KATA PENGANTAR
Assalammu’alaikum Wr.
Wb.
Bismillahirrahmannirrahim
Segala
puji bagi Allah Swt yang telah memberikan ilmu kepada kami, dan Sholawat serta
salam kami sampaikan kepada baginda Rasulullah Muhammad Saw. beserta
keluarganya, sahabatnya, dan umatnya hingga akhir jaman. Tak lupa kami haturkan
terimakasih kepada Dosen
pembimbing kami, serta orang tua yang telah mendukung kami, dan seluruh
rekan-rekan yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, hingga akhirnya
makalah dengan judul “Kontribusi KPK dan KTSP Terhadap Life Skill yang Dimiliki
oleh Individu”
sebagai tugas mata kuliah Belalar dan Pembelajaran ini dapat diselesaikan sesuai
dengan rencana.
Dengan
adanya makalah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap
peningkatan kualitas kuliah di perguruan tinggi di tanah air ini.
Materi
makalah ini tersusun dari bebagai sumber buku yang telah di sahkan oleh
berbagai Ahli ilmu pengetahuan yang berkompeten. Karena itu mudah – mudahan
makalah ini dapat memperkaya khazanah pengetahuan dan pengebangan wawasan
mahasiswa, khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dalam perspektif
yang lebih luas dalam memahami kurikilum yang berlaku di indonesia.
Kami
menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah
ini tepat pada waktunya dan kepada khalayak pembaca, khususnya mahasiswa yang
mengikuti mata kuliah Belajar dan Pembelajaran, kami mengharapkan dapat
menggunakan makalah ini dengan sebaik – baiknya, semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi mahasiswa khususnya dan semua orang pada umumnya.
Wassalam
Cirebon, 17 April 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................................................
DAFTAR ISI.................................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1
LatarBelakang.......................................................................................................................
1.2
RumusanMasalah.................................................................................................................
1.3
Tujuan..................................................................................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian KTSP....................................................................................................................
2.2 Pengertian KBK.....................................................................................................................
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Kontribusi KBK Terhadap Life Skill PesertaDidik.......................................................................
3.2 KontribusiKTSP Terhadap Life Skill PesertaDidik......................................................................
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan...........................................................................................................................
4.2 Saran....................................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) merupakan model kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai
penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini lahir seturut
dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki desentralisasi, otonomi,
fleksibilitas, dan keluwesan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengalaman
selama ini dengan sistem pendidikan yang sentralistik telah menimbulkan
ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pusat sehingga kemandirian dan
kreativitas sekolah tidak tumbuh. Dalam pada itu pendidikan pun cenderung
mencerabut siswa-siswi dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu dibutuhkan
pendekatan baru berupa desentralisasi yang ditandai dengan pemberian kewenangan
kepada sekolah untuk mengelolah sekolah.
Desentralisasi pendidikan bertujuan
untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pendidikan, baik pemerataan,
kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Selain itu desentralisai juga
dimaksudkan untuk mengurangi beban pemerintah pusat yang berlebihan, mengurangi
kemacetan-kemacetan jalur-jalur komunikasi, meningkatkan (kemandirian, demokrasi,
daya tanggap, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, prakarsa), dan meningkatkan
pemberdayaan dalam pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan. Ada dua kepentingan
besar dari desentralisasi pendidikan, pertama, untuk meningkatkan kinerja
pendidikan. Kedua, mengurangi beban pusat, sebab dikhawatirkan jika pusat terus
dibebani tanggung jawab pengelolaan pendidikan, maka mutu pendidikan akan terus
melorot. Bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh adalah diberlakukannya
manajemen pendidikan berbasis pada sekolah (school based education) dan model
perencanaan dari bawah (bottom up planning). Mengenai kecenderungan merosotnya
pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh
adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia
pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan
manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan". Salah satu
komponen yang didesentralisasi melalui penerapan School Based Management adalah
pengelolaan kurikulum.
Kurikulum yang dibuat oleh
pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal
kondisi sekolah pada umumnya sangat beragaman. Oleh karena itu, dalam
implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memodifikasi),
namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain
itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan muatan kurikulum lokal.
Atas dasar inilah diperlukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional sekolah. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 point (15), menyatakan, "KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan." Jadi, dalam KTSP sekolah diberikan keluwesan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi sekolah dan daerah. Dalam Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikeluarkan oleh Badan Tandar Nasional Pendidikan 2006, dinyatakan bahwa: KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Atas dasar inilah diperlukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional sekolah. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 point (15), menyatakan, "KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan." Jadi, dalam KTSP sekolah diberikan keluwesan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi sekolah dan daerah. Dalam Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikeluarkan oleh Badan Tandar Nasional Pendidikan 2006, dinyatakan bahwa: KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Sejauh ini KTSP telah dilaksanakan
di wilayah Republik Indonesia, walaupun belum merata karena berbagai faktor,
antara lain faktor geografis, bahwa wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan
menjadi hambatan tersendiri, faktor lain adalah kesiapan sekolah dalam
mengimplementasi KTSP. Kecenderungan selama ini bahwa sekolah hanya
mengharapkan kurikulum dari pusat telah menimbulkan sikap ketergantungan yang
kuat, sehingga kemandirian apalagi kreativitas belum tumbuh, tentu menjadi
hambatan tersendiri.
Perlu dicatat bahwa seturut dengan
lahirnya KTSP, pemerintah masih menggunakan Ujian Nasional untuk mengukur mutu,
sekaligus menentukan kelulusan siswa. Padahal dalam KTSP tidak dikenal Ujian
Nasional, karena namanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan
kurikulum yang dikembangkan dari kebutuhan dan karakteristik sekolah. Persoalan
semakin intens ketika dihubungkan dengan kepentingan bangsa dalam hubungan
dengan nation character building.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud KBK?
2. Apa yang dimaksud KTSP?
3. Apakah kontribusi KBK dan KSP
terhadap individu?
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
PENGERTIAN KTSP
Pemerintah telah mempercepat pencanangan Milenium
Development Goals, yang ssemula dicanangkan tahun 2020 dipercepat menjadi tahun
2015. Milenium Development Goals adalah era Pasar Bebas atau Era Globallisasi.
Sebagai era pencanangan mutu atau kualitas, siapa yang berkualitas dialah yang
akan maju dan mampu mempertahankan eksisitensinya. Oleh karena itu pembangunan
SDM yang berkualitas merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar
lagi.
Hal tersebut mutlak dilakukan, karena akan menjadi
penopang utama pembanguanan nasional yang mandiri dan bekeadilan, Good
Governance and Clean Govenance, serta menjadi jalan keluar bagi bangsa
Indonesia dari multidimensi krisis, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
Salah satu cara untuk meningkatkan SDM adalah melalui
peningkatan pendidikan. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan
tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum meerupakan komponen pendidikan,
baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala
sekolah. Karena kurikulum dibuat secara sentralistik, setiap satuan pendidikan
diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk
pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh pemerintah
pusat menyertai kurikulum tersebut.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah,
karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik
peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau Madrasah dan Komite Madrasah
mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan.
KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan agar lebih
familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki
tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan
merupakaqn keharusan agar sistem pendidikan nasional tersebut selalu relevan
dan kompetitive. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas Pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional
pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan
mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 36.
- Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
- Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan
komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta
panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.
2.2
PENGERTIAN KBK
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan,
ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak.
Mc Ashan (1981:45) mengemukakan bahwa kompetensi “….is
a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves,
which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily
perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors".
Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi
bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif,
afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu
dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sehingga wujud hasil belajar
peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu
mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan
sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang
dipelajari.
Berdasarkan pengertian diatas, Kurikulum Berbasis
Kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dan standar performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis
kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan,
nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk
kemahiran, ketetapan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memfokuskan pada
pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu
kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran
yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam
bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria
keberhasilan.
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu
peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal agar
mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan. Sesuai dengan konsep
belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi
kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar
masing-masing.
Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut guru yang
berkualitas dan professional untuk melakukan kerjanya dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat
digunakan sebagai resep memecahkan semua masalah pendidikan. Namun, dapat
memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
Dalam hubungannya dengan pembelajaran, kompetensi
menunjuk kepada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi
tertentu dalam proses belajar. Kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas
yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa dan bagaimana “ perbuatan
tersebut dilakukan.
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada
perbuatan yang bisa diamati dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek
pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya
secara utuh. Kompetensi tersebut terbentuk secara transaksional, bergantung
pada kondisi-kondisi dan pihak-pihak yang terlibat secara aktual.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1Kontribusi KBK Kepada Life Skill Peserta Didik
Seperti
yang sudah dijelaskan tentang definisi KBK, pastilah system pendidikan ini
mempunyai landasan terhadap KBK itu sendiri. Berikut adalah beberapa landasan
adanya KBK:
- Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan kemampuannya masing-masing, serta tidak bergantung orang lain. Untuk itu diperlukan pengaturan kelas yang fleksibel baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang berbeda serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula.
- Pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning of mastery). Suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, maka semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.
- Pendefinisian kembali terhadap bakat.
Dalam kaitan ini Hall (1986) menyatakan bahwa setiap
peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan
waktu yang cukup. Jika asumsi itu diterima maka perhatian harus dicurahkan
kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar.
Implikasinya terhadap pembelajaran:
Implikasinya terhadap pembelajaran:
- Pembelajaran perlu lebih menekankan pada kegiatan individual meskipun dilaksanakan secara klasikal, dan perlu memperhatikan perbedaan peserta didik.
- Perlu diupayakan lingkungan belajar yang kondusif, dengan metode dan media yang bervariasi, sehinnga memungkinkan setiap peserta didik belajar dengan tenang dan menyenangkan.
- Dalam pembelajaran perlu diberikan waktu yang cukup, terutama dalam penyelesaian tugas atau praktek, agar setiap peserta didik dapat mengerjakan tugas belajarnya dengan baik.
Ashan (1981) mengemukakan 3 hal yang perlu diperhatikan
dalam pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu penetapan kompetensi
yang hendak dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi dan
evaluasi.
Pembelajaran telah menekankan pada kegiatan individual
personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat
dinilai kompetensinya kapan saja dan bila mereka telah siap, dan dalam
pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan
masing-masing.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memilki karakteristik sbb:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan-pendekatan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memiliki unsur educatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam
upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
KBK
memiliki konsep pendekatan pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum 1994,
yaitu berbasis kompetensi dimana fokus program sekolah adalah pada siswa serta
apa yang akan dikerjakan oleh mereka dengan memperhatikan kecakapan hidup (life
skill) dan pembelajaran kontekstual. Dalam pengembangannya, seluruh elemen
sekolah dan masyarakat perlu terlibat secara langsung, antara lain kepala
sekolah, komite sekolah, guru, karyawan, orang tua siswa serta siswa.
Sebuah
kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun oleh
pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclair (2003)
menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi
sekolah untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik sesuai
tuntutan lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, sekolah memiliki wewenang
penuh dalam mengimplementasikan KBK dalam proses belajar mengajar.
Salah
satu unsur terpenting dalam penerapan KBK sangat tergantung pada pemahaman guru
untuk menerapkan strategi pembelajaran kontekstual di dalam kelas. Akan tetapi,
fenomena yang ada menunjukkan sedikitnya pemahaman guru mengenai strategi ini.
Oleh karena itu diperlukan suatu model pengajaran dengan menggunakan
pembelajaran kontekstual yang mudah dipahami dan diterapkan di kelas secara
sederhana.
Beberapa
strategi pengajaran yang dapat dikembangkan oleh guru melalui pembelajaran
kontekstual, antara lain:
1.
Pembelajaran berbasis masalah
Sebelum
memulai proses belajar-mengajar di dalam kelas, siswa terlebih dahulu diminta
untuk mengobservasi suatu fenomena terlebih dahulu. Kemudian siswa diminta
untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul. Setelah itu, tugas guru
adalah merangsang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang
ada. Tugas guru adalah mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi,
dan mendengarkan perspektif yang berbeda dengan mereka.
2.
Memanfaatkan lingkungan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar
Guru
memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan siswa
antara lain di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penugasan yang diberikan oleh
guru memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar di luar kelas. Misalnya,
siswa keluar dari ruang kelas dan berinteraksi langsung untuk melakukan
wawancara. Siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung tentang apa
yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang
harus dilakukan siswa dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi,
kemampuan dasar dan materi pembelajaran.
3.
Memberikan aktivitas kelompok
Aktivitas
belajar secara kelompok dapat memperluas perspektif serta membangun kecakapan
interpersonal untuk berhubungan dengan orang lain. Guru dapat menyusun kelompok
terdiri dari tiga, lima maupun delapan siswa sesuai dengan tingkat kesulitan
penugasan.
4.
Membuat aktivitas belajar mandiri
Peserta
didik tersebut mampu mencari, menganalisis dan menggunakan informasi dengan
sedikit atau bahkan tanpa bantuan guru. Supaya dapat melakukannya, siswa harus
lebih memperhatikan bagaimana mereka memproses informasi, menerapkan strategi
pemecahan masalah, dan menggunakan pengetahuan yang telah mereka peroleh.
Pengalaman pembelajaran kontekstual harus mengikuti uji-coba terlebih dahulu;
menyediakan waktu yang cukup, dan menyusun refleksi; serta berusaha tanpa
meminta bantuan guru supaya dapat melakukan proses pembelajaran secara mandiri
(independent learning).
5.
Membuat aktivitas belajar bekerjasama dengan masyarakat
Sekolah
dapat melakukan kerja sama dengan orang tua siswa yang memiliki keahlian khusus
untuk menjadi guru tamu. Hal ini perlu dilakukan guna memberikan pengalaman
belajar secara langsung dimana siswa dapat termotivasi untuk mengajukan
pertanyaan. Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan dengan institusi atau
perusahaan tertentu untuk memberikan pengalaman kerja. Misalnya meminta siswa
untuk magang di tempat kerja.
6.
Menerapkan penilaian autentik
Dalam
pembelajaran kontekstual, penilaian autentik dapat membantu siswa untuk
menerapkan informasi akademik dan kecakapan yang telah diperoleh pada situasi
nyata untuk tujuan tertentu. Menurut Johnson (2002: 165), penilaian autentik
memberikan kesempatan luas bagi siswa untuk menunjukkan apa yang telah mereka
pelajari selama proses belajar-mengajar. Adapun bentuk-bentuk penilaian yang
dapat digunakan oleh guru adalah portfolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan
laporan tertulis.
3.2 Kontribusi KTSP Terhadap Life Skill Peserta
Didik
R.
Ibrahim (2000:2) menyatakan, “Standar Kurikulum dapat diartikan sebagai
perangkat rumusan tentang apa yang harus dipelajari dan dikuasai peserta didik
maupun kadar/ tingkat penguasaan yang diharapkan dari peserta didik, setiap
mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan”.
Dari
pengertian tersebut terdapat dua komponen standar yang tercakup dalam rumusan
standar kurikulum, yakni; Standar isi (content standards) yang tercermin dalam
pernyataan apa yang harus dipelajari dan dikuasai peserta didik; serta standard
prilaku (performance standard) yang tercermin dalam pernyataan kadar/ tingkat
penguasaan yang diharapkan dari peserta didik.
Seiring
dengan hal tersebut, Indra Djati Sidi (2000:3) menyebutkan bahwa dalam
pendidikan dikenal dua jenis standar, yaitu: standar akademis (academic content
standards) dan standar kompetensi (performance standard)
Standar
akademik mendefinisikan apa yang seharusnya dikuasai oleh siswa. Standar
akademis merefleksikan pengetahuan dan keterampilan esensial setiap disiplin
ilu yang harus dipelajari oleh seluruh siswa.
Standar
kompetensi menjelaskan sejauh mana siswa seharusnya menguasai suatu pengetahuan
dan keterampilan. Standar kompetensi ditunjukkan dalam bentuk proses atau hasil
kegiatan yang didemonstrasikan ole siswa sebagai penerapan dari pengetahuan dan
keterampilan yang telah dipelajari.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) nampak menekankan perpaduan antar pendekatan,
dalam arti bahwa kurikulum yang dikembangkan memfokuskan pada penguasaan
kemampuan aspek-aspek kepribadian serta pemecahan masalah maupun kemampuan
potensial peserta didik.
Tumbuhnya
pengembangan kurikulum secara desentralisasi merupakan bukti adanya pertumbuhan
dalam proses pengelolaan
dan pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum bergerak kearah mekanisme
administrative yang berhubungan dengan usaha pengembangan program yang
disesuaikan dengan potensi, karakteristik dan kebutuhan daerah bahkan secara
spesifik berdasar potensi dan kemampuan sekolah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan
efesiensi penyelenggaraan system pendidikan pada umumnya dan proses belajar
mangajar pada khususnya.
Konsekwensinya
pemerintah pusat harus memberikan kepercayaan dan tanggung jawb sepenuhnya
kepada daerah dalam hal ini Kantor Dinas Pendidikan Propinsi, yang selanjutnya
harus dapat menciptakan iklim yang kondusif pada lembaga pelaksana (sekolah
dalam mengembangkan kurikulum)
Secara
teoritis desentralisasi memberikan keuntungan yang besar dan dapat bernilai
tinggi. Penilaian mengenai hal ini bisa secara abstract ataupun konkrit
tergantung pada kondisi kebijakan dan social ekonomi masyarakat yang
bersangkutan.
Dari
sudut pandang ini, pola pendekatan pengembangan kurikulum secaraa
desentralisasi selayaknya dapat mencapai sasaran pada proses perencanaan dan
pemrograman secara menyeluruh .selain itu sanggup merancang maupun mengontrol
kegiatan administrative (pengembangan kurikulum) sebagaimana mestinya. Proses
hasil perencanaan program harus dilaksanakan secara tuntas. Sebaliknya jangan
hanya merupakan suatu petunjuk (indikasi) kegiatan dalam rangka pengaturan yang
menjamin penerapan pelaksanaan hasil pengembangan program.
Penyelenggaraan
pendidikan yang menerapkan pola pengembangan kurikulum secara desentralisasi
menuntut adanya kerja sama dan partisipasi berbagai pihak, tidak hanya pihak
yang terlibat secara langsung dalam dunia pendidikan dan pelaksanaan kurikulum.
Hal ini berdasar asumsi bahwa semua pihak secara moral bertanggung jawab atas
kelancaran serta keberhasilan pelaksanaaan pendidikan.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
ü
Dari beberapa poin yang dikemukakan Depdiknas
(2002) tentang karakteristik KBK maka dapat
kita ambil kesimpulan sbb:
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal. Dengan prnyataan itu jelas sekali bahwa dari karakteristik ini KBK mampu
membrikan peran yang besar terhadap life skill individu, yaitu dengan cara
peningkatan kompetensi-kompetensi yang dimiliki individu tersebut.
2.
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan-pendekatan metode yang bervariasi. Ketika suatu pembelajaran dilakukan dengan berbagai macam variasi metode,
maka dapat dipastikan semangat belajar dan hasil belajar yang dicapai akan
dapat lebih berkualitas. Dengan begitu materi yang disampaikan oleh guru pun
akan dapat dengan mudah terserap oleh peserta didik atau individu, sehingga
akan dapat dengan mudah pula dipraktekan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
ü
KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah
siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36.
- Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
- Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
ü
Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat
diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dan standar performansi tertentu, sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap
seperangkat kompetensi tertentu.
4.2 SARAN
1.
Dalam peningkatan life skill
individu, sebaiknya guru-guru harus lebih kreatif dalam sistem pengajarannya,
misalnya dengan menggunakan alat dan media yang ada disekitar kita.
2.
Penerapan KBK dan KTSP memanglah
tidak mudah, namu dengan begitu bukan berarti seorang guru hanya bersikap
apatis dan diam hanya mengikuti yang ada. Akan tetapi mereka juga harus mampu
mengolah aturan atau metode yang sudah ada menjadi metode baru yang lebih mampu
mengembangkan life skill setiap individu.
DAFTAR PUSTAKA
Johnson,
Elaine B. 2002. Contextual Teaching and Learning: What is is and why it's here
to
stay. United states of America: Corwin Press, Inc.
Sinclair,
Robert L. 2003. Menggagas Kurikulum: Mencari Pijakan. Yogyakarta: UNY.
Depdiknas. (2001). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
Depdiknas.
Gumelar, Awan dan Tjep Dahyat. (2002). Kapita Selekta MBS: Pengelolaan
Pendidikan yang Profesional Berwawasan MasaDepan, Relevan dan
Lebih
Bermutu. Bandung:
Gatra Karya Prima.
0 komentar:
Posting Komentar