penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian.
3.
Mengolah
hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah.
4.
Memanfaatkan
hasil penilaian untuk pelbagai keperluan.
G.
Kelengkapan Administrasi
Kementerian
Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan
Tenaga Kerja Kependidikan (Ditjen PMPTK) sejak Agustus 2009, telah menetapkan
kewajiban administratif pengawas sekolah, yang mana kewajiban administratif itu
merupakan tindak lanjut keluarnya Permendiknas Nomor 12 tahun 2007. Berikut ini
poin-poin yang menjadi kewajiban administratif pengawas yang sekaligus sebagai
kelengkapan administrasi pengawas.
Tabel Kelengkapan Administrasi
Pengawas
No
|
Indikator Operasional
|
Kelengkapan Administrasi
|
1
|
Melaksanakan pengawasan terhadap 10 sampai dengan 15 sekolah dan
membina 40 guru hingga paling banyak 60 guru
|
1. Surat tugas dari dinas pendidikan yang dilampiri dengan data sekolah
dan jumlah guru
2. Data pendidik dan tenaga kependidikan sekolah binaan.
|
2
|
Menyusun program pengawasan akademik dan manajerial
|
3. Program tahunan pengawasan, meliputi pengawasan akademik dan
manajerial, mencakup prioritas pemantauan, pembinaan dan penilaian.
4. Program semester pengawasan, meliputi pengawasan akademik dan
manajerial yang memuat masalah prioritas pembinaan, pemantauan, dan
penilaian.
|
3
|
Melaksanakan supervise akademik dalam menerapkan standar isi, proses,
penilaian dan SK
|
5. Dokumen hasil pemantauan kinerja sekolah dalam menerapkan standar isi,
proses, penilaian, dan standar kompetensi lulusan (SKL), yang meliputi
kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
6. Format isian rekaman kegiatan supervise akademik.
7. Bukti fisik pengolahan data dan laporan pemantauan, pembinaan, dan
penilaian kinerja dalam penerapan standar isi, proses penilaian, dan SKL
meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan output.
8. Lembar hasil refleksi dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu
berkelanjutan.
|
4
|
Melaksanakan supervise manajerial dalam menerapkan standar
pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta
pembiayaan.
|
9. Dokumen hasil pemantauan kinerja sekolah dalam menerapkan standar
pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta
pembiayaan.
10. Format isian rekaman kegiatan supervise akademik yang keabsahannya
ditandai dengan tanda tangan personal yang di supervise dan dikuatkan tanda
tangan kepala sekolah.
11. Bukti fisik pengolahan data dan laporan supervisi.
12. Lembar hasil refleksi dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu
berkelanjutan.
|
5
|
Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas
manajerial dan akademik.
|
13. Format isian bukti pelaksanaan penilaian
14. Instrumen penilaian
15. Data hasil penilaian
16. Lembar analisis dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu
berkelanjutan.
|
6
|
Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan mutu
profesi kepala sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan paling
sedikit malaksanakan tiga kali dalam satu semester.
|
17. Dokumen jadwal, tanggal, jam, tema, dan kompetensi yang dikembangkan
dalam bentuk workshop, seminar, observasi dan group conference, bimbingan
teknis, serta kunjungan sekolah melalui supervise manajerial.
|
7
|
Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan.
|
18. Laporan tahunan pengawasan sekolah yang meliputi seluruh sekolah
binaan yang ditekankan pada pemetaan pencapaian tujuanpengawasan.
19. Laporan semesteran pengawasan per sekolah yang meliputi seluruh
sekolah binaan yang ditekankan pada pemetaan pencapaian tujuan pengawasan.
|
8
|
Menyusun karya tulis laporan
hasil penelitian atau perbaikan pelaksaan tugas.
|
20. Laporan penelitian tindakan kelas (PTK) atau laporan penelitian
tindakan sekolah. (PTS)
|
Sumber:
http://guru pembaharu.com
H.Proses Penyusunan Program
Kegiatan pengawas sekolah harus
diawali dengan penyusunan program kerja. Dengan adanya penyusunan tersebut maka
sebuah pekerjaan akan terarah dan memiliki sasaran serta target yang jelas.
Untuk dapat menyusun program pengawas yang baik, seorang pengawas perlu
memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai lingkup tugasnya, menguasai
prosedur penyusunan program kerja, serta kemampuan sistematis untuk merancang
program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga akan produktif dan memberi
kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Prinsip-prinsip yang merupakan
rambu-rambu yang harus dipenuhi agar pelaksanaan pengawasan berjalan efektif,
diantaranya:
a.
Kegiatan
pengawas sekolah dikembangkan atas dasar visualisasi harapan ke depan dari kualitas
pembelajaran dan mutu pendidikan yang ingin dicapai.
b.
Kegiatan
pengawas sekolah dikembangkan atas dasar hasil kerja pengawas pada tahun
sebelumnya.
c.
Kegiatan
pengawas sekolah mengacu pada kebijakan pendidikan, baik yang dikeluarkan oleh
kementrian pendidikan maupun dinas pendidikan di semua tingkatan.
d.
Program
kegiatan pengawas memuat prioritas pembinaan dengan target pencapaiannya dalam
jangka pendek (semester), jangka menengah (satu tahun), dan jangka panjang
(tiga sampai lima tahun).
e.
Program
kerja pengawas selalu diawali dengan penilaian kondisi awal sekolah berkaitan
dengan sumber daya pendidikan, program kerja sekolah, proses
bimbingan/pembelajaran, dan hasil belajar/bimbingan siswa.
f.
Program
kerja pengawas harus memuat prgram primer dan sekunder, serta harus jelas mana
yang menjadi tugas utama pengawas dan mana pula yang dapat dikreasi sendiri
oleh guru.
g.
Pelaksaan
program pengawas bersifat fleksibel namun tidak keluar dari ketentuan tentang
penilaian, pembinaan, dan pemantauan sekolah.
I. Prinsip-prinsip
Supervisi
Tahalele
dan Indrafachrudi (1975) merumuskan prinsip-prinsip sebagai berikut : (a)
dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif, (b) kreatif dan konstruktif, (c)
Ilmiah dan efektif, (d) dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, (e)
berdasarkan kenyataan, (f) memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru
untuk mengadakan evaluasi diri.
Prinsip tersebaut harus tercermin
dalam konteks hubungan supervisor dengan guru, maupun di dalam proses pelaksaan
supervisi secara keseluruhan, prinsip tersebut antara lain disajikan berikut
ini:
a.
Objektif,
dimana pelaksaan supervisi pembelajaran atas dasar impersonal, tidak dengan
cara pilih kasih.
b.
Transparan,
dimana pelaksaan supervisi pembelajaran ini diketahui oleh pihak-pihak yang
ingin memberikan informasi.
c.
Akuntabel,
dimana pelaksaan supervisi pembelajaran harus dapat dipertanggung jawabkan,
baik proses, maupun hasil, dan tidak lanjutnya,
d.
Berkelanjutan,
dimana pelaksanaan supervisi pembelajaran harus dilakukan secara terus-menerus,
menurut periode waktu tertentu.
e.
Aplikatif,
dimana pelaksaan supervisi pembelajaran harus bermanfaat dan memiliki daya
terap bagi perbaikan proses dan hasil pembelajaran.
f.
Keyakinan,
dimana kegiatan pengawas dilaksanakan dalam pola hubungan kepercayaan antara
pihak sekolah dengan pihak pengawas, hingga hasilnya dapat dipercaya.
g.
Realistik,
kegiatan pengawas yang sesuai berdasarkan fakta.
h.
Utilitas,
dimana proses dan hasil pengawas harus bermuara pada manfaat bagi sekolah untuk
mengembangkan mutu dan kinerja sekolah tersebut.
i.
Pendukungan,
dimana proses ini harus mendukung kearah kemajuan pertumbuhan profesional guru
dan peningkatan hasil belajar siswa.
j.
Jejaring,
dimana pelaksaan supervisi menggalang jaringan kerjasama dengan pihak lain yang
relevan.
k.
Kolaboratif,
dimana pelaksaan supervisi sebaiknya berkolaborasi dengan orang atau lembaga
lain.
l.
Dapat
diuji, dimana hasil pengawas harus mampu menggambarkan kondisi kebenaran
objektif dan siap diuji ulang.
Prinsip-prinsip
kepengawasn itu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kode etik pengawas
satuan pengawas, tiga diantaranya:
a.
Supervisor
pembelajaran bekerja atas dasar Iman dan taqwa.
b.
Supervisor
bangga akan tugas yang diembannya.
c.
Supervisor
bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.
J.Tipe-tipe Supervisi Pembelajaran
·
Supervisi
sebagai Inspeksi
Tipe ini biasanya dilakukan oleh
pengawas atau administrator sekolah yang otokratis, mengutamakan pada upaya
mencari kesalahan orang lain, berti dak sebagai “inspektur” yang bertugas
mengawasi pekerjaan guru.
·
Supervisi
yang Laisses Faire
Tipe ini, tipe pembelajaran laisses faire guru dan staf dibiarkan
berkerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar.
·
Supervisi
yang Coersive
Tipe ini sifatnya memaksa
kehendak, dan guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa
harus demikian.
·
Supervisi
yang Bertipe Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai
memberikan latihan dan bimbingan kepada gru dalam rangka peningkatan dan
pengembangankemampuan profesionalnya. Segi positifnya, guru dan staf tata usah
selalu mendapatkan latihan dan bimbingan, sedangkan negatifnya kurang adanya
kepercayaan guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa harus
selalu diawasi.
·
Supervisi
Demokratis
Tipe ini memerlukan kondisi dan
situasi yang khusus untuk menjalankan tugasnya.
K.Teknik Supervisi
Supervisi pembelajaran dapat
dilakukan dengan multipendekatan dan multimode. Sahertian dan Mataheru (1986)
membagi teknik supervisi permbelajaran menjadi dua jenis, yaitu bersifat individual devices dan group
devices. Teknik yang bersifat individual antara lain, kunjungan kelas,
observasi kelas, percakapan pribadi, saking mengunjungi kelas, dan menilai diri
sendiri. Teknik yang bersifat kelompok antara lain, diskusi panel, laboratorium
kurikulum, pembaca terbimbing, dll.
Menurut Evan dan Neagly (1980)
pun menyebutkan teknik supervisi dibagi menjadi teknik individual dan kelompok.
Kesulitan seorang guru itu dapat
disebabkan oleh karakteristik mata pelajaran sehingga sulit dipahami guru atau
dalam aspek teknik metodologis sehingga bahan ajar kurang dipahami siswa. Ini
dilakukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, baik proses maupun hasilnya.
L.
Pendekatan Supervisi Pembelajaran
Dalam pelaksanaan supervisi,
karakteristik guru yang dihadapi oleh supervisor pasti berbeda-beda. Perbedaan
tersebut dapat dilihat dari sisi usia dan kematangan, pengalaman kerja,
motivasi maupun kemampuan guru. Supervisor harus menerapkan pendekatan yang sesuai
dengan karakteristik guru yang dihadapinya. Apabila tidak sesuai kegiatan
supervisi tidak akan berjalan dengan
efektif.
Sergiovani (1982) mengemukakan
pendekatan supervisi, antara lain:
a.
Supervisi
Ilmiah, bersifat
akademik harus dilakukan secara ilmiah.
John D. Mc Neil (1982), terdapat
tiga pandangan mengenai supervisi ilmiah:
1.
Supervisi
Ilmiah dipandang sebagai kegiatan supervisi yang dipengaruhi oleh berkembangnya
manajemen ilmiah dalam dunia industri. Kekurangankeberhasilan guru dalam
mengajar, harus dilihat dari segi kejelasan pengaturan serta pedoman kerja yang
disusun oleh guru. Kegiatan mengajar harus dilandasi oleh penelitian, agar
dapat dilakukan perbaikan secara tepat.
2.
Supervisi
Ilmiah dipandang sebagai penerapan penelitian ilmiah dan metode pemecahan
masalah secara ilmiah bagi penyelesaian permasalahan yang dihadapi guru di
dalam mengajar.
3.
Supervisi
Ilmiah dipandang sebagai Idiologi Demokratis.
Setiep penilaian atau penimbangan
terhadap baik buruknya seorang guru dalam mengajar, harus di dasarkan pada
penelitian dan analisis statistik yang ditemukan dalam penelitian terhadap
problem pembelajaran yang dihadapi oleh guru.
Konsep Supervisi Ilmiah
1.
Logis,
tidak menyimpang dari kebenaran rasional yang di terima dan disepakati bersama.
2.
Sistematis,
dilaksanakan secara teratur, berencana dan terus-menerus.
3.
Objektif,
berdasarkan observasi nyata.
4.
Acuan
teoritis yang jelas, merujuk pada praktik-praktik yang ada.
5.
Metode
atau pendekatan tertentu teruji serta pengalaman yang relevan.
6.
Instrumen
pencatat yang reliabel sebagai umpan balik atas penilain terhadap proses
pembelajaran di kelas.
7.
Setiap
desain tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenaran yang secara ilmiah
b.
Supervisi
Artistik
v Supervisor harus mampu tampil
selayaknya seniman, karena pada tingkat pelaksanaan banyak unsur seni bekerja
yang mewarnai nya.
v Elliot W. Eisner (1982),
pendekatan supervisi artistik adalah
pendekatan yang menekankan pada sensitivitas, persepsial, dan pengetahuan
supervisor untuk mengapresiasi segala aspek yang terjadi di kelas.
v Supervisor menggunakan bahasa
yang ekspresif, puitis serta ada kalanya metaforik untuk mempengaruhi guru agar
melakukan perubahan terhadap apa yang telah di amati di dalam kelas.
v Instrumen utama nya bukanlah alat
ukur atau pedoman observasi, melainkan manusian itu sendiri yang memiliki
perasaan terhadap apa yang terjadi.
M. Perangkat Supervisi
Pembelajaran
Supervisor
pada tahap persiapan pembelajaran harus menyiapkan:
1)
Program
supervisi menurut kalender dan jenis kegiatan nya
2)
Format
atau instrumen supervisi, baik test maupun nontest
3)
Materi
pembinaan atau supervisi, berupa substansi dan panduan nya
4)
Buku
catatan yang memuat hal-hal unik selama pelaksanaan supervisi
5)
Data
supervisi, berupa dokumen arsip capaian dan kendala yang muncul
6)
Tata
guna instrumen yang tersedia pada saat pelaksanaan
7)
Dokumen
tertulis tindak lanjut, berupa skema program tindak lanjut yang dituangkan
secara tertulis
Aspek yang menjadi fokus dalam
melaksanakan supervisi pembelajaran:
1.
Relevansi
materi dengan tujuan instruksional
2.
Penguasaan
materi
3.
Strategi
4.
Metode
5.
Pengelolaan
kelas
6.
Pemberian
motivasi pada siswa
7.
Nada
dan suara
8.
Penggunaan
bahasa
9.
Gaya
dan sikap perilaku
N. Implementasi Teknik Supervisi
I.
Observasi
Kelas
Selama mengobservasi, supervisor
memperhatikan beberapa hal:
1)
Persiapan
§
Guru
di beri tahu bahwa dia akan di observasi
§
Adanya
tolak ukur bersama tentang apa yang di observasi
2)
Sikap
observasi di dalam kelas
§
Memberikan
salam kepada guru yang mengajar
§
Mencari
tempat duduk yang tidak mencolok
§
Tidak
boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas
§
Mencatat
setiap kegiatan
§
Bila
ada memakai alat elektronik: tape recorder, kamera
§
Mempersiapkan
isian berupa check list
3)
Membicarakan
hasil observasi
§
Fokus
percakapan
§
Waktu
percakapan
§
Tempat
percakapan
§
Sikap
ramah simpatik tidak memborong percakapan
§
Percakapan
hendaknya tidak keluar dari data observasi
§
Guru
diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat
§
Kelemahan
guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan
§
Saran
untuk perbaikan di berikan yang mudah dan praktis
§
Kesepakatan
perbaikan di sepakati bersama dengan menyenangkan
4)
Laporan
percakapan
§
Hasil
pembicaraan di dokumenkan menurut masing-masing guru yang telah di observasi
§
Isi
dokumen di mulai dari tanggal, tujuan data yang di peroleh, catatan diskusi,
pemecahan masalah dan saran-saran
II.
Saling
mengunjungi
Kegiatan
belajar mengajar menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran
antara lain:
ü
Untuk
tingkat SMP dan SMA adalah musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
ü
Untuk
tingkat SD adalah kelompok kegiatan guru (KKG)
III.
Demonstrasi
Mengajar
ü
Dilakukan
oleh supervisor yang benar-benar ahli di bidangnya dan berkinerja baik
ü
Dalam
kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktik
mengajar karena mengajar itu untuk sebagian bersifat seni
ü
Demonstrasi
mengajar hanya untuk bahan bandingan, bukan mutlak harus seperti itu
IV.
Kaji
Tindak / Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Menurut Kemmi (1995), kaji tindak
dirumuskan dalam lima tahap:
ü
Perencanaan
ü
Aksi
atau pelaksanaan tindakan
ü
Pengamatan
ü
Evaluasi
ü
Refleksi
/ umpan balik
Laporan hasil PTK ( PENELITIAN
TINDAK KELAS) secara umum dan relatif utuh terdiri dari:
Ø
Gagasan
umum
Ø
Perumusan
masalah
Ø
Perencanaan
pembelajaran yang tergamit dengan PTK
Ø
Pelaksanaan
pembelajaran yang tergamit dengan PTK
Ø
Monitoring
Ø
Evaluasi
dan refleksi
Ø
Saran
dan rekomendasi
Ø
Laporan
lengkap berbentuk buku
Ø
Naskah
artikel untuk di kirim ke jurnal