Rabu, 05 Maret 2014

makalah KURIKULUM



KATA PENGANTAR

Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmannirrahim
            Segala puji bagi Allah Swt yang telah memberikan ilmu kepada kami, dan Sholawat serta salam kami sampaikan kepada baginda Rasulullah Muhammad Saw. beserta keluarganya, sahabatnya, dan umatnya hingga akhir jaman. Tak lupa kami haturkan terimakasih kepada Dosen pembimbing kami, serta orang tua yang telah mendukung kami, dan seluruh rekan-rekan yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, hingga akhirnya makalah dengan judul “Kontribusi KPK dan KTSP Terhadap Life Skill yang Dimiliki oleh Individu” sebagai tugas mata kuliah Belalar dan Pembelajaran ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana.
            Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan kualitas kuliah di perguruan tinggi di tanah air ini.
            Materi makalah ini tersusun dari bebagai sumber buku yang telah di sahkan oleh berbagai Ahli ilmu pengetahuan yang berkompeten. Karena itu mudah – mudahan makalah ini dapat memperkaya khazanah pengetahuan dan pengebangan wawasan mahasiswa, khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dalam perspektif yang lebih luas dalam memahami kurikilum yang berlaku di indonesia.
            Kami menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang  telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dan kepada khalayak pembaca, khususnya mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Belajar dan Pembelajaran, kami mengharapkan dapat menggunakan makalah ini dengan sebaik – baiknya, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa khususnya dan semua orang pada umumnya.

Wassalam
Cirebon, 17 April 2013

Penyusun 







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................................
DAFTAR ISI.................................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1   LatarBelakang.......................................................................................................................
1.2   RumusanMasalah.................................................................................................................
1.3   Tujuan..................................................................................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian KTSP....................................................................................................................
2.2 Pengertian KBK.....................................................................................................................
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Kontribusi KBK Terhadap Life Skill PesertaDidik.......................................................................
3.2 KontribusiKTSP Terhadap Life Skill PesertaDidik......................................................................
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan...........................................................................................................................
4.2 Saran....................................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA














BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan model kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini lahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki desentralisasi, otonomi, fleksibilitas, dan keluwesan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengalaman selama ini dengan sistem pendidikan yang sentralistik telah menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pusat sehingga kemandirian dan kreativitas sekolah tidak tumbuh. Dalam pada itu pendidikan pun cenderung mencerabut siswa-siswi dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan baru berupa desentralisasi yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada sekolah untuk mengelolah sekolah.
Desentralisasi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pendidikan, baik pemerataan, kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Selain itu desentralisai juga dimaksudkan untuk mengurangi beban pemerintah pusat yang berlebihan, mengurangi kemacetan-kemacetan jalur-jalur komunikasi, meningkatkan (kemandirian, demokrasi, daya tanggap, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, prakarsa), dan meningkatkan pemberdayaan dalam pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan. Ada dua kepentingan besar dari desentralisasi pendidikan, pertama, untuk meningkatkan kinerja pendidikan. Kedua, mengurangi beban pusat, sebab dikhawatirkan jika pusat terus dibebani tanggung jawab pengelolaan pendidikan, maka mutu pendidikan akan terus melorot. Bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh adalah diberlakukannya manajemen pendidikan berbasis pada sekolah (school based education) dan model perencanaan dari bawah (bottom up planning). Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan". Salah satu komponen yang didesentralisasi melalui penerapan School Based Management adalah pengelolaan kurikulum.
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragaman. Oleh karena itu, dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan muatan kurikulum lokal.
Atas dasar inilah diperlukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional sekolah. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 point (15), menyatakan, "KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan." Jadi, dalam KTSP sekolah diberikan keluwesan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi sekolah dan daerah. Dalam Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikeluarkan oleh Badan Tandar Nasional Pendidikan 2006, dinyatakan bahwa: KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Sejauh ini KTSP telah dilaksanakan di wilayah Republik Indonesia, walaupun belum merata karena berbagai faktor, antara lain faktor geografis, bahwa wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan menjadi hambatan tersendiri, faktor lain adalah kesiapan sekolah dalam mengimplementasi KTSP. Kecenderungan selama ini bahwa sekolah hanya mengharapkan kurikulum dari pusat telah menimbulkan sikap ketergantungan yang kuat, sehingga kemandirian apalagi kreativitas belum tumbuh, tentu menjadi hambatan tersendiri.
Perlu dicatat bahwa seturut dengan lahirnya KTSP, pemerintah masih menggunakan Ujian Nasional untuk mengukur mutu, sekaligus menentukan kelulusan siswa. Padahal dalam KTSP tidak dikenal Ujian Nasional, karena namanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kebutuhan dan karakteristik sekolah. Persoalan semakin intens ketika dihubungkan dengan kepentingan bangsa dalam hubungan dengan nation character building.



1.2 RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud KBK?
2.      Apa yang dimaksud KTSP?
3.      Apakah kontribusi KBK dan KSP terhadap individu?































BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 PENGERTIAN KTSP
Pemerintah telah mempercepat pencanangan Milenium Development Goals, yang ssemula dicanangkan tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015. Milenium Development Goals adalah era Pasar Bebas atau Era Globallisasi. Sebagai era pencanangan mutu atau kualitas, siapa yang berkualitas dialah yang akan maju dan mampu mempertahankan eksisitensinya. Oleh karena itu pembangunan SDM yang berkualitas merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. 
Hal tersebut mutlak dilakukan, karena akan menjadi penopang utama pembanguanan nasional yang mandiri dan bekeadilan, Good Governance and Clean Govenance, serta menjadi jalan keluar bagi bangsa Indonesia dari multidimensi krisis, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
Salah satu cara untuk meningkatkan SDM adalah melalui peningkatan pendidikan. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum meerupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Karena kurikulum dibuat secara sentralistik, setiap satuan pendidikan diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh pemerintah pusat menyertai kurikulum tersebut.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau Madrasah dan Komite Madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan.
KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakaqn keharusan agar sistem pendidikan nasional tersebut selalu relevan dan kompetitive. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36.
  • Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 
  • Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

2.2 PENGERTIAN KBK
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. 
Mc Ashan (1981:45) mengemukakan bahwa kompetensi “….is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors".
Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sehingga wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
Berdasarkan pengertian diatas, Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.
Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjanya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep memecahkan semua masalah pendidikan. Namun, dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
Dalam hubungannya dengan pembelajaran, kompetensi menunjuk kepada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa dan bagaimana “ perbuatan tersebut dilakukan. 
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang bisa diamati dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Kompetensi tersebut terbentuk secara transaksional, bergantung pada kondisi-kondisi dan pihak-pihak yang terlibat secara aktual.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1Kontribusi KBK Kepada Life Skill Peserta Didik
Seperti yang sudah dijelaskan tentang definisi KBK, pastilah system pendidikan ini mempunyai landasan terhadap KBK itu sendiri. Berikut adalah beberapa landasan adanya KBK:
  1. Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan kemampuannya masing-masing, serta tidak bergantung orang lain. Untuk itu diperlukan pengaturan kelas yang fleksibel baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang berbeda serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula.
  2. Pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning of mastery). Suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, maka semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.
  3. Pendefinisian kembali terhadap bakat.
Dalam kaitan ini Hall (1986) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup. Jika asumsi itu diterima maka perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar.

Implikasinya terhadap pembelajaran:
  1. Pembelajaran perlu lebih menekankan pada kegiatan individual meskipun dilaksanakan secara klasikal, dan perlu memperhatikan perbedaan peserta didik. 
  2. Perlu diupayakan lingkungan belajar yang kondusif, dengan metode dan media yang bervariasi, sehinnga memungkinkan setiap peserta didik belajar dengan tenang dan menyenangkan. 
  3. Dalam pembelajaran perlu diberikan waktu yang cukup, terutama dalam penyelesaian tugas atau praktek, agar setiap peserta didik dapat mengerjakan tugas belajarnya dengan baik.
Ashan (1981) mengemukakan 3 hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu penetapan kompetensi yang hendak dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi dan evaluasi.
Pembelajaran telah menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja dan bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.

Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memilki karakteristik sbb:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. 
  2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan-pendekatan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memiliki unsur educatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
KBK memiliki konsep pendekatan pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum 1994, yaitu berbasis kompetensi dimana fokus program sekolah adalah pada siswa serta apa yang akan dikerjakan oleh mereka dengan memperhatikan kecakapan hidup (life skill) dan pembelajaran kontekstual. Dalam pengembangannya, seluruh elemen sekolah dan masyarakat perlu terlibat secara langsung, antara lain kepala sekolah, komite sekolah, guru, karyawan, orang tua siswa serta siswa.

Sebuah kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun oleh pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclair (2003) menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik sesuai tuntutan lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, sekolah memiliki wewenang penuh dalam mengimplementasikan KBK dalam proses belajar mengajar.

Salah satu unsur terpenting dalam penerapan KBK sangat tergantung pada pemahaman guru untuk menerapkan strategi pembelajaran kontekstual di dalam kelas. Akan tetapi, fenomena yang ada menunjukkan sedikitnya pemahaman guru mengenai strategi ini. Oleh karena itu diperlukan suatu model pengajaran dengan menggunakan pembelajaran kontekstual yang mudah dipahami dan diterapkan di kelas secara sederhana.
Beberapa strategi pengajaran yang dapat dikembangkan oleh guru melalui pembelajaran kontekstual, antara lain:

1. Pembelajaran berbasis masalah
Sebelum memulai proses belajar-mengajar di dalam kelas, siswa terlebih dahulu diminta untuk mengobservasi suatu fenomena terlebih dahulu. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul. Setelah itu, tugas guru adalah merangsang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru adalah mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif yang berbeda dengan mereka.

2. Memanfaatkan lingkungan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar
Guru memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan siswa antara lain di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penugasan yang diberikan oleh guru memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar di luar kelas. Misalnya, siswa keluar dari ruang kelas dan berinteraksi langsung untuk melakukan wawancara. Siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung tentang apa yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan siswa dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.

3. Memberikan aktivitas kelompok
Aktivitas belajar secara kelompok dapat memperluas perspektif serta membangun kecakapan interpersonal untuk berhubungan dengan orang lain. Guru dapat menyusun kelompok terdiri dari tiga, lima maupun delapan siswa sesuai dengan tingkat kesulitan penugasan.

4. Membuat aktivitas belajar mandiri
Peserta didik tersebut mampu mencari, menganalisis dan menggunakan informasi dengan sedikit atau bahkan tanpa bantuan guru. Supaya dapat melakukannya, siswa harus lebih memperhatikan bagaimana mereka memproses informasi, menerapkan strategi pemecahan masalah, dan menggunakan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Pengalaman pembelajaran kontekstual harus mengikuti uji-coba terlebih dahulu; menyediakan waktu yang cukup, dan menyusun refleksi; serta berusaha tanpa meminta bantuan guru supaya dapat melakukan proses pembelajaran secara mandiri (independent learning).

5. Membuat aktivitas belajar bekerjasama dengan masyarakat
Sekolah dapat melakukan kerja sama dengan orang tua siswa yang memiliki keahlian khusus untuk menjadi guru tamu. Hal ini perlu dilakukan guna memberikan pengalaman belajar secara langsung dimana siswa dapat termotivasi untuk mengajukan pertanyaan. Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan dengan institusi atau perusahaan tertentu untuk memberikan pengalaman kerja. Misalnya meminta siswa untuk magang di tempat kerja.

6. Menerapkan penilaian autentik
Dalam pembelajaran kontekstual, penilaian autentik dapat membantu siswa untuk menerapkan informasi akademik dan kecakapan yang telah diperoleh pada situasi nyata untuk tujuan tertentu. Menurut Johnson (2002: 165), penilaian autentik memberikan kesempatan luas bagi siswa untuk menunjukkan apa yang telah mereka pelajari selama proses belajar-mengajar. Adapun bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru adalah portfolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis.

3.2 Kontribusi KTSP Terhadap Life Skill Peserta Didik
R. Ibrahim (2000:2) menyatakan, “Standar Kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat rumusan tentang apa yang harus dipelajari dan dikuasai peserta didik maupun kadar/ tingkat penguasaan yang diharapkan dari peserta didik, setiap mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan”.
Dari pengertian tersebut terdapat dua komponen standar yang tercakup dalam rumusan standar kurikulum, yakni; Standar isi (content standards) yang tercermin dalam pernyataan apa yang harus dipelajari dan dikuasai peserta didik; serta standard prilaku (performance standard) yang tercermin dalam pernyataan kadar/ tingkat penguasaan yang diharapkan dari peserta didik. 
Seiring dengan hal tersebut, Indra Djati Sidi (2000:3) menyebutkan bahwa dalam pendidikan dikenal dua jenis standar, yaitu: standar akademis (academic content standards) dan standar kompetensi (performance standard)
Standar akademik mendefinisikan apa yang seharusnya dikuasai oleh siswa. Standar akademis merefleksikan pengetahuan dan keterampilan esensial setiap disiplin ilu yang harus dipelajari oleh seluruh siswa.
Standar kompetensi menjelaskan sejauh mana siswa seharusnya menguasai suatu pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi ditunjukkan dalam bentuk proses atau hasil kegiatan yang didemonstrasikan ole siswa sebagai penerapan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) nampak menekankan perpaduan antar pendekatan, dalam arti bahwa kurikulum yang dikembangkan memfokuskan pada penguasaan kemampuan aspek-aspek kepribadian serta pemecahan masalah maupun kemampuan potensial peserta didik.
Tumbuhnya pengembangan kurikulum secara desentralisasi merupakan bukti adanya pertumbuhan dalam proses pengelolaan dan pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum bergerak kearah mekanisme administrative yang berhubungan dengan usaha pengembangan program yang disesuaikan dengan potensi, karakteristik dan kebutuhan daerah bahkan secara spesifik berdasar potensi dan kemampuan sekolah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efesiensi penyelenggaraan system pendidikan pada umumnya dan proses belajar mangajar pada khususnya.
Konsekwensinya pemerintah pusat harus memberikan kepercayaan dan tanggung jawb sepenuhnya kepada daerah dalam hal ini Kantor Dinas Pendidikan Propinsi, yang selanjutnya harus dapat menciptakan iklim yang kondusif pada lembaga pelaksana (sekolah dalam mengembangkan kurikulum)
Secara teoritis desentralisasi memberikan keuntungan yang besar dan dapat bernilai tinggi. Penilaian mengenai hal ini bisa secara abstract ataupun konkrit tergantung pada kondisi kebijakan dan social ekonomi masyarakat yang bersangkutan.
Dari sudut pandang ini, pola pendekatan pengembangan kurikulum secaraa desentralisasi selayaknya dapat mencapai sasaran pada proses perencanaan dan pemrograman secara menyeluruh .selain itu sanggup merancang maupun mengontrol kegiatan administrative (pengembangan kurikulum) sebagaimana mestinya. Proses hasil perencanaan program harus dilaksanakan secara tuntas. Sebaliknya jangan hanya merupakan suatu petunjuk (indikasi) kegiatan dalam rangka pengaturan yang menjamin penerapan pelaksanaan hasil pengembangan program.
Penyelenggaraan pendidikan yang menerapkan pola pengembangan kurikulum secara desentralisasi menuntut adanya kerja sama dan partisipasi berbagai pihak, tidak hanya pihak yang terlibat secara langsung dalam dunia pendidikan dan pelaksanaan kurikulum. Hal ini berdasar asumsi bahwa semua pihak secara moral bertanggung jawab atas kelancaran serta keberhasilan pelaksanaaan pendidikan.
























BAB IV
PENUTUP

4.1 KESIMPULAN
ü  Dari beberapa poin yang dikemukakan Depdiknas (2002) tentang karakteristik KBK maka dapat kita ambil kesimpulan sbb:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dengan prnyataan itu jelas sekali bahwa dari karakteristik ini KBK mampu membrikan peran yang besar terhadap life skill individu, yaitu dengan cara peningkatan kompetensi-kompetensi yang dimiliki individu tersebut.
2.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan-pendekatan metode yang bervariasi. Ketika suatu pembelajaran dilakukan dengan berbagai macam variasi metode, maka dapat dipastikan semangat belajar dan hasil belajar yang dicapai akan dapat lebih berkualitas. Dengan begitu materi yang disampaikan oleh guru pun akan dapat dengan mudah terserap oleh peserta didik atau individu, sehingga akan dapat dengan mudah pula dipraktekan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
ü  KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36.
  • Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 
  • Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
ü  Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.




4.2 SARAN
1.      Dalam peningkatan life skill individu, sebaiknya guru-guru harus lebih kreatif dalam sistem pengajarannya, misalnya dengan menggunakan alat dan media yang ada disekitar kita.
2.      Penerapan KBK dan KTSP memanglah tidak mudah, namu dengan begitu bukan berarti seorang guru hanya bersikap apatis dan diam hanya mengikuti yang ada. Akan tetapi mereka juga harus mampu mengolah aturan atau metode yang sudah ada menjadi metode baru yang lebih mampu mengembangkan life skill setiap individu.
























DAFTAR PUSTAKA

Johnson, Elaine B. 2002. Contextual Teaching and Learning: What is is and why it's here
to stay. United states of America: Corwin Press, Inc.
Sinclair, Robert L. 2003. Menggagas Kurikulum: Mencari Pijakan. Yogyakarta: UNY.
Depdiknas. (2001). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
Depdiknas.
Gumelar, Awan dan Tjep Dahyat. (2002). Kapita Selekta MBS: Pengelolaan
Pendidikan yang Profesional Berwawasan MasaDepan, Relevan dan Lebih
Bermutu. Bandung: Gatra Karya Prima.

0 komentar:

Posting Komentar