|
|
PRINSIP KEYAKINAN ISLAM
Islam berdiri diatas lima prinsip keyakinan agama yang biasa disebut dengan
ushuluddin, yang terdiri dari:
1. Tauhid
2. Keadilan
3. Kenabian
4. Imamah
5. Ma'ad (kehidupan abadi manusia setelah kematian).
1. TAUHID
Tauhid merupakan pondasi pandangan dunia Islam. Tauhid adalah mengenal Tuhan
dengan pandangan yang jauh dari segala dongeng, terlepas dari segala
pencemaran dan kelemahan berfikir. Keajaiban alam merupakan bukti kebenaran
adanya pencipta yang esa, maha mengetahui serta maha kuasa. Ringkasnya,
tauhid adalah ketika manusia mengenal bahwa alam semesta terbentuk dari tiada
menjadi ada.
Maka, alam diciptakan oleh sang maha pencipta, dialah yang mengatur semua
makhluk hidup, memberinya rezeki, hidup, mati, selamat, sakit dan sebagainya.
Seluruh ciptaan dari atom yang paling kecil sampai planet yang paling besar
dengan keteraturan yang meliputinya, berdasarkan prinsip akal menjadi
argumentasi adanya pencipta yang maha bijak, maha mengetahui serta maha kuasa
sebagaimana hal ini dikemukakan dalam Al Qur'an sebagai prinsip aksiomatis
akal.
Semua ini merupakan bukti keagungan dan kebesaran Tuhan yang dengan bersandar
pada hukum akal dan fitrah, kita meyakini dan beribadah, memohon pertolongan
serta bertawakkal hanya kepada-Nya.
Keindahan
dan Kesempurnaan Tuhan
Tuhan yang esa memiliki berbagai sifat jamal ( indah) dan kamal (sempurna),
antara lain:
1. Mengetahui
Tuhan mengetahui seluruh penciptaannya dari yang kecil hingga yang besar
dimana pun berada, bahkan apa yang tersembunyi dalam hati manusia sekalipun.
2. Berkuasa
Tuhan berkuasa atas segala sesuatu, seperti mencipta, memberi rezeki,
mematikan, menghidupkan serta kekuasaan lainnya yang tak tertandingi. Dia
menciptakan semuanya.
3. Hidup
Dalam dunia ini ada kehidupan. Maka, mustahil, sesuatu yang ada pada dirinya
memiliki unsure hidup, menjadi sumber kehidupan. Lebih dari itu, ilmu dan
kuasa Tuhan merupakan keniscayaan hidup. Karena kekuasaan tanpa kehidupan
tidak mungkin terjadi.
4. Berkehendak
Tujuan pembuktiaan dari sifat berkehendak Tuhan adalah sampai kepada sebuah
kesimpulan bahwa pekerjaan Allah Swt bukan karena terpaksa (di luar
kesadaran), seperti bunga yang diluar kesadarannya memberikan aroma harum.
5. Tuhan melihat segala sesuatu serta mendengar segala sesuatu meskipun
sangat pelan.
6. azali (kidam)
Allah selamanya ada, telah ada sebelum segala sesuatu dan akan terus ada.
Karena merupakan pencipta alam semesta ini. Maka segala sesuatu senantiasa
membutuhkan-Nya namun Allah Swt tidak membutuhkan yang lain.
7. Berbicara
Jika Allah menghendaki, bisa berbicara dengan makhluk-Nya yang suci dan
ikhlas diantaranya dengan para nabi dan malaikat.
8. Benar
Apa yang difirmankan Allah Swt adalah benar dan tidak pernah ada kebohongan
sedikit pun.
Selain berbagai sifat diatas, Allah bersifat menciptakan, member rezeki, maha
pengasih, maha penyayang serta beragam sifat indah dan sempurna lainnya.
Keagungan
Tuhan
Tuhan sempurna dari segala kekurangan, artinya Allah Swt sempurna dari segala
kecacatan, kekurangan dan ketiadaan. Keberadaan Allah bukanlah materi seperti
manusia yang memerlukan jasmani maupun kumpulan berbagai unsure yang berbeda.
Selain itu Allah tidak bisa dilihat dengan indera, baik di dunia maupun di
akhirat.
Allah bukan materi yang bisa berubah. Oleh karena itu, tidak mengandung
unsure-unsur materi. Maka Allah Swt tidak pernah mengalami lapar, tidur,
sakit, tua maupun pikun.
Sifat Allah yang maha esa adalah dzat-Nya. Allah Swt dari berbagai segi tidak
memerlukan sesuatu pun. Berbeda dengan manusia, Allah Swt tidak memerlukan
orang lain, harta, dan seluruh keperluan lainnya.
|
|
|
|
|
|
|
PRINSIP KEYAKINAN ISLAM
Islam berdiri diatas lima prinsip keyakinan agama yang biasa disebut dengan
ushuluddin, yang terdiri dari:
1. Tauhid
2. Keadilan
3. Kenabian
4. Imamah
5. Ma'ad (kehidupan abadi manusia setelah kematian).
1. TAUHID
Tauhid merupakan pondasi pandangan dunia Islam. Tauhid adalah mengenal Tuhan
dengan pandangan yang jauh dari segala dongeng, terlepas dari segala
pencemaran dan kelemahan berfikir. Keajaiban alam merupakan bukti kebenaran
adanya pencipta yang esa, maha mengetahui serta maha kuasa. Ringkasnya,
tauhid adalah ketika manusia mengenal bahwa alam semesta terbentuk dari tiada
menjadi ada.
Maka, alam diciptakan oleh sang maha pencipta, dialah yang mengatur semua
makhluk hidup, memberinya rezeki, hidup, mati, selamat, sakit dan sebagainya.
Seluruh ciptaan dari atom yang paling kecil sampai planet yang paling besar
dengan keteraturan yang meliputinya, berdasarkan prinsip akal menjadi
argumentasi adanya pencipta yang maha bijak, maha mengetahui serta maha kuasa
sebagaimana hal ini dikemukakan dalam Al Qur'an sebagai prinsip aksiomatis
akal.
Semua ini merupakan bukti keagungan dan kebesaran Tuhan yang dengan bersandar
pada hukum akal dan fitrah, kita meyakini dan beribadah, memohon pertolongan
serta bertawakkal hanya kepada-Nya.
Keindahan
dan Kesempurnaan Tuhan
Tuhan yang esa memiliki berbagai sifat jamal ( indah) dan kamal (sempurna),
antara lain:
1. Mengetahui
Tuhan mengetahui seluruh penciptaannya dari yang kecil hingga yang besar
dimana pun berada, bahkan apa yang tersembunyi dalam hati manusia sekalipun.
2. Berkuasa
Tuhan berkuasa atas segala sesuatu, seperti mencipta, memberi rezeki,
mematikan, menghidupkan serta kekuasaan lainnya yang tak tertandingi. Dia
menciptakan semuanya.
3. Hidup
Dalam dunia ini ada kehidupan. Maka, mustahil, sesuatu yang ada pada dirinya
memiliki unsure hidup, menjadi sumber kehidupan. Lebih dari itu, ilmu dan
kuasa Tuhan merupakan keniscayaan hidup. Karena kekuasaan tanpa kehidupan
tidak mungkin terjadi.
4. Berkehendak
Tujuan pembuktiaan dari sifat berkehendak Tuhan adalah sampai kepada sebuah
kesimpulan bahwa pekerjaan Allah Swt bukan karena terpaksa (di luar
kesadaran), seperti bunga yang diluar kesadarannya memberikan aroma harum.
5. Tuhan melihat segala sesuatu serta mendengar segala sesuatu meskipun
sangat pelan.
6. azali (kidam)
Allah selamanya ada, telah ada sebelum segala sesuatu dan akan terus ada.
Karena merupakan pencipta alam semesta ini. Maka segala sesuatu senantiasa
membutuhkan-Nya namun Allah Swt tidak membutuhkan yang lain.
7. Berbicara
Jika Allah menghendaki, bisa berbicara dengan makhluk-Nya yang suci dan
ikhlas diantaranya dengan para nabi dan malaikat.
8. Benar
Apa yang difirmankan Allah Swt adalah benar dan tidak pernah ada kebohongan
sedikit pun.
Selain berbagai sifat diatas, Allah bersifat menciptakan, member rezeki, maha
pengasih, maha penyayang serta beragam sifat indah dan sempurna lainnya.
Keagungan
Tuhan
Tuhan sempurna dari segala kekurangan, artinya Allah Swt sempurna dari segala
kecacatan, kekurangan dan ketiadaan. Keberadaan Allah bukanlah materi seperti
manusia yang memerlukan jasmani maupun kumpulan berbagai unsure yang berbeda.
Selain itu Allah tidak bisa dilihat dengan indera, baik di dunia maupun di
akhirat.
Allah bukan materi yang bisa berubah. Oleh karena itu, tidak mengandung
unsure-unsur materi. Maka Allah Swt tidak pernah mengalami lapar, tidur,
sakit, tua maupun pikun.
Sifat Allah yang maha esa adalah dzat-Nya. Allah Swt dari berbagai segi tidak
memerlukan sesuatu pun. Berbeda dengan manusia, Allah Swt tidak memerlukan
orang lain, harta, dan seluruh keperluan lainnya.
|
|
|
|
|
|
|
2. KEADILAN
Allah Swt berlaku adil terhadap seluruh makhluk-Nya, tanpa membedakan sedikit
pun setiap hak masing-masing.
Secara umum system di ala mini berlandaskan pada keadilan, bukan persamaan.
Dalam keadilan, keutamaan menjadi syarat. Sebagaimana keadilan dalam kelas,
ditunjukkan dengan memberikan nilai yang sesuai dengan kerja keras dan pemahaman
pelajar, bukan memberikan nilai seragam kepada semua pelajar.
Pada prinsipnya ketidakadilan adalah tidak terpenuhinya hak seseorang. Di
alam raya ini, terjadi berbagai perbedaan seperti kualitas penciptaan dan
perbedaan nasib. Hal itu seringkali dipandang sebagai sebuah ketidakadilan.
Segala ketidakadilan merupakan kezaliman yang disebabkan kebodohan dan
ketidak mampuan. Namun Allah Swt suci dari semua sifat kekurangan tersebut.
Allah Swt maha mengetahui dan selamanya tidak pernah melakukan sesuatu yang
tanpa kemaslahatan. Seringkali sebagian dari kita, tidak melihat sesuatu
berguna dan tanpa kebaikan sedikit pun. Hal ini, disebabkan keterbatasan
pemikiran manusia. Sebagai missal, resep dokter berisi berbagai obat yang
memiliki kebaikan untuk pesakit. Namun, kita seringkali tidak mengetahui
kebaikan dari obat tersebut.
Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa Nabi Musa as memohon kepada Allah
Swt, agar dijelaskan tentang beberapa keputusan Allah Swt yang terlihat
ganjil dari luar. Kemudian, turunlah wahyu kepadanya untuk mengarungi gurung
menuju mata air dan menyaksikan peristiwa yang terjadi.
Nabi Musa as pergi menuju mata air itu dan melihat laki-laki penunggang kuda
mendatangi tempat tersebut. Setelah beberapa saat istirahat, kemudian ia
meletakkan sekantung uang disekitar lokasi itu, lalu pergi meninggalkan
tempat itu. Tidak lama berselang, seorang anak kecil dating mengambil uang
tersebut, lantas pergi. Kemudian, datang seorang kakek buta menuju mata air
untuk mengambil air wudhu. Pada saat itu, datang laki-laki penunggang kuda
hendak mengambil uang dalam kantung yang diletakkan disana. Keduanya terlibat
pertikaian dan akhirnya kakek buta itu pun dibunuh.
Melihat kejadian itu, Nabi Musa as heran dipenuhi rasa gundah. Kemudian wahyu
turun kepadanya:"wahai Musa, janganlah gusar. Lelaki penunggang kuda itu
mencuri harta orang tua anak kecil tersebut dan sekarang kami mengembalikan
uang anak kecil itu. Adapun kakek buta, dia telah membunuh orang tua
penunggang kuda dan sekarang menemui balasannya.
Inilah sebagian dari contoh keadilan Allah Swt di dunia ini. Tetapi,
manifestasi keadilan Allah untuk semua, setelah memasuki alam akhirat kelak.
|
|
|
|
|
|
|
3. KENABIAN
Sebelum melangkah memasuki pembahasan ini, kiranya penting menjelaskan
filosofi penciptaan manusia? Benarkah manusia hanya terdiri dari unsure
materi dan diciptakan untuk sekedar bersenang-senang? Secara umum, adakah
tujuan dari penciptaan ala mini? Apakah manusia yang memiliki unsure materi,
juga memiliki unsure spiritual yang selalu mengalami penyempurnaan seperti
materi?
Dalam literature Islam (Qur'an dan Sunnah) dijelaskan berbagai tujuan
penciptaan manusia. Benang merah dari semua itu, tercapainya kesempurnaan
manusia dalam naungan pendidikan kemanusiaan. "kami tidak menciptakan jin
dan manusia kecuali untuk beribadah".
Pada hakikatnya, penghambaan merupakan pembinaan dan penyempurnaan manusia.
Setiap ibadah berperan pada bentuk pendidikan serta perkembangan manusia.
Ujian Tuhan pun bertolak dari sini, sebagaimana disinggung dalam Al
Qur'an:"Tuhan yang menciptakan hidup dan mati untuk menguji kalian,
siapa yang lebih baik" di tempat lain Al Qur'an menuturkan hal yang
senada, "dialah yang menjadikan kalian khalifah dimuka bumi. Sebagian
dari kalian lebih tinggi tingkatnya dari yang lain, hingga kami menguji
kalian terhadap apa yang telah diberikan…" poin yang kiranya perlu
mendapat perhatian, bahwa ujian Tuhan buaknlah bersumber dari
ketidaktahuan-Nya atas hasil perbuatan manusia. Tetapi, ujian merupakan
factor yang berpengaruh dalam membangkitkan potensi manusia yang tersembunyi.
Sekali lagi, ujian bertujuan untuk mengaktifkan kekuatan tersembunyi dan
potensi dasar manusia. Karena ujian merupakan perantara yang mengantarkan
manusia untuk memahami posisi pahala dan siksa. Pada dasarnya semua itu untuk
mengadili segala yang dilakukan dalam menempuh ujian.
Manusia memperoleh kesempurnaan sejati melalui jalan pengetahuan dan amal.
Kesinambungan jalan ini, mengharuskan adanya pemandu yang terus menerus.
Pemandu
Cukupkah pengetahuan manusia sampai kepada kesempurnaan hanya melalui akal?
Dapatkah dengannya manusia memisahkan kebaikan serta keburukan? Jelas saja
jawabannya tidak. Karena akal dengan sendirinya tidak dapat secara sempurna
menjadi pemandu. Karena akal juga memerlukan pembinaan dan tak jarang ia
tercemar saat berada di bawah pengaruh situasi dan kondisi yang rusak. Imam
Ali as menjelaskan bahwa salah satu tujuan kenabian adalah membimbing akal.
Beliau as bersabda:"akal yang terlupakan dan tersembunyi menjadi terbuka
dan aktif".
Apakah undang-undang serta ideology hasil karya manusia cukup memberikan
keselamatan kepada individu dan masyarakat? Bertahun-tahun para ilmuan
menyuguhkan berbagai pandangan untuk keselamatan manusia. Tak jarang terjadi
pertikaian keras diantara mereka. Hal tersebut berujung pada munculnya
pandangan berseberangan antara satu dengan yang lainnya.
Dengan adanya keterbatasan akal manusia serta ketidakmampuannya dalam menguak
rahasia kebahagiaan manusia dari berbagai sisi kehidupan. Maka hasil yang
akan diperoleh adalah adanya ketidakpercayaan pada berbagai benuk ketidak
percayaan pada berbagai bentuk pemikiran serta teori terbatas manusia. Lebih
dari itu, nampaknya tidak ada ruang untuk menerapkan undang-undang tersebut.
Kondisi demikian, berbeda dengan ajaran langit yang dibawa oleh para nabi.
Karena bersandar pada pengetahuan yang tanpa awal dan tanpa akhir serta lebih
memahami berbagai titik kerancuan dari berbagai sudut pandang serta
mempertimbangkang karakteristik manusia. Maka, tidak akan ditemui kemungkinan
salah di dalamnya. Dengan demikian, jelaslah urgensi kenabian serta
keberlangsungan risalah mereka.
Siapa dan
Bagaimana Mengenal Nabi?
Nabi adalah seorang manusia yang tanpa bantuan manusia lain, memiliki potensi
untuk menyampaikan hokum-hukum tuhan melalui wahyu, hubungan dengan alam
semesta serta ilmu yang tak terbatas.
Jalan untuk mengenal para Nabi sebenarnya, dari para pembohong yang hanya
mengaku sebagai Nabi diantaranya:
1. Mu'jizat berupa kekuatan melakukan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa.
2. Mengumpulkan berbagai bukti diantaranya dengan jalan: menganalisis
kehidupan terdahulu mereka sebelum diutus menjadi Nabi dari sisi akhlak,
psikologi, serta sikap dalam bermasyarakat. Selain itu, meneliti kandungan
seruan mereka dari sisi kesesuaian dengan akal, bangunan logika dan
kontribusi mereka dalam kehidupan bermasyarakat serta beberapa individu yang
berada dalam bimbingan mereka.
3. Kabar gembira dan janji dari nabi sebelumnya, yang sah kenabiannya melalui
berbagai pembuktian.
Tingkatan
Para Nabi
Tingkatan para nabi terbagi menjadi dua bagian:
1. Bukan ulul 'azmi; para nabi yang ruang lingkup tablighnya terbatas dan
tidak memiliki kitab serta ajaran baru.
2. Ulul'azmi; para nabi yang memiliki agama, ajaran serta kitab langit. Ruang
lingkup seruan mereka lebih luas. Pada pembagian ini, terdapat lima sosok
besar. Masing-masing dari mereka menempati bagian khusus dalam sejarah yang
bertugas untuk memberikan petunjuk pada manusia serta menyampaikan
firman-firman Tuhan kepada masyarakat dari timur dunia hingga barat. Mereka
antara lain: Nabi Nuh as, Nabi Ibrahim as, Nabi Musa as, dan Nabi Muhammad
saw.
Silsilah kenabian berakhir dengan hadirnya sosok suci Nabi Muhammad saw
sebagai Nabi terakhir. Ajaran universal Islam dari sisi pengetahuan agama
serta undang-undang kemasyarakatan, disusun sedemikian rupa sehingga mampu
menjawab berbagai kebutuhan masyarakat pada setiap masa. Karena Islam berupa
seperangkat undang-undang, syari'at terakahir serta risalah abadi. Maka,
Islam menjadi penghapus bagi agama-agama sebelumnya. Oleh karena itu, tidak
layak mengikuti agama selain Islam. Sebagaimana firman Tuhan dalam Al
Qur'an:"barangsiapa yang menerima agama selain Islam, maka tidak akan
diterima dan di akhirat termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Ali imran:
85).
Nabi
Muhammad Saw
Dalam tulisan ini, tidak tepat kiranya mengulas sosok yang demikian agung.
Namun, pada kesempatan ini, izinkanlah untuk menyajikan sekelumit kehidupan
emas beliau.
Nama agung manusia mulia ini adalah Muhammad yang artinya terpuji. Ayah
beliau bernama Abdullah, sedang ibunya yang mulia bernama Aminah binti Wahab.
Hari kelahiran manusia agung ini merupakan fenomena penciptaan yang luar
biasa serta sumber anugerah dan rahmat. Beliau lahir dini hari pada hari
jum'at, 17 rabiul awal tahun gajah di kota makkah yang mulia. Pada tanggal 27
rajab tahun 610 masehi, dalam usianya yang ke empat puluh tahun, beliau
diangkat menjadi Nabi. Ketika itu Jibril datang menemui beliau saw serta
menyampaikan pesan
Tuhan untuk pertama kalinya berupa lima ayat pertama surat al Alaq (1-5).
Beliau mulai menyampaikan firman Allah Swt kepada masyarakat secara perlahan
sesuai situasi dan kondisi ketika itu. Terutama kerasnya penolakan dari pihak
musuh penyembah berhala serta sikap tidak beradab dari orang-orang quraisy.
Setelah beberapa waktu, tibalah perintah Tuhan untuk menyerukan Islam kepada
keluarganya.(QS. As SYu'ara: 214). Kemudian, barulah tuhan memerintahkan
untuk berdakwah secara terang-terangan. Sebagaimana diserukan dalam Al Qur'an
surat al Hijr ayat 94-95:"apa yang diperintahkan kepadamu, sampaikanlah
(secara terbuka)…".
Nabi Muhammad saw memulai seruannya menyampaikan firman tuhan di masjid Haram
serta berbagai pusat aktivitas public di kota Makkah. Beliau pun menyerukan
kalimat indah tauhid tiada tuhan selain Allah". Beliau berhadapan dengan
penentangan kaum musyrikin dan menjadi sasaran gangguan yang luar biasa dari
mereka, sampai Rasul saw sendiri bersabda:"tidak ada satu pun dari para
Nabi yang mendapat gangguan seperti yang menimpaku".
Orang yang
Pertama Masuk Islam
Terdapat kesepakatan bersama, didukung pendapat berbagai ahli tafsir dan
sejarawan bahwa lelaki yang pertama kali menerima Islam, pada gelombang
pertama dakwah Nabi Muhammad saw adalah Imam Ali as sedangkan dari kelompok
perempuan, istri setelah beliau, Sayyidah Khadijah sa. Selanjutnya, sebagian
kelompok kecil mulai menerima seruan Nabi saw. Mereka berhadapan dengan
penyiksaan, boikot ekonomi serta tekanan masyarakat kaum musyrikin Mekah.
Hijrah ke
Madinah
Pada tahun ketiga belas kenabian, kaum musyrikin Mekah bersepakat untuk
membunuh Nabi Muhammad saw. Kekejian perlakuan mereka telah sampai pada batas
yang mengharuskan Rasulullah saw atas perintah Allah Swt, hijrah ke kota
madinah pada malam hari. Hijrah yang penuh berkah ini, menjadi tonggak
sejarah yang jelas bagi kaum muslimin. Berbagai peristiwa sejarah disandarkan
pada tahun ini.
Di kota Madinah, jumlah kaum muslimin semakin bertambah dan terbentuklah
pemerintahan Islam. Kekuatan serta serta kebesaran agama ini, hari demi hari
semakin Nampak sampai seluruh peradaban dunia berada dibawah pengaruh dan
ajaran agama Islam yang mulia.
Selang beberapa waktu setelah Nabi Muhammad saw menetap di kota Madinah,
berdasarkan serangan kaum musyrikin, Yahudi, Kristen terhadap Islam serta
kerjasama mereka untuk memusnahkan pemerintahan baru Islam dan mencegah
tersebarnya agama monotheis serta penegak keadilan ini. Kondisi demikian
memaksa Rasulullah saw terlibat dalam berbagai pertempuran besar maupun
kecil.
Meskipun Nabi Muhammad saw dalam seluruh pertempuran serta peperangan
bertujuan untuk menghilangkan akar kemusyrikan. Beliau juga berhadapan dengan
para pengkhianat. Namun Rasulullah saw lebih mencintai perdamaian, dalam hal
ini Imam Ali as menjelaskan:"dalam medan pertempuran, tidak ada seorang
pun yang mendekat kepada musuh lebih dari Nabi Muhammad saw. Tetapi pada
dasarnya, beliau mencintai perdamaian. Beliau juga bersikap lembut, pemaaf
serta penyayang". Oleh karena itu, sejarah membuktikan bahwa jumlah
korban kedua belah pihak, dari 80 peperangan, tidak lebih dari 1400 orang.
Pemimpin
Dunia dan Akhirat
Nabi Muhammad saw setelah beberapa waktu menetap di kota Madinah, melalui
petunjuk wahyu serta perintah langit, menjadi penerang berbagai urusan agama
dan dunia masyarakat. Beliau menjelaskan kepada masyarakat sesuai dengan
ketentuan wahyu bagaimana perilaku yang seharusnya dilakukan orang yang lebih
besar terhadap yang lebih kecil, ayah terhadap anaknya dan sebaliknya, suami
terhadap istrinya dan sebaliknya, perilaku antar tetangga, penguasa terhadap
rakyat dan sebaliknya, perilaku kaum muslimin satu sama lainnya, bagaimana
cara member dan menerima, bagaimana mengelola sebuah masyarakat, berpolitik
dan ekonomi, menjadi seorang hamba serta beribadah.
Rasulullah saw sendiri, lebih dari yang lain menaati serta menjalankan Islam.
Beliau berdasarkan perintah wahyu menyerukan persaudaraan, persamaan,
menghilangkan sikap fanatic kelompok yang berlebihan serta menghapus
sekat-sekat pemisah antar kelas. Beliau juga melepaskan berbagai rantai,
ikatan penghambaan jahiliah serta menghadiahkan kebebasan pada seluruh
masyarakat dunia.
Rasulullah saw dalam menjalankan roda pemerintahan menjadi sumber manifestasi
rahmat Tuhan, keadilan Islam, pemusnah kezaliman, musyawarah, nasihat, keberanian
serta pemaaf. Tidak terlihat sedikit pun tanda kedengkian serta balas dendam
di hatinya. Beliau merupakan tauladan nyata seorang pemimpin Islam di dunia.
Nabi saw mengutamakan orang lain dari dirinya sendiri. Beliau cukup hanya
dengan dua kurma dan air, sedang daging dan gandum diberikan kepada yang
lain. Beliau hanya mengenakan baju kasar, sedangkan pakaian lembut
dihadiahkan kepada yang lain. Perlakuan beliau sama terhadap semua orang.
Bahkan dalam berbagai pertemuan pun, pandangan beliau selalu mengitari semua
yang hadir, tidak tertuju pada seseorang atau beberapa orang saja.
Haji Wada
dan Peristiwa Setelahnya
Setelah Islam sempurna dari sisi undang-undang, dalam haji wada Rasulullah
saw menjelaskan mansik haji kepada kaum muslimin. Pada saat kembali, di
tempat bernama ghadir khum, beliau menetapkan penggantinya yang tidak lain
adalah Ali bin Abi Thalib as. Sehingga kelanjutan risalah ini menjadi jelas.
Saat itulah turun ayat Al Qur'an surah al Maidah ayat 3:"pada hari ini
telah Ku sempurnakan agama Islam untuk kalian, telah kucukupkan nikmat bagi
kalian dan hanya Islam sebagai agama yang diterima".
Tidak lama setelah peristiwa besar itu, Nabi Muhammad saw jatuh sakit, beliau
terbaring dalam kondisi demam. Waktu terus berjalan, sakit yang diderita Nabi
pun semakin parah. Akhirnya, ruh suci beliau Nabi terakhir menghadap Ilahi
pada hari senin, 27 safar tahun ke 11 H. imam Ali as memandikan jenazah suci
Rasul saw, sesuai dengan wasiat beliau. Imam as juga yang mengkafani serta
menshalatinya. Kemudian para sahabat Nabi yang lain pun secara berkelompok
menshalati jenazah Rasulullah saw. Pada hari sabtu, jenazah suci Rasul saw
dimakamkan oleh Imam Ali as di kamar (yakni tidak lain adalah kamar Sayyidah
Fathimah Zahra as), tempat beliau wafat di kota Madinah (untuk mengetahui
lebih jauh kehidupan Nabi Muhammad saw dapat merujuk pada buku laula marah fi
tarikh al alam jilid 1 dan 2 karya ayatollah Sayid Muhammad bin Mahdi Huseini
Syirazi).
Nabi Muhammad saw pada seluruh hidupnya merupakan menifestasi kesempurnaan
serta tauladan nyata dalam menunaikan amanat, ikhlas, jujur, keindahan
akhlak, keilmuan, sabar, maaf, pemberani, takwa, keutamaan serta kemuliaan,
menjaga kesucian, adil, tawadhu, kesungguhan serta menunaikan kewajiban.
Rasul saw dari sisi fisik memiliki bentuk yang sempurna. Wajah mulia beliau
begitu indah laksana bulan purnama yang memancarkan cahaya.
Nabi Muhammad saw memiliki keutamaan sebagai Nabi terakhir. Beliau adalah
neraca ilmu, keadilan dan keutamaan. Beliau juga merupakan timbangan dunia
dan akhirat yang tiada banding di masa lalu dan yang akan datang. Agama
beliau merupakan agama terbaik dan kitab beliau pun adalah kitab terbaik.
Sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur'an surah Fushilat ayat 42 yang
artinya:"tidak ada kebatilan dalam Al Qur'an yang diturunkan dari Tuhan
yang maha bijaksana dan maha terpuji".
Qur'an
sebagai Mu'jizat yang Kekal
Al Qur'an merupakan mu'jizat yang hidup dan bukti risalah Rasulullah saw,
berisi tentang berbagai aturan ilahi dan kehidupan manusia yang diturunkan
dalam dua puluh tiga tahun. Sekitar 12,5 tahun, yaitu dari sejak Rasul saw
diangkat menjadi nabi di Mekah hingga hijrah ke Madinah. Maka, seluruh ayat
yang turun ketika itu dinamakan surat makkiyah. Sedangkan sisanya, sejak
Rasul saw hijrah ke Madinah dinamakan surat madaniyah. Atas prakarsa beliau
Al Qur'an terjaga utuh seperti yang kita saksikan hingga saat ini.
Sebelum jazirah Arab berada dalam masa pemerintahan berhala buatan manusia.
Ketika itu, budaya syirik dan penyembahan berhala memenuhi berbagai tempat.
Kerusakan moral dalam beragam bentuk memenuhi segenap penjuru jazirah arab
seperti pembunuhan bayi perempuan tak berdosa secara hidup-hidup, peperangan
antar kabilah, buta huruf dan tindakan biadab lainnya.
Dalam kondisi yang sangat merisaukan ini, datanglah lelaki pilihan tuhan
memutuskan rantai kebodohan dan perbudakan di jazirah tersebut. Kedatangan
lelaki itu, merubah ruh kebudayaan dari kegelapan dan ketertinggalan budaya
menuju keagungan dalam pancaran cahaya iman dan ilmu.
Islam sebagai agama abadi dan penyempurna agama-agama sebelumnya hingga hari
kiamat, dan Al Qur'an sebagai petunjuk hidup diturunkan untuk kebahagiaan
dunia dan akhirat.
Ketinggian
dan Kefasihan Bahasa Qur'an
Al Qur'an selain berisi pembahasan ilmiah yang membawa kepada kemajuan
berfikir, tetapi pada dasarnya Al Qur'an adalah mu'jizat langit. Oleh karena
itu, adanya berbagai formula tersembunyi menjadi daya tarik yang tidak
henti-hentinya bagi manusia. Ketika itu, masyarakat hijaz yang memiliki
selera sastra tinggi dengan keindahan gaya bahasanya, tidak berdaya
menghadapi keindahan Al Qur'an. Padahal, sejak Rasul saw diangkat menjadi
Nabi dan awal kehadiran al Qur'an, mereka dapat dengan mudah menggunakan
kemampuan memilih dan menyusun kalimat yang indah dengan bahasa ibu mereka
sendiri untuk menantang Al Qur'an. Dari pada menempuh berbagai cara
kekerasan. Al Qur'an sendiri menghadapi para penentangnya dengan ketinggian
dan kefasihan bahasanya.
Para ahli bahasa dan penyair terkenal arab, setelah melihat keindahan susunan
bahasa Al Qur'an, segera mencabut karya terbaik kebanggaan mereka
mu'allaqatussab'ah yang ditulis dari tinta emas. Karena, karya sastra terbaik
mereka tidak berdaya menghadapi Al Qur'an.
Dengan berjalannya waktu, hingga saat ini tak ada seorang pun dari para pakar
sastra dan penulis ulung di setiap masa maupun menghadapi al Qur'an.
Al Qur'an merupakan cahaya keabadian dan jalan petunjuk manusia menuju
kemanusiaan, kebahagiaan dan keselamatan dengan kualitas terbaik, sebagaimana
Al Qur'an menuturkannya dalam surat al Hijr ayat 9 yang artinya:"inilah
al qur'an yang menunjukkan kepada manusia jalan terbaik dan orang-orang yang
berbuat baik dan beriman akan mendapatkan pahala yang besar disisi Allah
Swt" karena al qur'an adalah mu'jizat abadi Rasulullah saw yang
merupakan wahyu ilahi, maka tidak akan pernah padam untuk selamanya, kami
menurunkan al Qur'an dan sesungguhnya kami pula yang akan menjaganya.
Al Qur'an
tidak Pernah Mengalami Distorsi
Tidak diragukan lagi penghormatan khusus terhadap kitab-kitab langit
dilakukan kaum muslimin. Hal ini tumbuh dari kecintaan mereka terhadap Al
Qur'an.
Sejak awal kenabian, kedudukan tinggi Al Qur'an dengan kefasihan bahasanya
baik dari sisi kandungan maupun gaya bahasanya tidak tertandingi. Bahkan,
tidak seorang pun orator ulung dan ahli sastra arab dengan berbagai syair dan
pidato mereka, mampu menandingi Al Qur'an.
Perbedaan antara Al Qur'an dan syair mereka, baik dari sisi isi maupun
bentuk, jauh antara langit dan bumi. Apa yang ada tidak pernah terjadi sebelumnya,
maka kaum musyrikin menuduh Al Qur'an sebagai sihir supaya masyarakat jauh
dari Rasul saw. Namun, seluruh propaganda yang dilakukan tersebut tidak bisa
menghentikan dakwah Rasul saw. Malah sebaliknya, setiap hari semakin
bertambah besar dan meluas.
Bahkan beberapa kelompok kafir, walaupun tidak beriman kepada Rasul saw,
untuk memenuhi rasa haus terhadap sastra mereka, secara sembunyi-sembunyi
mendekati rumah Rasul saw dan mendengarkan bacaan al Qur'an beliau saw.
Bacaan dan
Hafalan Qur'an
Kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan, tua dan muda memiliki
kecenderungan untuk menghafalkan Al Qur'an. Dengan membaca dan mengulang
ayat-ayat langit, mengalami kedamaian ruhani dan mendapatkan pelajaran
kebahagiaan. Sejak kenabian, lawan maupun kawan, setuju maupun menentang
mendengarkan ayat Al Qur'an dan banyak menghafalkannya. Oleh karena itu,
tidak terbatas hanya pada kelompok tertentu. Sejak awal seluruh kaum muslimin
bersama Al QUr'an. Bahkan diluar shalat pun, ayat al Qur'an dibaca,
berargumentasi dengannya dan saling mengajarkan diantara sesame muslim.
Sekitar dua atau tiga hari setelah turunnya wahyu, banyak dari para sahabat
yang hafal.
Disisi lain, adanya sekelompok orang dari sahabat Rasulullah saw yang
mengkhususkan diri sebagai penghafal al Qur'an, yang biasa dikenal sebagai
Qari' diantara kaum muslimin.
Kelompok lainnya dipimpin oleh Imam Ali as sebagai penulis wahyu. Setiap ayat
yang diturunkan, ditulis oleh para sahabat tersebut atas perintah Rasulullah
saw dan langsung disaksikan oleh beliau.
Tidak diragukan lagi, sebagian besar surat-surat dalam al Qur'an sejak masa
Rasul saw sudah dikenal dan beliau sendiri menunjukkan tempat setiap surat
dan ayat. Bahkan pengelompokan surat seperti surat Thuwal, Main dan matsnawi.
Rasul saw menamakan setiap surat, keutamaan dan berbagai bacaan. Abdullah bin
Mas'ud, Ubai bin Ka'ab serta yang lainnya beberapa kali menemui Rasulullah
saw dan membacakannya dihadapan beliau.
Saat ini, Al Qur'an dibukukan tertulis dan diletakkan ditempat khusus di
masjid dan tempat-tempat lain, sehingga setiap muslim bisa memanfaatkannya.
Factor
Keterjagaan al Qur'an
Al Qur'an terjaga dari setiap penyimpangan. Karena berbagai upaya dilakukan
Rasul saw dengan mengarahkan para sahabat dalam mengumpulkan dan menghafal Al
Qur'an. Selain itu, kecintaan kaum muslimin yang sangat besar terhadap Al
Qur'an dan keabadian kitab ini yang berbeda dari kitab langit lainnya.
Kondisi demikian, berbeda dengan kitab taurat dan injil. Taurat sekitar 1000
tahunan dan injil 300 tahunan tidak berada di tangan masyarakat. Karena
berada dalam pengaruh berbagai peristiwa politik dan militer dan setelah
bertahun-tahun baru kemudian dikumpulkan. Namun kitab kaum muslimin sejak
diturunkan hingga kini, tidak pernah mengalami penambahan atau pun pengurangan.
Al Qur'an sejak masa Rasul saw hingga kini tidak mengalami perubahan. Ulama
besar syi'ah dalam rentangan sejarah mengungkapkan Al Qur'an dengan segala
kemurnian, kekuatan sanad dan tanpa adanya distorsi sedikit pun. Seperti yang
dilakukan Syaikh Shaduq, Syekh Mufid, Sayid Murtadha, syekh Thusi dan syekh
Tabarsi serta ulama syi'ah lainnya yang menolak adanya distorsi pada Al
Qur'an.
Al Qur'an merupakan kitab langit dan mu'jizat abadi Rasul saw yang tidak ada
sedikit pun penyimpangan di dalamnya. Al Qur'an yang tengah berada ditangan
kita kini adalah juga Al Qur'an yang diturunkan kepada Rasul saw. Para
Ma'shum lainnya juga menggunakannya sebagai timbangan antara benar dan batil.
Maka apa yang tidak sejalan dengan Al Qur'an tidak bisa diterima. Berbagai
perintah dan nasihat tentang kitab ini antara lain: pentingnya mempelajari al
Qur'an, beramal dengan al Qur'an, pahala membaca al Qur'an, menghormati al
Qur'an, tata cara membaca, menyimpan dan mendengarkan al Qur'an. Diatas itu
semua, menerapkan aturan al Qur'an dalam kehidupan sehari-hari antara lain
kehidupan pribadi, social dan budaya. Karena tanpa menerapkannya, tidak
sampai pada kemuliaan dan kebahagiaan.
|
|
|
|
|
|
|
4.IMAMAH
Imam secara etimologis adalah seseorang yang memiliki pengikut serta seorang
pemimpin yang bertanggungjawab terhadap masyarakatnya dalam ritual keagamaan,
politik, social serta keilmuan dan diikuti oleh yang lainnya.
Dengan memperhatikan makna luas imam. Maka, imamah merupakan sesuatu yang
bersumber dari Tuhan, bukan berdasarkan pemilihan. Hal tersebut, sebagaimana
Tuhan menunjuk Nabi Muhammad saw. Kedudukan ini pun, diberikan oleh Tuhan
kepada seseorang yang paling sesuai, pandai serta merdeka. Pada pambahasan
ini, akan disampaikan dua hal antara lain:
1. Urgensi Imam
2. Penempatan seorang Imam oleh Tuhan
Urgensi
Keberadaan Imam
Dengan meneliti serta memperhatikan keniscayaan diutusnya seorang nabi secara
umum, akan membawa kita kepada hakikat pentingnya keberadaan Imam Maksum.
Karena jelas sekali bahwa setiap bentuk perubahan baik materi maupun
spiritual membutuhkan seorang pemimpin yang mumpuni.
Mungkin saja karena ketiadaan seorang pemimpin yang memiliki peran penting,
akan mengakibatkan penyimpangan dalam perjalanan yang ditempuh. Berbagai
kekuatan akan musnah, tujuan akan hilang dan tidak akan pernah sampai pada
tujuan. Meskipun Tuhan membekali manusia dengan akal serta mengutus para nabi
dan kitab. Tetapi, manusia sendiri sebagai makhluk yang mudah menyimpang,
terpengaruh oleh situasi dan kondisi serta tekanan penguasa, bisa saja
melakukan kesalahan dalam menentukan arah perjalanannya. Alih-alih bertujuan
untuk sampai pada jalan kebahagiaan dan kesempurnaan, malah menempuh jalan
penderitaan dan kenestapaan.
Hanya Imam Ma'shum-lah yang dapat menyelamatkan masyarakat dari dosa dan
penyimpangan. Tujuan Imam Ma'shum sebagaimana Nabi, penyempurna tujuan
penciptaan. Dengan kata lain, Imam Ma'shum merupakan penjamin kaum muslimin,
pemimpin agama, politik, social serta teladan manusia untuk mencapai martabat
kemanusiaan serta kemajuan di dunia dan di akhirat. Dengan keberadaan Imam,
akan tercipta kesempurnaan materi dan spiritual serta kebahagiaan dunia dan
akhirat, sebab para Imam merupakan manifestasi kebesaran Ilahi.
Siapa yang
Berhak Menunjuk Imam
Pemahaman kaum muslimin terhadap konsep Imamah menjadi pangkal perbedaan
akidah serta terbaginya mereka ke dalam kelompok syi'ah dan sunni. Menurut
pemahaman syi'ah, berdasarkan firman Allah Swt, sabda Nabi saw serta Ahlul
Bait-nya, Imamah merupakan kepanjangan dari risalah dan kenabian. Nabi, atas
perintah Allah Swt, menunjuk seorang pemimpin serta pengganti setelah beliau
dan menyerahkan persoalan agama serta social kemasyarakatan kepadanya.
Imam disamping berkewajiban mengatasi persoalan social kemasyarakatan kaum
muslimin. Lebih dari itu, beliau juga sebagai pengawal keaslian hokum Tuhan
dari penyimpangan serta menjadi penjelas berbagai persoalan Islam yang
memerlukan penjelasan. Oleh karena itu, kaum syi'ah menempatkan Imamah
sebagai salah satu pokok akidah. Sebagaimana dalam memahami konsep kenabian,
dalam mengenal imam pun tidak diperkenankan untuk taklid. Tetapi, setiap
orang berkewajiban memahami persoalan tersebut melalui berbagai argumentasi.
Kenabian dan Imamah laksana saudara kembar yang tak dapat dipisahkan.
Keduanya memiliki hubungan satu sama lain dalam beberapa bagian penting
persoalan keagamaan. Perbedaannya adalah jika Nabi sebagai peletak dasar
agama, penyampai aturan langit serta memiliki hubungan langsung dengan wahyu.
Makam seorang Imam merupakan penjelas serta penafsir agama Nabi yang karena
berbagai kondisi dan situasi belum dijelaskan secara sempurna.
Imam Ma'shum, disamping sebagai pemimpin pemerintahan Islam, beliau juga
bertanggungjawab untuk melaksanakan aturan serta menjaga keaslian agama dari
berbagai penyimpangan dan pemikiran keliru dengan tujuan-tujuan terselubung.
Lebih dari itu, Imam merupakan pemandu batin serta penyempurna maknawi tiap
individu masyarakat. Berbagai karakteristik tersebut menuntut bahwa seorang
pengganti Nabi yang memiliki kedudukan, tanggung jawab serta menjadi pemimpin
masyarakat haruslah seperti pribadi Nabi yang memiliki berbagai sifat
terpuji, karakteristik terpilih serta kekhususan lainnya.
Imam sebagaimana Nabi harus ma'shum dan terjaga dari kealpaan dan dosa,
memiliki keilmuan yang memadai dalam urusan agama serta dunia.
Masalah
yang Penting
Dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang sulit serta pentingnya posisi
seorang Imam as, dapatkah dianggap remeh persoalan pengganti Nabi saw serta
pemimpin umat? Sama sekali tidak. Karena, penentuan Imam Ma'shum as merupakan
hak Tuhan dan Dia tidak akan memberikan kedudukan ini kepada sembarang orang.
Pada sisi lain, mungkinkah Nabi Muhammad saw yang telah melewati masa sulit
serta bersabar menghadapi segala penderitaan untuk dapat meletakkan dasar
agama Islam, membiarkan umatnya tanpa menunjuk seorang pengganti? Apakah akal
membenarkan bahwa Nabi saw diam dalam menghadapi persoalan mendasar ini?
Dapatkah dipercaya, jika Nabi saw untuk beberapa hari saja keluar dari kota
madinah, menunjuk seorang pengganti. Tetapi, untuk umat Islam yang memiliki
wilayah kekuasaan luas, tidak menentukan pengganti setelahnya serta
meninggalkan masyarakat dalam kebingungan?
Apakah masuk akal, Islam yang merupakan agama dunia serta tidak dibatasi
situasi dan kondisi, nabinya tidak melakukan sesuatu yang dapat memperpanjang
jalan ini dan begitu saja melupakan maslah kepemimpinan?
Dengan sedikit merenung, akal berpendapat bahwa penentuan imam serta
pengganti merupakan keniscayaan. Dengan merujuk kepada sejarah serta berbagai
riwayat, persoalan ini akan menjadi jelas. Karena Nabi saw secara
terang-terangan menjelaskan bahwa:"siapa saja yang mati tanpa mengetahui
Imam Ma'shum masanya, maka dia mati dalam keadaan jahiliah". Dalam
hadits diatas, sedemikian pentingnya mengenal pemimpin ma'shum, sampai-sampai
seseorang ditempatkan dalam batas kufur dan jahiliah. Dengan adanya sifat
tersebut, bagaimana mungkin Rasul saw merelakan umat Islam kembali kepada
masa jahiliah?
Nabi Muhammad saw dalam permulaan seruan risalahnya, atas perintah Tuhan
mengundang keluarga beliau kerumah pamannya, Abu Thalib, beliau
bersabda:"Tuhan memerintahkan kepadaku untuk menyeru kalian kepada
agama-Nya. Siapa diantara kalian yang akan menyertaiku sebagai saudara, washi
serta penggantiku?". Tak ada seorang pun yang menjawab kecuali Imam Ali
as. Kemudian Nabi menunjuk beliau sebagai khalifah serta imam setelahnya.
Peristiwa
Ghadir Khum
Nabi saw pada hari-hari terakhir kehidupannya setelah menghadiri manasik haji
yang dikenal dengan hajjatul wada', beliau kembali ke kota Madinah di tempat
bernama 'ghadir khum' tempat itu, secara geografis merupakan perbatasan yang
memisahkan jalan menuju Madinah, Yaman, Irak dan Habasyah. Disinilah kaum
muslimin satu sama lain saling terpisah untuk kembali ke negerinya
masing-masing. Ditempat ini pula, malaikat turun menyampaikan wahyu Qs. Al
Maidah ayat 67 yang artinya:"hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan
dari Tuhanmu. Jika tidak dilakukan, maka kamu tidak menyampaikan amanah-Nya.
Allah melindungi kamu dari gangguan manusia".
Nabi saw memerintahkan kepada para jama'ah untuk berhenti. Mereka yang telah
berjalan lebih awal, diminta untuk kembali. Sedang mereka yang berjalan di
belakang diminta untuk segera bergabung dengan Nabi saw. Selepas menunaikan shalat
zuhur, Rasul saw berdiri diatas mimbar yang terbuat dari pelana unta, dengan
suara keras menyampaikan khutbah ghadir:
"ketahuilah wahai manusia! Tiba saatnya seruan kebenaran akan
dipenuhi…aku akan tinggalkan amanat yang berharga dan mulia diantara kalian.
Pertama, al Qur'an dan yang lainnya adalah keluargaku, Ahlulbait-ku. Tuhan
mengabarkan kepadaku bahwa keduanya tidak akan pernah terpisah…".
Kemudian Nabi saw memegang tangan Imam Ali as, mengangkatnya serta
menjelaskannya kepada masyarakat bahwa Imam Ali as merupakan pengganti serta
Imam setelah beliau saw.
Nabi saw bersabda tiga kali:"siapa yang menjadikan aku maulanya
(pemimpin), maka Ali as adalah maula baginya". Kemudian Nabi saw
menengadahkan tangan ke langit seraya bersabda:"wahai Tuhanku! Cintailah
siapa saja yang mencintai Ali serta murkailah siapa saja yang memusuhi Ali.
Tuhanku! Tolonglah para pembela Ali serta hinakanlah para musuhnya.
Jadikanlah Ali sebagai neraca kebenaran".
Kemudian Rasul saw juga bersabda:"saat ini, telah turun malaikat pembawa
wahyu dan membawa ayat berikut (Qs. Al Maidah ayat 3): hari ini, telah
kusempurnakan agamamu dan telah kupenuhi nikmatmu dan aku jadikan Islam
sebagai agama yang sempurna". Peristiwa sejarah ini dapat dirujuk pada
buku al Ghadir yang memuat sumber-sumber terperinci dari kalangan Syi'ah dan
Ahlusunnah.
Imamah:
Pertama dan Terakhir Perintah Wahyu
Pada permulaan dakwah Islam, Nabi Muhammad saw telah memperkenalkan pengganti
beliau kepada orang-orang yang hadir di majelis saat itu (peristiwa dakwah
keluarga). Demikian pula, pada akhir perjalanan dakwah Islam, dengan dihadiri
sejumlah besar kaum muslimin di tempat Ghadir Khum, Nabi saw mengulangi
kembali pengangkatan tersebut didukung penetapan Tuhan akan kesempurnaan
agama. Diantara dua peristiwa itu, Nabi saw berulang kali dalam berbagai
momentum mengingatkan Imam serta pengganti beliau, Ali saw, agar tidak
tersisa sedikit pun keraguan.
Demikian pula, sampai kepada kita berbagai hadits mutawatir melalui jalur
ahlusunnah dari Nabi saw tentang para Imam Ma'shum as yang masing-masing dari
mereka ditetapkan oleh Tuhan sebagai Imam. Tak jarang mereka disebutkan
dengan istilah itrat atau ahlul bait. Terkadang dijelaskan jumlah bilangan
para Imam:"para Imam setelahku ada dua belas seperti bilangan para pemimpin
bani Israil serta para sahabat Nabi Isa as".
Pengganti dan Penerus Nabi Muhammad saw
1. Imam Ali bin Abi Thalib as
2. Imam Hasan al Mujtaba as
3. Imam Husein al Syahid as
4. Imam Zainal Abidin, Ali bin Husein as
5. Imam Baqir, Muhammad bin Ali as
6. Imam Shadiq, Ja'far bin Muhammad as
7. Imam Kazhim, Musa bin Ja'far as
8. Imam Ridha, Ali bin Musa as
9. Imam Jawad, Muhammad bin Ali as
10. Imam Hadi, Ali bin Muhammad as
11. Imam Askari, Hasan bin Ali as
12. Imam Mahdi af
Syi'ah:
Nama dari Langit
Kata syi'ah terdapat dalam Al Qur'an dan berkaitan dengan Nabi Ibrahim as
dalam sebuah surah ash Shaffat ayat 83 yang artinya:"sesungguhnya Nabi
Ibrahim as adalah pengikut Nabi Nuh as". Nabi Muhammad saw menggunakan
istilah "Isyi'ah" untuk para pengikut serta sahabat Imam Ali as,
sebagaimana juga yang disebutkan oleh ulama sunni.
Kata "syi'ah" yang merupakan kata yang membanggakan bagi para
pengikut Ahlulbait as, pernah disebutkan oleh Nabi Muhammad saw. Dalam kaitan
ini, Jabir bin Abdillah berkata: saat itu aku sedang duduk bersama Rasulullah
saw, dari kejauhan terlihat Ali as. Nabi saw bersabda: saudaraku datang.
Kemudian Nabi saw menghadap Ka'bah serta tangan mulianya menyentuh Ka'bah
tersebut seraya bersabda: demi Dzat yang Muhammad berada ditangan-Nya, Ali
serta Syi'ah-nya (pengikutnya) akan berbahagia pada hari kiamat. Panggilan
mulia ini pada masa Rasul saw ditujukan kepada Salman, Abu Dzar, Miqdad serta
Amar, sebagai sahabat Imam Ali as yang setia.
Ahlulbait
dan Keluarga Wahyu
Dalam bagian ini, kiranya pantas untuk mengupas sekelumit kehidupan Ahlulbait
Nabi saw: Fathimah az Zahra as serta para Imam yang suci as.
Putrid
Rasul
Fathimah az Zahra, ayahnya adalah seorang utusan Tuhan, Muhammad bin Abdillah
dan ibunya adalah wanita mulia Islam, Sayyidah Khadijah, Ummul Mukminin.
Beliau merupakan istri pengganti Rasul, Ali Amirul Mukminin as serta ibunda
sebelas Imam dan Hujjah Tuhan bagi seluruh alam.
Sayyidah Zahra lahir pada tanggal dua puluh jumadi Tsani tahun ke empat puluh
lima dari kelahiran Nabi. Beliau syahid pada hari selasa tanggal tiga jumadi
Tsani, sebelas tahun paska hijrahnya Rasulullah saw di usia 17 tahun.
Imam Ali as menangani langsung prosesi pemandian, pengkafanan serta pemakaman
beliau. Sesuai wasiat Sayyidah Zahra, jenazah beliau di tempat tersembunyi di
kota Madinah. Hal ini sebagai saksi hidup atas kezaliman yang menimpa beliau
dan menjadi bukti ketidakrelaannya atas perampas hak beliau dan suaminya
amirul mukminin sampai hari kiamat.
Wanita mulia ini senantiasa beribadah kepada Tuhan, takwa serta menjadi
cermin keutamaan. Dalam Al Qur'an menjelaskan berbagai sebab turunnya ayat
yang berkaitan dengan beliau.
Nabi Muhammad saw, berdasarkan perintah Tuhan memberi gelar "pemimpin
para wanita seluruh alam" kepadanya. Rasul saw sangat mencintai sayyidah
Zahra sampai setiap kali memasuki pertemuan, sebagai tanda hormat Rasul
sendiri, mengucapkan selamat datang serta mempersilahkan Sayyidah Zahra sa
untuk duduk disamping beliau. Tak jarang juga Rasul mencium tangannya seraya
bersabda: Tuhan rela dengan kerelaan Fathimah serta murka karena kemarahan
Fathimah.
Sayidah Zahra menghadiahkan kepada Imam Ali as dua putrid: Sayidah Zainab sa
dan Sayidah Ummu Kultsum sa juga memberikan tiga putra: Hasan as, Husein as
dan Muhsin as. Putra yang terakhir sayidah Zahra sa ini meninggal dunia
(keguguran) akibat kekejian yang dilakukan oleh para perampas khalifah.
Imam
Pertama
Imam Ali as merupakan putra dari pasangan Abu Thalib serta Fathimah binti
Asad. Beliau adalah anak paman serta menantu Rasul saw serta ayah dari para
Imam yang merupakan pemimpin ummat di dunia setelah Nabi saw.
Imam Ali as dilahirkan pada tanggal 13 rajab, 30 tahun setelah kelahiran Nabi
Muhammad saw, di kota Mekkah dalam Ka'bah, tempat kiblatnya kaum muslimin
sedunia. Sedangkan beliau mencapai derajat kesyahidan pada malam jum'at,
tanggal 19 ramadhan di mesjid Kufah dalam mihrab melalui pukulan pedang
Abdurrahman bin Muljam Muradi, tiga hari setelah genap berusia 63 tahun.
Imam Hasan as dan Imam Husein as menangani prosesi pemandian, pengkafanan
serta pemakaman ayahnya. Jasad suci Imam Ali as dimakamkan di kota suci Najaf
secara tersembunyi, sesuai wasiat beliau untuk menghindari gangguan musuh
semisal khawarij serta kelompok Hajjaj. Kemudian, Imam Shadiq as serta Imam
Kazhim as menunjukkan tempat mulia tersebut.
Amirul Mukminin, memiliki keutamaan yang luar biasa. Beliau merupakan orang
yang pertama yang beriman kepada Nabi Muhammad saw serta selama hidupnya
tidak pernah menyembah berhala. Beliau memberikan sumbangsih yang luar biasa
dalam memenangkan peperangan dan tidak pernah sekali pun lari dari
peperangan. Dalam memutuskan hukum yang khusus diperuntukkan para Nabi dan
Wali Tuhan, beliau sedemikian lihai sampai Nabi Muhammad saw
bersabda:"sandaran memutuskan hukum yang merupakan hak para nabi dan
washi, hanya sesuai untuk Ali as. Karena dia paling tahu dalam bidang
ini".
Imam Ali as dalam pengetahuan serta keilmuan sedemikian tinggi, sampai Rasul
saw bersabda:"saya adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya". Dalam
menapaki kebenaran sedemikian rupa sehingga Rasul saw bersabda:"Ali
beserta kebenaran dan kebenaran beserta Ali as".
Beliau senantiasa berlaku adil dalam kehidupan bermasyarakat serta membagikan
harta baitul mal secara merata kepada masyarakat. Beliau juga menjaga diri
dari keindahan dunia yang hanya sesaat. Setiap melewati gudang harta karung
masyarakat, beliau mengisyaratkan pada emas dan perak seraya
berkata:"wahai emas dan perak pergilah, rayulah selainku, karena aku tak
akan tergoda oleh rayuanmu". Kemudian beliau membagikan harta tersebut
kepada orang yang membutuhkan.
Imam Ali as senantiasa bersikap welas asih kepada kaum papa, bergaul dengan
kaum fakir serta meringankan kebutuhan mereka. Beliau juga memutuskan hukum
secara benar serta memberi keputusan secara adil. Pendek kata, sifat-sifat
beliau seperti Nabi Muhammad saw sampai Al Qur'an dalam ayat mubahalah secara
jelas menyebutkan bahwa beliau adalah diri (nafs) atau bagian dari Nabi
Muhammad saw (surah Ali Imran ayat 61).
Imam kedua
Imam Hasan as adalah putra dari pasangan Ali bin Abi Thalib as dengan
Fathimah Zahra sa, putrid mulia Nabi Muhammad saw. Beliau merupakan cucunda
Rasulullah saw, pengganti kedua setelahnya serta menjadi pemimpin masyarakat
paska Amirul Mukminin.
Beliau lahir pada hari selasa, pertengahan bulan ramadhan tahun ketiga
hijriah di kota Madinah. Beliau wafat hari kamis, tanggal 7 safar tahun ke 49
hijriah pada usia ke 47 tahun dengan cara diracun (belia diracun oleh Ju'dah,
istri beliau sendiri atas perintah Muawiyah).
Imam Husein as, bertanggungjawab untuk memandikan, mengkafani, serta
menguburkan saudara beliau. Imam Hasan as dimakamkan di pekuburan Baqi, yang
oleh kaum wahabi dihancurkan.
Beliau merupakan penghulu masyarakat pada masanya dalam keilmuan dan ibadah
serta orang yang paling mirip dengan Rasulullah saw. Beliau juga orang yang
paling dermawan serta paling sabar di masanya.
Imam Hasan as sangat dermawan, hingga suatu hari salah seorang budak beliau
memberikan setangkai bunga, beliau berkata kepadanya:"aku bebaskan kamu
di jalan Tuhan". Kemudian beliau berpesan:"demikianlah Tuhan
mendidik kami". Allah Swt berfirman dalam Al Qur'an surah an Nisa ayat
86 yang artinya:"setiap kali diberikan kepadamu hadiah, maka
persembahkanlah sesuatu yang setara atau lebih baik".
Adapun tentang kesabaran Imam diriwayatkan bahwa suatu hari seorang penduduk
Syam melihat beliau serta mencelanya. Tetapi beliau berlapang dada sampai
orang tersebut selesai berbicara. Kemudian Imam mendatangi dan mengucapkan
salam kepadanya, dengan wajah tersenyum berkata: "wahai tuan, nampaknya
anda orang jauh, mungkin saja anda keliru. Jika anda bersedia, kami maafkan.
Jika anda menginginkan sesuatu, akan kami berikan. Jika anda meminta petunjuk
akan kami tunjukkan. Jika menginginkan perlindungan, akan kami terima. Jika
anda lapar, akan kami berikan makanan. Jika anda memerlukan baju, akan kami
penuhi. Jika anda membutuhkan pertolongan, kami akan membantu. Jika anda
bangkrut, kami berikan perlindungan. Jika anda perlu sesuatu, akan kami
penuhi".
Saat mendengar tutur kata Imam Hasan as, orang Syam tersebut menangis serta
mulai memahami betapa seruan serta kebohongan Muawiyah telah menyesatkannya.
Kemudian ia berkata:"aku bersaksi bahwa anda adalah hujjah Tuhan di muka
bumi". Dalam Al Qur'an surat al An'am ayat 124 disebutkan
bahwa:"Tuhan mahatahu kepada keluarga siapa risalah-Nya diberikan".
Imam
Ketiga
Imam Husein as adalah putra dari pasangan Ali bin Abi Thalib as serta
Fathimah az Zahra sa, putrid Nabi Muhammad saw. Imam Husein juga merupakan cucunda
Rasulullah saw, pengganti beliau serta pemimpin umat setelah saudaranya, Imam
Hasan as.
Imam Husein as lahir pada hari kamis, tanggal 3 sya'ban tahun ke 3 hijriah di
kota Madinah yang mulia serta mencapai kesyahidan dalam kondisi kehausan pada
hari sabtu 10 Muharram tahun ke 61 hijriah, yang dikenal dengan peristiwa
Asyura (Imam Husein Syahid di tangan Syimir bin Jausyan, atas perintah Yazid
bin Muawiyah).
Imam Zainal Abidin as, putra beliau, mengebumikan jenazah ayahnya yang
berlumuran darah ditempat yang saat ini dikenal dengan Karbala, tiga hari
setelah kesyahidannya. Imam Husein as pada saat itu berusia 57 tahun.
Keutamaan Imam Husein as lebih dari apa yang telah dijelaskan, beliau dalah
belahan jiwa Rasulullah saw. Nabi saw bersabda:"Husein adalah bagian
dariku dan aku adalah bagian dari Husein". Masih tentang Imam Husein as
dan saudaranya, Nabi saw bersabda:"Hasan dan Husein ibarat dua bungaku
yang harum semerbak di dunia". Demikian juga Nabi saw
bersabda:"Hasan dan Husein adalah dua pemuda penghulu ahli surga".
Dalam hadits yang lain,"Hasan dan Husein keduanya merupakan pemimpin,
baik berperang maupun tidak".
Imam as adalah orang yang paling pandai serta paling rajin beribadah. Beliau
adalah cerminan pribadi ayahnya, Amirul Mukminin as serta kakeknya,
Rasulullah saw.
Pada malam-malam hari, beliau seorang diri memikul makanan untuk dihantarkan
kepada yang membutuhkan. Kejadian ini baru diketahui pada saat beliau wafat,
ada tanda dipunggung Imam as akibat pikulan tersebut. Beliau juga adalah
orang yang sangat dermawan, ksaktria serta penyabar.
Dalam sebuah riwayat dijelaskan: seorang Arab Badui membacakan syair seraya
meminta imbalan dari Imam as: setiap orang yang menaruh harap padamu, tak
akan pernah kecewa.
Demikian pula yang mengetuk pintu rumahmu
Engkau begitu dermawan dan pelindung kaum papa
Ayahmu adalah pemusnah kaum fasikin
Jika tak ada lentera penerang dari ayah dan kakekmu
Niscaya kami semua akan terbakar dalam api neraka
Kemudian Imam Husein as memberikan 4000 dinar kepadanya serta meminta maaf
seraya bersabda:
Ambillah pemberian ini, terimalah maafku
Ketahuilah aku sangat menyayangimu
Jika suatu hari roda pemerintahan berada di tangan kami
Niscaya harta yang melimpah akan sampai kepadamu
Namun, apa bisa kuperbuat
Apa yang saat ini kuberikan sedemikian kecil
Orang Badui tersebut mengambil uang pemberian Imam as sambil menangis.
Kemudian Imam as bertanya kepadanya:"apakah kamu sedih karena
pemberianku yang tak seberapa ini?" si Badui pun menjawab:"tidak,
aku menangis karena menyayangkan, mengapa bumi ini menyembunyikan orang yang
sangat dermawan".
Ya, pribadi demikianlah yang menegakkan kebangkitan berdarah untuk
menghidupkan agama kakeknya, Islam untuk selamanya. Kebangkitan Husein as
merupakan kebangkitan yang tiada taranya.
Imam Husein as adalah seorang yang terbaik di dunia yang menyumbangkan
darahnya untuk menyirami taman Islam, setelah kakaknya, Imam Hasan as.
Imam
Keempat
Imam Zainal Abidin as adalah putra dari pasangan Imam Husein as dan Syahr
Banu, putrid dari salah seorang raja Persia. Imam as lahir pada haris kamis,
tanggal 5 sya'ban tahun ke 38 hijriah. Dalam versi lain disebutkan, beliau
dilahirkan hari kamis di kota Madinah al Munawwarah, tanggal 15 jumadil awwal
tahun ke 36 H, yaitu tepat di hari kakeknya, Amirul Mukminin as membebaskan
kota Bashrah. Adapun beliau mencapai kesyahidan dengan jalan diracun (atas
perintah Walid bin Abdul Malik ditangan saudaranya, Hisyam bin Abdul Malik,
salah seorang Khalifah Bani Marwan), pada hari sabtu, tanggal 12 muharram,
dalam riwayat lain 25 muharram tahun 95 H. pada saat itu usia Imam as
mencapai 57 tahun, dalam riwayat lain 59 tahun.
Jenazah suci beliau dimakamkan oleh putra tercintanya, Imam Baqir as di
pekuburan Baqi, kota Madinah, disamping makam pamannya, Imam Hasan Mujtaba
as.
Imam Zainal Abidin as pada masanya tiada yang menandingi dalam keilmuan,
keutamaan, takwa serta pelindung kaum papa. Para ulama menceritakan berbagai
riwayat yang tak terbilang jumlahnya, nasihat serta doa-doa beliau. Di
kegelapan malam, Imam as menutup wajahnya agar tak seorang pun mengenal
beliau. Lalu Imam as memikul karung yang dipenuhi oleh bawaan berupa emas dan
perak atau terkadang makanan dan kayu baker. Imam as mendatangi dari pintu ke
pintu serta ditengah gulita membagikannya kepada yang membutuhkan. Setelah
kesyahidan beliau, barulah masyarakat menyadari bahwa orang yang selalu
menutup wajahnya serta membawa karung itu adalah Imam Zainal Abidin as.
Beliau sangat pemurah hingga duduk satu meja dengan anak-anak yatim, kaum
papa dan miskin.
Termasuk akhlak mulia Imam Zainal Abidin as adalah setiap bulan beliau
mengumpulkan para pembantunya dan berkata kepada mereka: "siapa diantara
kalian yang menginginkan istri, maka aku nikahkan. Siapa yang menginginkan
untuk dijual kepada yang lain, maka akan aku persilahkan. Siapa yang
menginginkan kemerdekaan, maka aku akan bebaskan". Setiap kali ada
seorang peminta yang menghampirinya, Imam as bersabda:"terima kasih
atasmu yang dengan sedikit bekal ini akan menyampaikan kami kepada
akhirat".
Karena demikian panjangnya sujud Imam Zainal Abidin as berdiri untuk shalat,
tubuhnya bergetar dan wajahnya memucat. Ketika seseorang mencaci maki beliau,
Imam as diam dan tidak mengatakan apa pun. Beberapa saat kemudian Imam as
menghampirinya, orang-orang mengira Imam as akan membalas celaan tersebut.
Tetapi, Imam as malah membacakan ayat Qur'an surah Ali 'Imran ayat 134 yang
artinya:"mereka yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang.
Tuhan mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan".
Kemudian Imam as berkata kepada lelaki itu: "wahai saudaraku, kamu
menentangku dan mengatakan ini dan itu…. Jika kamu benar dan sifat tersebut
ada padaku, maka aku akan memohon ampunan Allah Swt. Tetapi, jika tuduhanmu
itu tidak benar dan sifat itu tidak ada padaku, maka aku akan memohonkan ampun
untukmu.
Imam
Kelima
Imam Muhammad Baqir as adalah putra dari pasangan Imam Zainal Abidin as dan
Fathimah, putrid dari Imam Hasan al Mujtaba as. Beliau dilahirkan pada hari
jum'at, tanggal 1 rajab. Menurut riwayat lain, hari senin, tanggal 3 safar tahun
ke 57 H di kota Madinah. Beliau mencapai kesyahidan pada hari senin, tanggal
7 Dzulhijah tahun ke 114 H dengan jalan diracun (atas perintah Ibrahim bin
Walid, salah seorang khalifah bani marwan). Saat itu Imam Baqir as berusia 57
tahun. Jenazah suci beliau dimakamkan di pekuburan Baqi kota Madinah,
disamping makam ayah serta pamannya.
Imam as memiliki keutamaan yang luar biasa, terhormat (mulia), berprinsip
teguh pada agama dan memiliki keluasan ilmu, sangat penyabar, berakhlak
mulia, ahli ibadah, rendah hati serta sangat dermawan.
Tentang keindahan budi pekerti beliau, diceritakan: suatu hari seorang yang
beragama Kristen berkata kepada beliau: "kamu seekor sapi" Imam as
menjawab: "tidak, aku seorang penyebar ilmu" ia kembali berkata:
"kamu anak perempuan tukang masak" Imam as kembali
menjawab:"ini adalah perkataannya" lagi-lagi ia berkata:"kamu
anak seorang perempuan kulit hitam jelek perilakunya dari Afrika" Imam
as menjawab:"jika kamu benar, semoga Tuhan mengampuni perempuan itu.
Tetapi, jika tuduhan itu tidak tepat, semoga Tuhan mengampunimu". Karena
pertemuan yang mengesankan itu, akhirnya ia masuk Islam.
Imam Baqir as dalam bidang keilmuan begitu luas seperti ayah dan kakeknya,
setiap pertanyaan dijawab dengan tangkas oleh beliau. Ibnu Ata Makki menceritakan:"para
ulama besar yang datang menghadap Imam Baqir as, nampak kecil. Mereka
sedemikian tawadhu di depan Imam as sampai tak pernah kusaksikan ketawadhuan
mereka seperti ini di hadapan yang lainnya".
Hakam bin Aqabah dengan seluruh kebesarannya di tengah-tengah masyarakat,
dihadapan Imam Baqir as laksana anak kecil dihadapan gurunya. Muhammad bin
Muslim berkata:"setiap kali aku teringat sesuatu, segera aku tanyakan
pada Imam as dan pertanyaanku itu seakan menanyakan tiga puluh ribuan hadits".
Imam Baqir as senantiasa mengingat Tuhan. Putra beliau, Imam Shadiq as
menceritakan:"ayahku senantiasa mengingat Allah Swt dan aku selalu
bersamanya, beliau selalu bertasbih kepada-Nya. Meskipun sedang berbicara
dengan seseorang, tidak lalai dari mengingat Tuhan. Imam as dalam beribadah
sedemikian luar biasa dan tak jarang air matanya bercucuran".
Imam
Keenam
Imam Ja'far Shadiq as adalah putra dari pasangan Imam Muhammad Baqir as dan
Fathimah, Ummu Farwah. Imam as lahir pada hari jum'at, tanggal 17 rabiul
awwal bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad saw, tahun ke 83 H.
adapun beliau mencapai kesyahidan pada tanggal 25 syawal tahun 148 H dengan
jalan diracun (atas perintah Mansur Dawaniki, khalifah kedua bani Abbas).
Usia beliau saat itu mencapai 65 tahun. Imam as dimakamkan di pekuburan Baqi
kota Madinah, disamping makam ayah dan kakeknya.
Imam as memiliki ilmu dan keutamaan, fakih serta ahli hikmah, zuhud, jujur,
adil, mulia dan besar hati, dermawan dan pemberani serta masih banyak lagi
sifat terpuji yang beliau miliki.
Almarhum Syekh Mufid ra menyebutkan: para ulama begitu banyak meriwayatkan
hadits dari Imam Shadiq as, sampai tidak ada satu pun dari Ahlulbait lainnya
yang menandinginya. Para perawi terpercaya yang meriwayatkan hadits dari Imam
as mencapai empat ribuan orang.
Abu Hanifah, pemimpin mazhab Hanafi dari kalangan Ahlusunnah, termasuk salah
seorang murid Imam Shadiq as. Demikian halnya dengan para pemimpin mazhab
ahlusunnah lainnya juga pernah menjadi murid beliau. Bahkan ada diantara
mereka yang menjadi murid melalui perantara. Imam Shadiq as merupakan peletak
berbagai ilmu modern seperti kimia, fisika, ilmu perbintangan, metode
mengeluarkan barang tambang dan masih banyak lagi.
Imam Shadiq as sedemikian zuhudnya, sampai-sampai makanan beliau terbuat dari
cuka dan minyak zaitun, pakaiannya kasar dan tak jarang mengenakan yang sudah
tak layak pakai dan bekerja di lading.
Ibadah serta shalat Imam Shadiq as sedemikian panjang. Berbagai bantuan
diberikannya pada sesame tak pandang kawan maupun lawan. Kecintaan serta
kesungguhannya dalam menyebarkan agama Tuhan, menjelaskan hukum Al Qur'an
serta berbagai masalah syari'ah lainnya yang sulit untuk dilukiskan dengan
kata-kata. Beliau dengan baik menggunakan kesempatan pertikaian antara Bani
Umayyah dan Abbasiyah untuk memperbaharui bangunan keagamaan serta penetapan
hukum Islam secara jelas. Para pengikut mazhab beliau dikenal dengan nama
"Ja'fari".
Imam
ketujuh
Imam Musa bin Ja'far as yang dikenal dengan Kazhim adalah putra dari pasangan
Imam Ja'far Shadiq as dengan Hamidah (Mushaffah).
Imam as lahir pada hari ahad, tanggal 7 shafar tahun 128 H, di Abwa sebuah
tempat antara Mekah dan Madinah. Sedang beliau wafat pada tanggal 25 rajab
tahun 183 H melalui jalan diracun, setelah 14 tahun berada di penjara tanpa
peradilan di masa rezim Abbasiyah. Pada saat itu, usia beliau mencapai 55
tahun (beliau diracun oleh seorang yahudi bernama Sindi Syahik atas perintah
Harun). Imam Ridha as, putra beliau, bertanggungjawab dalam memandikan,
mengkafani serta memakamkan jenazah beliau. Imam Musa as dikebumikan di kota
Kazhimain.
Imam Musa as adalah orang yang paling pandai, mulia serta berani pada
masanya. Beliau juga memiliki perilaku yang baik serta akhlak yang mulia.
Keutamaan serta keilmuan beliau sangat popular bagi semua orang. Beliau
memiliki kedudukan yang tinggi.
Ibadah serta sujud Imam as sangat panjang. Beliau sedemikian mampu menahan
amarah, sampai mendapat julukan "Kazhim" serta begitu shalih
sehingga dikenal dengan sebutan "hamba yang shalih".
Imam Musa as memiliki berbagai disiplin keilmuan yang luar biasa serta
terbaik pada masanya. Ucapan masyhur "Barihah" seorang pembesar
kristiani, merupakan contoh jelas betapa tingginya keilmuan Imam as. Setelah
takluk menghadapi Imam as, pendeta tersebut masuk Islam serta menjadi seorang
muslim yang taat.
Tentang kedermawanan beliau dikisahkan:"ketika seorang pengemis meminta
kepada Imam Musa as 100 dirham. Agar tidak mebuatnya merasa malu serta
mendorongnya untuk memperoleh ilmu, Imam Musa as mengajukan beberapa pertanyaan
kepadanya. Karena ia dapat menjawab dengan baik, Imam as menghadiahkan 2000
dirham.
Bacaan Al Qur'an Imam Musa as begitu indah. Ibadah, penghambaan, tangisan
serta ketawadhuan beliau di hadapan Tuhan terbaik pada masanya.
Imam
Kedelapan
Imam Ali bin Musa Ridha as merupakan putrid dari pasangan Imam Musa as dan
Najmah. Imam as lahir pada hari jum'at, 11 Dzulqaidah tahun 148 H di kota
Madinah al Munawwarah. Sedang beliau meninggal dengan jalan diracun pada hari
terakhir bulan safar tahun 203 H pada usia 55 tahun (dilakukan Ma'mun
Abbasi).
Imam Jawad as, putra beliau bertanggungjawab menangani prosesi pemandian
serta pengkafanan beliau. Imam Ali Ridha as dimakamkan di tempat yang saat
ini dikenal dengan khurasan di kota suci Masyhad.
Keilmuan, keutamaan, kemuliaan, keberanian, akhlak, ketawadhuan serta ibadah
Imam as sedemikian masyhur hingga tak dapat dilukiskan dengan kata-kata.
Ma'mun, salah seorang khalifah Bani Abbas yang terkenal dengan tipu
muslihatnya, meminta Imam as untuk menerima jabatan khalifah menggantikannya.
Tetapi Imam as tidak menerimanya, karena mengetahui kelicikan Ma'mun dan
akhirnya Imam as menerima penawaran putra mahkota (wali 'ahdi), atas desakan
Ma'mun dengan syarat tidak akan turut campur dalam urusan kenegaraan saat
itu.
Makmun selalu berupaya menteror fisik maupun pemikiran Imam Ridha as. Suatu
saat, ia mengadakan pertemuan ilmiah yang dihadiri berbagai tokoh agama dan
mazhab serta mengundang Imam Ridha as untuk ikut serta di dalamnya. Beliau
hadir dalam pertemuan itu dengan segenap kemampuannya yang mumpuni, hingga
membuat hadirin terkesima dan mendapatkan banyak pujian. Untuk kesekian
kalinya makmun menemui kekalahan menghadapi Imam Ridha as.
Imam Ridha as senantiasa mengisi waktunya dengan beribadah. Sebagian besar
malam, beliau pergunakan untuk beribadah. Setiap tiga hari, Imam Ridha as
mengkhatamkan Al Qur'an. dalam sehari semalam, ribuan rakaat beliau lakukan.
Seringkali berjam-jam kepala manusi suci ini bersujud dan menyampaikan
permohonannya kepada Allah Swt.
Imam Ridha as melakukan puasa sunnah yang tiada terhitung jumlahnya. Ketika
bersedekah beliau lakukan dengan sembunyi terutama pada malam hari yang gelap
beliau menyampaikan langsung pada orang-orang yang membutuhkan.
Imam Ridha as sangat menghargai sesame manusia. Ketika berkata tidak pernah
salah dan selamanya tidak pernah menyakiti hati orang lain. Dalam setiap
pertemuan Imam Ridha as duduk dalam posisi tidak menyandar, beliau juga tidak
pernah tertawa dengan suara keras.
Imam Ridha as senantiasa menikmati hidangan bersama tuan rumah dan para
pembantunya. Hal ini terjadi terutama ketika Imam menjadi mahkota di
Khurasan.
Imam
Kesembilan
Imam Muhammad Jawad as adalah putra Ali bin Musa Ridha as dan ibu beliau
adalah Sabikah.
Imam Jawad as dilahirkan pada hari kesepuluh bulan rajab 195 H di Madinah.
Beliau diracun hingga menemui kesyahidannya pada akhir bulan Dzulqaidah 220 H
dalam usia 25 tahun (diracun oleh istri beliau yang bernama Ummul Fadhl
putrid Ma'mun atas perintah Mu'tashim Abbasi). Imam Jawad as dimakamkan disamping
makam kakeknya Imam Musa bin Ja'far as di kota Kazhimain.
Pada masanya, beliau termasuk orang yang paling pandai, mulia, pemurah, fasih
di tengah-tengah masyarakat. Setiap akan bepergian, beliau membawa sekantung
dinar dan dirham yang dibagikan kepada masyarakat. Imam Jawad selalu membantu
siapa saja yang datang memohon pertolongan padanya. Jika dari salah seorang
putra pamannya datang memohon bantuan, beliau memberikan tidak kurang dari
lima puluh dinar. Apabila salah seorang dari putrid bibinya datang memohon
bantuan, beliau memberikan tidak pernah kurang dari lima dinar.
Salah satu contoh dari pengetahuan Imam Jawad as yang luas dan tinggi adalah
setahun setelah pelaksanaan ibadah haji, 80 orang pemikir berkumpul dan
menanyakan sejumlah persoalan pada Imam Jawad as, kemudian dijawab dengan
baik oleh beliau.
Hal lain yang menanjubkan dari Imam Jawad as adalah ketika beliau berusia 9
tahun masyarakat berkumpul mengelilinginya dalam suatu pertemuan. Mereka
menanyakan pada beliau sekitar 3000 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan
tanpa kesalahan sedikit pun.
Semua keistimewaan yang beliau miliki tidak jauh dari naungan wahyu dan Al
Qur'an. khalifah pun pernah beberapa kali menguji beliau dengan pertanyaan
rumit, namun semua dijawab dengan jawaban terbaik.
Imam
Kesepuluh
Imam Ali Naqi as adalah putra Imam Muhammad Jawad as dan ibu beliau bernama
Samanah. Imam Naqi as dilahirkan pada hari kelima belas Dzulhijjah atau 2
rajab 212 H di kota Madinah. Beliau diracun hingga menemui kesyahidan pada
hari senin 3 rajab 254 H di usia 42 tahun (diracun oleh Mu'tazi Abbasi) dan
dimakamkan di kota Samarra (Iraq).
Beliau adalah orang yang paling utama akhlaknya, paling pandai ilmunya,
paling pemurah, paling fasih bahasanya, paling abid ibadahnya ketika itu.
Arbili menuturkan tentang bagaimana indah dan mengesankan akhlak Imam Naqi as
saat itu,"suatu hari khalifah mengirimkan 3000 dirham pada Imam Naqi as.
Semua uang tersebut oleh beliau diberikan kepada seseorang yang membutuhkan
pertolongan. Imam Naqi as berkata: bayarkanlah hutang-hutangmu dengan uang
ini dan sisanya gunakanlah untuk keperluan keluargamu. Tapi, maafkanlah hanya
itu yang dapat saya berikan. Lelaki itu berkata: wahai putra Rasulullah saw,
harapan saya tidak lebih dari 1/3 uang ini. Tetapi Allah Swt maha mengetahui
bahwa risalahnya berada pada orang yang tepat". Selepas itu ia pergi
dengan perasaan gembira.
Imam
Kesebelas
Imam Hasan Askari as adalah putra dari Imam Ali Naqi as dan ibu beliau adalah
Hudis. Imam Askari dilahirkan pada hari jumat tanggal 8 rabiul Tsani 232 H di
kota Madinah. Belia diracun hingga menemui kesyahidan pada hari jumat tanggal
8 rabiul awal 260 H pada usia 28 tahun di kota Samara. Jenazah beliau
dimandikan, dikafani dan dikebumikan di kota Samara oleh putranya, Imam Mahdi
as.
Keutamaan ibadah dan akhlak serta kepandaian ilmu beliau diketahui oleh
seluruh masyarakat ketika itu. Dalam usia yang relative muda, wajah dan
perawakan yang menawan menambah keagungan beliau dan akhlaknya mirip dengan
Nabi saw. Ismail menuturkan bahwa suatu hari ia menemui Imam Askari as dan
menyampaikan maksudnya. Imam berkata: " apakah kamu tidak akan berbohong
atas nama Tuhan, padahal kamu menyembunyikan 200 dinar? Lalu beliau
menambahkan, perkataanku ini tidak bermaksud untuk menjauhkan kamu untuk memberi
pada yang lain. Ketika itu Imam as melihat kepada salah seorang pembantunya
dan berkata:"apa saja yang kamu miliki berikanlah kepadanya". Lalu
pembantu Imam as itu memberikan 100 dinar padaku.
Seorang lelaki lain yang memerlukan bantuan 500 dirham disertai putranya yang
membutuhkan pertolongan 300 dirham, mendengar kemuliaan Imam Askari as yang
banyak membantu masyarakat dan sangat pemurah. Lalu mereka menemui beliau dan
menyampaikan maksudnya. Imam as melalui pembantunya memberikan 500 dirham
untuk lelaki tersebut dan 300 dirham untuk putranya.
Imam Askari tidak hanya membantu mengatasi kesulitan kaum muslimin bahkan
non-muslim pun diperlakukan dengan baik. Tidak heran jika orang Kristen
ketika itu memandang beliau dengan keutamaan, kepandaian dan kemu'jizatan
sebagaimana Nabi Isa as.
Imam Hasan Askari as sangat kuat dalam beribadah, beliau senantiasa
menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah kepada Allah Swt.
Imam
keduabelas
Imam Mahdi Muhammad as putra pasangan Imam Hasan Askari as dengan Nargis. Beliau
dipanggil Abul Qasim, sebutan yang sama pada kakeknya, Rasulullah saw. Imam
ke 12 ini lahir pada pertengahan sya'ban tahun 255 H di kota Samara.
Imam Mahdi af merupakan hujah terakhir Tuhan di muka bumi ini dan pengganti
terakhir risalah Nabi Muhammad saw. Allah Swt memanjangkan usia beliau dan
menyembunyikannya hingga dihadirkan kembali pada akhir masa kehadiran Imam
Mahdi af mengisi dunia dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi kezaliman
yang merajalela.
Rasulullah saw dan Ma'shumin as melalui berbagai hadits, mengabarkan pada
kita bahwa Mahdi af akan hidup hingga suatu hari beliau dimunculkan kembali
untuk menebarkan keadilan dan menumbangkan kezaliman di dunia ini. Imam Mahdi
af akan kembali dihadirkan hingga Allah Swt memenangkan Islam diatas agama
lainnya, walaupun orang-orang musyrik tidak rela.
Ketika Imam Mahdi as gaib, kaum muslimin menziarahi tempat tersebut yang
sekarang lebih dikenal dengan "sardab ghaibah".
Pada masa gaib Imam Mahdi as, tugas pengikut Syi'ah sangatlah banyak.
Diantaranya mengenal Imam Zaman secara sempurna, menanti kehadiran beliau,
doa untuk keselamatan beliau, tawassul dalam kesulitan dan tugas lainnya yang
tidak cukup diuraikan dalam tulisan ini.
Kita mengharap kepada Allah Swt taufik untuk menjalankan kewajiban ini. Ya
Allah, percepatlah kehadirannya dan jadikanlah kami pengikutnya yang setia.
|
|
|
|
|
|
|
5. MAAD
Manusia tidak hancur dengan kematian, tetapi berpindah dari alam dunia menuju
alam akhirat yang abadi. Pandangan ini diyakini oleh seluruh agama samawi. Dengan
kata lain, ajakan berbagai agama dan mazhab untuk meyakini mabda seiring
dengan keyakinan terhadap maad. Para nabi menyampaikan kepada seluruh manusia
bahwa alam yang menakjubkan ini tidak diciptakan dengan sia-sia. Namun
seluruh amal yang dilakukan di dunia ini akan dipertanggungjawabkan hingga
setiap kebaikan dan kejahatan akan mendapatkan balasannya. Dalam hal ini, Al
Qur'an menyebutkan dalam surah al Mu'minun ayat 115 yang artinya:"apakah
kalian menerima bahwa kalian diciptakan dengan sia-sia dan tidak akan kembali
kepada kami?".
Menetapkan kebenaran Maad bukan dengan ketaatan semata, namun melalui akal
yang berdasarkan pada keadilan dan hikmah Allah Swt sebagai argument yang
sangat jelas. . hal ini, lebih jauh dibahas dalam berbagai buku akidah. Sekedar
mengingatkan bahwa pembahasan Maad setelah pembahasan ketuhanan seputar
keadilan Allah, hikmah, ilmu dan kekuasaan-Nya.
Barzah
Tentang alam barzah, Al Qur'an dalam surah al Mu'minun ayat 100 menyebutkan
bahwa:"dan di hadapan mereka ada barzah, sampai hari mereka
dibangkitkan". Barzah merupakan alam kubur dan alam setelah kematian.
Disana, semua manusia ditanya secara singkat tentang tindakannya di dunia
serta keyakinannya. Di alam barzah dilakukan Tanya-jawab, bergantung pada
tindakan baik maupun buruk segala tindakan yang dilakukan manusia di dunia.
Rasulullah saw bersabda: "kubur merupakan taman dari taman surga atau
sumur dari sumur neraka". Tetapi, orang yang hidup tidak merasakannya.
Seperti orang yang hidup dan merasakan mimpi indah dengan segala
kelezatannya, maupun mimpi buruk yang sangat menakutkan dengan segala
siksanya. Namun sekelilingnya tidak dapat merasakan apa yang dialami. Dengan
contoh seperti ini, maka jelas bahwa bagaimana kehidupan orang yang hidup
melihat jasad mati yang tidak bergerak itu. Tetapi, tidak bisa merasakan
kesenangan maupun siksaan orang mati.
Kiamat
Setelah kehancuran dunia dan segala isinya, semua manusia dibangkitkan dari
alam kuburnya. Manusia dihadapkan pada pengadilan agung Ilahi. Timbangan
keadilan dari pengadilan tersebut adalah para nabi, imam dan orang-orang
saleh. Nilai hasil dari perbuatan setiap manusia di dunia akan diberikan di
sini. Pada akhirnya, orang yang berbuat baik di dunia akan mendapatkan
kemuliaan disana. Namun sebaliknya, orang yang berbuat dosa dan zalim akan
mendapatkan balasannya yang setimpal. Maka, jelas kita harus mempersiapkannya
mulai sekarang hidup di dunia ini, supaya tidak merugi di akhirat kelak.
Sebagaimana Al Qur'an mengatakan dalam surah al Zalzalah ayat 7-8 yang
artinya:"barang siapa yang berbuat kebaikan walaupun seberat zarrah,
niscaya ia akan melihat balasannya. Barang siapa yang berbuat kejahatan
walaupun seberat zarah, niscaya akan melihat balasannya pula".
CABANG AGAMA
Sebelum memasuki bagian kedua dari pengajaran Islam, terlebih dahulu harus
diketahui bahwa prinsip-prinsip agama berhubungan dengan akal dan pemikiran
manusia. Maka, keyakinan terhadapnya harus berdasarkan pada ijtihad. Namun
pada cabang agama mencakup bidang yang lebih luas karena meliputi semua particular
dari keseluruhan hidup, gerak dan diamnya manusia dari sejak lahir hingga
wafat. Maka, pada umumnya tidak semua orang sampai pada tingkatan ijtihad.
Oleh karena itu, diperbolehkan bertaklid pada mujtahid yang memenuhi syarat.
Karena cabang agama ini sangat banyak. Maka, kami hanya akan menyebutkan
sepuluh yang terpenting dan paling dikenal. Selanjutnya yang lain sedikit
akan dikupas dalam pembahasan ini meliputi antara lain: shalat, puasa,
khumus, zakat, haji, jihad, amar ma'ruf, nahi mungkar, tawalli dan tabarri.
Sepuluh cabang penting agama ini ditambah dengan pembahasan jual beli, nikah
dan talak, qisas dan diyah dalam pembahasan "risalah taudhihul
masail" akan dijelaskan. Namun pembahasan cabang agama lainnya yang akan
dibahas seputar antara lain: masyarakat dan system Islam, politik dan
ekonomi, militer dan perangkat pertahanan, pengadilan dan pemerintahan,
kebebasan, budaya, kesehatan dan lain-lain.
Masyarakat
dan Sistem Islami
Tidak diragukan lagi Islam memiliki program khusus bagi kehidupan masyarakat.
Kebahagiaan masyarakat dijamin dengan berbagai aturan praktis dan standar
moral dan spiritual. Hingga sebelum lima puluh tahunan yang lalu, ketentuan
social Islam kurang lebih diterapkan di Negara-negara Islam. Kadangkala,
beberapa contoh dari peradaban Islam yang sampai ke tangan kita cukup
menakjubkan.
Islam menjawab seluruh kebutuhan masyarakat dunia dan menyelesaikan persoalan
kemanusiaan dunia. Jika dunia dipimpin pemerintahan Islam secara baik dan
benar serta sesuai dengan aturan dan hukum agama. Maka dunia seperti surga,
menebarkan kebaikan untuk semua. Dari sini muncul pertanyaan, apakah
keyakinan ini? Bagaimana bisa menjawab kebahagiaan dan kesenangan masyarakat
dunia yang beraneka ragam? Pada saat manusia menemukan atom dan energi serta kekuatannya
begitu menakjubkan disokong dengan rudal dan pesawat angkasa. Maka, rencana
perang bintang yang akan melanda. Dalam kondisi seperti ini, apakah Islam
bisa mengatur masyarakat dan mampu mengatur dunia? Jika sampai pada
kekuasaan, apakah punya kekuatan untuk menyelesaikan persoalan dunia?
Pertanyaan ini memerlukan jawaban yang akan disampaikan pada pembahasan
selanjutnya.
Bagaimana Islam mengatur manusia dalam berbagai bidang kehidupan dengan baik
dan benar. Bagaimana pula hukum Tuhan dan ketentuannya sesuai dengan situasi
dan kondisi politik, social dan ekonomi dunia.
Politik
Islam memiliki politik yang indah dan membangun, dengan metode mengatur
kepemilikan berdasarkan kebebasan, melindungi kepentingan umum, keadilan
social dan menciptakan ketenangan seluruh masyarakat. Dengan mempertimbangkan
tujuan dasar hidup dalam timbangan persaudaraan, semua bangsa sama. Karena Al
Qur'an menyatakan dalam surah al Maidah ayat 2 yang artinya:"tolong
menolonglah dalam berbuat kebaikan dan takwa. Janganlah bekerjasama dalam
dosa dan permusuhan".
Keistimewaan suku dan ras social harus disingkirkan. Karena, semua itu bukan
ukuran. Sebab yang paling mulai di sisi Allah Swt adalah yang paling takwa
diantara kalian (Qs. Al Hujurat ayat 13).
Politik yang diterapkan para Ma'shumin secara praktis dalam masa kepemimpinan
mereka, memiliki tujuan tinggi dan jelas. Masyarakat keluar dari api
perpecahan, kemiskinan dan kebodohan yang mencemaskan. Mereka membawa
oleh-oleh berupa keamanan bersama, kesejahteraan dan ketentraman masyarakat
dalam naungan takwa.
Islam dengan tujuan menjaga hak-hak masyarakat menetapkan bahwa setiap orang
dari umat merupakan pemimpin sebagaimana disebutkan bahwa:"setiap
kalian, memiliki tanggungjawab masing-masing". Selain itu disebutkan
pula:"barang siapa yang tidak perduli dengan urusan kaum muslimin
lainnya, maka ia tidak termasuk dari bagian kaum muslimin". Maka sikap
ketidakperdulian seperti,"apa hubungannya denganku" secara jelas
ditolak dalam Islam.
Islam
Menolak Despotisme
Untuk mencegah kezaliman dan despotisme, Islam menolak system pemerintahan
kerajaan. Selain Maksumin as, pengelolaan Negara dilakukan berdasarkan
musyawarah (syura) dan suara terbanyak. Dari tangan ke tangan "Syura
Fuqaha Maraji'" memiliki kedudukan memimpin syar'I dalam Islam setelah
Imam Ma'shum as. Disisi lain, setiap orang dari umat Islam bebas memilih,
hingga setiap orang yang memiliki syarat dalam struktur "Syura Fuqaha
Maraji'" memimpin. Jika tidak, orang lain yang memilik karakteristik
khusus dan marja taklid menempati posisi tersebut. Demikian juga, umat Islam
bebas untuk membentuk majlis yang berada dalam prinsip-prinsip Islam.
Berbagai atauran umum tersebut pada masa kegaiban dilakukan oleh fuqaha adil
dan ulama yang mengetahui masalah agama dengan baik, social dan dunia Islam
yang diperoleh melalui jalan Al Qur'an, para ma'shumin as, akal, dan ijma
para fuqaha. Hingga mereka dengan sepenuh hati melindungi masyarakat,
menerapkan keadilan, menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Bagaimanapun majlis tidak berhak menambah maupun mengurangi berbagai aturan
yang telah ditetap syar'i. karena: "halal Muhammad saw, halal hingga
hari kiamat. Haram Muhammad saw, haram hingga hari kiamat". Kewajiban
Majlis dalam Islam adalah menentukan jalan terbaik untuk menerapkan ketentuan
syar'I, jika syar'I sendiri tidak menentukan jalannya.
Sebagai contoh, ketentuan syar'I menetapkan bahwa perdagangan di tangan
masyarakat. Maka, majlis tidak bisa merubahnya dengan menetapkan hal tersebut
berada di tangan Negara maupun orang-orang tertentu saja.
Setelah menentukan jalan terbaik, pemerintahan Islam berkewajiban untuk
menerapkannya dalam kerangka syar'i. dengan segenap fasilitas yang memacu
pengembangan kebudayaan, pertumbuhan tingkat berpikir serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Islam dan
Asuransi Sosial
Asuransi social dalam Islam salah satu harapan manusia modern. Karena, Islam
menampilkan harapan fitri manusia ini dalam bentuk yang terbaik dengan
mempertimbangkan semua sisi manusia dan aspek moralitas.
Sejarah tidak secara jelas menyebutkan agama sebelum Islam dan berbagai
system sesudahnya menawarkan seperti yang ada pada system Islam. Bahkan
dengan berbagai kemajuan ilmu, terutama dalam system asuransi individu dan
social dunia tidak memiliki system asuransi yang sempurna seperti system
asuransi social Islam.
Contoh Pertama (dikutip dari buku, ayatollah Uzma Sayid Shadiq Syirazi,
"As Siyasah min Waqie al Islam", 1381 Syamsi)
Islam, berdasarkan sabda Rasulullah saw dan Imam Maksum as mengatur system
asuransi social Islam yang memiliki beberapa karakteristik antara lain:
1. jika seseorang meninggal dunia, maka sedikit pun tidak diambil pajak
darinya. Padahal system jahiliah ketika itu bahkan Negara modern kini
memungut pajak darinya.
2. jika seseorang meninggal dunia dalam kondisi masih memiliki hutang, atau
istri dan anak-anak yang tidak memiliki pelindung serta penghasilan. Seluruh
hutang, perlindungan istri dan anak-anaknya menjadi tanggungan pemimpin kaum
muslimin dan Negara. Selain Islam, system ini tidak pernah ada dimanapun di
seluruh dunia.
3. pelayanan keuangan yang dilakukan baitul mal muslimin diberikan pada semua
masyarakat, untuk mengatasi kesulitan mereka. Pada pembahasan tentang
ekonomi, sebagian akan dikupas singkat. Insya Allah.
Contoh
Kedua
Ali bin Ibrahim Qumi dalam tafsirnya menyampaikan bahwa Rasulullah saw,
berulang kali bersabda:
"ketika pihak penagih dan peminjam mendatangi salah seorang pegawai
pemerintahan yang terkait, dalam kondisi pihak yang berutang tidak memiliki
kemampuan untuk membayarnya. Maka seluruh hutangnya dibayarkan oleh wali kaum
muslimin dari kas baitul mal" (Mustadrak al wasail, jilid 2, hal. 390).
Imam Shadiq as setelah menuturkan hadits dari Rasulullah saw ini, kemudian
berkata:
"penyebab yang menjadikan sebagian besar orang-orang Yahudi masuk Islam
adalah perkataan Rasulullah saw tersebut. Mereka dan keluarganya mendapatkan
pelayanan dari asuransi social Islam" (Ushul al Kafi, hal. 604).
Contoh
Ketiga
Syeikh Mufid dalam kitabnya "al Majalis" menuturkan bahwa Imam
Shadiq as berulang kali mengatakan:
"jika seseorang memiliki hutang harta pada yang lain dan pinjaman
tersebut tidak digunakan untuk berfoya-foya ataupun tindakan yang menyebabkan
dosa. Namun ia tidak mampu mengembalikan pinjaman itu hingga batas yang telah
ditetapkan. Maka, ketika seorang pemimpin adil memerintah, hutang orang ini
akan dibayarkannya".
Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah saw:
"jika seseorang meninggal dunia, maka seluruh harta milik ahli warisnya.
Barang siapa yang meninggal dalam keadaan berhutang atau tidak meninggalkan
sedikit pun harta untuk keluarganya, datanglah padaku untuk kubayarkan
seluruh hutangnya dan keluarga yang ditinggalkan mendapat perlindungan serta
adanya harta yang bisa menghidupi mereka".
Lalu Imam Shadiq as menambahkan:"apa yang dilakukan Rasulullah saw
tersebut, juga menjadi tanggungjawab pemimpin kaum muslimin"(al
Mustadrak al Wasail, jilid 2, hal. 492).
Syeikh Kulaini dan Syeikh Thusi dalam kitab haditsnya menuturkan bahwa Imam
Shadiq as bersabda:"pemimpin kaum muslimin harus membayarkan
hutang-hutang kaum muslimin"(Furu' al Kafi, jilid 1, hal. 354; tahzib,
jilid 2, hal. 59).
Contoh
Keempat
Syeikh Amili dalam kitabnya "wasail al syi'ah" menuturkan bahwa
suatu hari Imam Ali as tengah berjalan di salah satu gang di kota Kufah.
Ketika itu mata Imam Ali as melihat seorang lelaki yang sedang mengemis. Imam
Ali as sedih melihat kejadian itu, lalu berkata pada sekelilingnya:"apa
yang tengah aku saksikan ini? (sindiran bahwa Negara Islam tidak seirama
dengan kemiskinan). Masyarakat menjawab:"ia seorang penganut Kristen
yang sudah tua hingga tidak mampu bekerja lagi. Ia juga tidak memiliki harta
untuk menjamin keluarganya, maka dengan mengemis itu dia memenuhi kebutuhan
keluarganya". Mendengar jawaban ini, dengan sedih Imam Ali as
berkata:"ketika ia muda kalian pekerjakan dia, tetapi setelah tua kalian
tinggalkan? Kemudia beliau pergi mengambil sejumlah uang dari baitul mal
muslimin untuk mencukupi kehidupan lelaki tua tersebut.(wasail al syi'ah,
kitab jihad, bab 19, hadits 1).
Dalam hadits ini ada beberapa hal yang penting antara lain:
1. dalam Negara Islam, kemiskinan tidak boleh ada. Karena Imam Ali as
terlihat gelisah ketika melihat seorang pengemis miskin.
2. pemimpin kaum muslimin dan Negara Islam berupaya untuk menuntaskan
kemiskinan, hingga Imam Ali as sebagai pemimpin ketika itu merasa sedih oleh
kemiskinan seorang pengemis dan beliau segera memenuhi kebutuhannya.
3. hak para pension dalam Islam diatur dengan baik asuransi social Islam. Hak
tersebut tidak diberikan secara kontinitas kepada semua pensiunan. Namun,
hanya kepada yang membutuhkan.
Sebagai tambahan, seluruh pelayanan asuransi social ini diberikan secara
Cuma-Cuma.
Contoh
Kelima
Syeikh Kulaini dalam al Kafi menukil perkataan Imam Ali as (Bihar al Anwar,
jilid 32, hal 214; Ushul Kafi, jilid 7, hal 354). Ketika Thalhah dan Zubair
kalah dalam perang Jamal dan pasukannya mundur. Seorang ibu hamil yang tengah
melintas disekitar itu merasa ketakutan hingga bayi yang bersamanya
keguguran. Setelah kematian bayinya, sang ibu pun akhirnya menyusul.
Imam Ali as dan sahabatnya mendekati jenazah ibu dan bayi tersebut. Beliau
menanyakan kejadian sebenarnya pada masyarakat yang tengah berada disana.
Masyarakat menjawab:"wahai Amirul Mukminin, wanita ini tengah
mengandung. Ketika pasukan mundur, karena ketakutan wanita ini meninggal
dunia".
Imam Ali as kembali bertanya:"siapa yang lebih awal meninggal
dunia?". Salah seorang menjawab:"pertama kali bayi tersebut,
kemudian ibunya".
Seketika Imam Ali as, memerintahkan untuk mencari suami dari wanita yang juga
ayah dari bayi tersebut. Kemudian Imam Ali as menyerahkan sejumlah uang
kepada laki-laki itu. Dua pertiga sebagai diyat bayi itu dan sepertiga lagi
untuk diyat wanita tersebut. Diyat perempuan dibagi dua, sebagian untuk suami
dan sebagian lagi diserahkan kepada ahli waris lainnya. Sedangkan diyat bayi
dibagi diantara ahli warisnya.
Lalu, diyat wanita yang berjumlah 2500 dirham diberikan kepada suaminya
sebagai ahli warisan. Sebagian lagi diberikan kepada ahli waris dari pihak
perempuan, karena wanita itu tidak memiliki anak kecuali bayi yang telah mati
tersebut.
Setelah menceritakan peristiwa ini, perawi menuturkan:"Imam Ali as,
semua diyat ini dibayarkan dari baitul mal Basrah".
Baitul mal dalam Islam digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
memenuhi hak mereka. Maka, dalam Islam hak tersebut bukan milik perorangan
maupun kelompok. Namun, hak milik seluruh masyarakat. Hal ini, menjadi
pondasi yang baik dalam pelayanan asuransi social bagi seluruh masyarakat.
Ekonomi
System ekonomi Islam menata undang-undang Islam berdasarkan kebebasan
individu dan masyarakat yang meliputi keadilan social dan individu,
penyelesaian perbedaan kelas dan hubungan ekonomi salim dengan prinsip
keyakinan berdasarkan timbangan akhlak islami. Islam mempersembahkan format
ekonomi terbaik kepada dunia.
Penimbunan harta seperti yang diakui dalam system kapitalisme, maupun
penghilangan hak individu pada system sosialisme tidak dibenarkan dalam
Islam. Islam menghormati keberadaan individu dan masyarakat. Kepemilikan
pribadi yang berasal dari kerja keras seseorang melalui berbagai usaha syar'I
yang bukan haram diakui keberadaannya. Karena program ekonomi Islam bersandar
pada akhlak. Setiap orang harus melakukan kewajiban syar'inya masing-masing
sesuai dengan ketentuan hakim syar'in. secara singkat, akan kami jelaskan
empat kewajiban ekonomi bagi tiap individu yang harus diserahkan
masing-masing kepada hakim syar'i.
Empat
Pendapatan Negara Islam
Khumus
Khumus adalah seperlima atau 20 % dari kelebihan pendapatan setiap orang,
setelah dikurangi biaya hidup selama setahun. Khumus diserahkan kepada hakim
syar'I yang tidak lain adalah marja taklid. Selain itu, kewajiban membayar
khumus juga berlaku pada barang tambang, harta karun, tercampurnya harta
halal dan haram, ghanimah perang, harta yang diperoleh dari sesuatu yang
tenggelam di laut dan tanah khusus yang dijelaskan lebih jauh dalam buku
fikih.
Zakat
Zakat hanya berlaku pada beberapa jenis barang dan hewan tertentu saja
diantaranya gandum, ju (sejenis gandum), kurma, kismis, emas, perak, unta,
sapi, dan kambing.
Nisab zakat gandum, ju, kurma dan kismis sebesar 847 kg. sedangkan zakat yang
harus dikeluarkan terdiri dari tiga bentuk antara lain:
1. jika tanah pertanian tersebut menggunakan air hujan maupun sungai, maka
zakat yang harus dikeluarkan sebesar 10 %.
2. jika menggunakan pompa atau timba maupun alat Bantu lainnya, maka zakat
yang harus dikeluarkan sebesar 5 %.
3. jika menggunakan kedua-duanya, maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar
7,5 %.
Nisab emas sebesar 15 misqal, sedangkan nisab perak sebesar 105 misqal. Zakat
yang harus dikeluarkan keduanya sebesar 2,5 %.
Unta, sapi dan kambing ketika memenuhi nisab dengan ketentuan tertentu, maka
wajib dikeluarkan zakatnya.
Kharaj
Tanah kharaj merupakan tanah kaum muslimin yang diperoleh melalui perang
dengan kaum kafir. Pemerintahan Islam memperoleh hasil dari tanah tersebut
ketika menyewakannya kepada para petani, berdasarkan kesepakatan yang
disetujui hakim syar'I dan kerelaan para petani.
Jizyah
Komunitas non-muslim yang hidup dalam pemerintahan Islam mendapatkan
perlindungan dan keamanan. Maka, mereka diwajibkan mengeluarkan jizyah kepada
pemerintahan Islam. Namun khumus dan zakat tidak mereka keluarkan.
Selain dari keempat pendapatan Negara tersebut, pemerintah Islam tidak
diperbolehkan mengambilnya dari masyarakat.
Baitul Mal
Dalam Islam
Dengan memperhatikan peran Islam dalam melindungi kaum tertindas, Negara
Islam membentuk baitul mal. Karena dalam setiap masyarakat terdapat
orang-orang yang cacat, sakit, pengangguran, yatim piatu, tuna wisma, dan
lainnya yang perlu mendapatkan perlindungan dari Negara Islam melalui baitul
mal.
Baitul mal selain berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat Islam dalam
segala segi dengan menyediakan berbagai fasilitas bagi kemajuan masyarakat
seiring perkembangan masa. Baitul mal juga harus mengupayakan terciptanya
atmosfer yang memadai bagi pembangunan dalam bidang pertanian, industri dan
bidang lainnya. Sehingga, masyarakat Islam dapat mandiri dan tidak menjadi
pengemis pada Negara lain.
Selain berbagai hal tersebut, baitul mal bertanggungjawab membiayai
penyebaran kebuyaan Islam ditengah-tengah masyarakat, serius dalam menangani
kesehatan public, penyediaan fasilitas kebersihan, terjaminnya kesehatan
masyarakat, memenuhi kebutuhan ekonomi, penangan personal dalam pernikahan,
modal untuk bekerja, tersedianya tempat kerja yang memadai, perumahan,
apotik, rumah sakit, fasilitas perjalanan, bantuan pendidikan dan aspek
lainnya yang menjadi tanggungjawab baitul mal. Pihak yang membutuhkan bisa
langsung menuju baitul mal untuk memenuhi kebutuhannya. Pengeluaran baitul
mal dan anggaran Negara Islam lainnya diperoleh oleh sumber-sumber pendapatan
Negara. Mungkin saja kita akan mengatakan bahwa berbagai sumber pendapatan
tersebut tidak cukup untuk memenuhi pengelolaan Negara. Dalam menjawab hal
ini, sebuah hadits dari Imam Shadiq as yang pernah mengatakan
bahwa:"jika ukuran dari pendapatan syar'I tersebut tidak mencukupi,
Tuhan mewajibkan lebih banyak dan lebih beragam".
Dalam pemerintahan Islam, para pegawai bertugas melayani masyarakat.
Sebaliknya kebanyakan kantor yang berlaku saat ini di berbagai Negara,
sekedar rutinitas dari berbagai konsep yang sama sekali tidak dapat memenuhi
tuntutan masyarakat. Bahkan menjadi penghalang ummat dari kebebasan melakukan
tindakan logis dan syar'i. pada pemerintahan Islam hal ini jelas diharamkan.(beberapa
tahun yang lalu, salah satu Negara barat, mengalami masalah gemuknya anggaran
mencapai jutaan dollar. Namun setelah bersentuhan dengan pandangan Islam,
melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran dengan mengurangi jumlah pegawai
Negara. Akhirnya masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Jutaan
dollar menjadi simpanan anggaran dan sebagian digunakan untuk memperbaiki
kesejahteraan masyarakat.)
Dalam pemerintahan Islam sebagian besar tugas-tugas public Negara, dilakukan
oleh masyarakat secara bebas untuk kepentingan umum. Kesimpulannya
pengeluaran anggaran Negara diperketat. Sedangkan dana simpanan Negara serta
partisipasi public ditingkatkan dan diperluas. Hal ini dikelola melalui
berbagai bank khusus yang sesuai dengan hukum Islam.
Roda ekonomi berjalan dengan sehat karena pada bank-bank Islam tidak terdapat
riba. Pinjaman yang diberikan bank pada seseorang tidak dikenai tambahan,
kecuali hanya melalui pendapatan syar'I seperti mudharabah dan lainnya.
Relasinya tidak seperti keterkaitan antara bank, pedagang, petani, dan
pengusaha.
Bank Islam juga bertugas dalam lalu lintas transfer uang, gadai, perdagangan
dengan dana yang tersedia, jual beli akta dan cek jangka panjang, serta gaji
pegawai. Jika terjadi deficit pada bank, maka baitul mal bertugas menjamin
keperluan tersebut.
Militer
dan Perangkat Pertahanan
Militer dan perangkat pertahanan dalam Islam diungkapkan dengan bahasa yang
indah. Pengabdian tentara dalam Islam dilakukan secara suka rela dan bukan
paksaan, kecuali ketika munculnya kondisi darurat berdasarkan keputusan
"Syura Fuqaha Maraji". Oleh karena itu, pemerintahan Islam harus
memperhatikan areal yang memadai dengan berbagai peralatan militer yang
mencukupi untuk membentuk berbagai pusat pelatihan militer bagi masyarakat.
Sehingga masyarakat dari berbagai tingkatan dapat menjangkaunya. Dengan
metode yang relative mudah, seluruh masyarakat mendapatkan pendidikan
militer. Sehingga dengan sendirinya mereka mengetahui berbagai cara
mempertahankan diri. Dengan demikian, dari sisi anggaran pun akan mengurangi
beban pemerintah. Disisi lain, seluruh bangsa bergerak bersama dalam masalah
yang sangat krusial ini. Mereka pun tidak perlu meninggalkan kehangatan
keluarga, pekerjaan ataupun pendidikan.
Islam harus menyediakan dan membuat berbagai peralatan perang dan pertahanan
untuk melindungi dan mejaga kehormatan Islam dan kaum muslimin. Sebagaimana
disebutkan dalam Al Qur'an surah al Anfal ayat 60 yang
artinya:"persiapkanlah apa saja yang bisa dilakukan untuk mempertahankan
diri dari serangan musuh". Namun, Islam pada dasarnya adalah agama damai
bukan agama perang. Dalam hal ini Al Qur'an menuturkan dalam surah al Baqarah
ayat 208 yang artinya:"wahai orang-orang yang beriman, masuklah dalam
kedamaian dan keamanan". Islam selamanya tidak pernah menyerang terlebih
dahulu. Dengan segenap kekuatan dalam menciptakan kedamaian dan keamanan baik
di dalam maupun di luar negeri. Setiap Negara yang membuat perjanjian damai
dengan Negara Islam, disambut dengan tangan terbuka. Sebagaimana firman Allah
Swt dalam Al Qur'an surah al Anfal ayat 61 yang artinya:"ketika mereka
bersiap untuk menjalin perdamaian, maka terimalah perdamaian tersebut".
Islam mempersembahkan kedamaian dan ketentraman bagi dunia.
Kerusakan
Sosial
Dalam menjamin keamanan masyarakat, menciptakan kedamaian dan ketentraman
hidup, Islam tidak hanya melihat pada permukaannya saja. Namun, memasuki inti
persoalan yang paling mendasar. Untuk menghilangkan berbagai kerusakan dan
penyakit dalam masyarakat, Islam melacak sampai pada sebab utama dari
berbagai kriminalitas yang disebabkan kemiskinan, kelaparan, kebodohan, tidak
berbudaya, kecenderungan seksual, dendam, permusuhan dan berbagai masalah
kejiwaan dan social lainnya.
Islam mengatasi kemiskinan dengan cara membuka lapangan kerja, melakukan
pembinaan terhadap para penganggur ke jalan keselamatan bisa menghalangi kea
rah kehancuran dan kerusakan social. Dengan memberantas konsumsi dan
penyebaran minuman keras, membuat pusat-pusat kesejahteraan dan berbagai
sarana olahraga, wisata, serta melindungi dan membimbing para pemuda dari
penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika.
Pendidikan dan pembinaan yang benar terhadap para pemuda dan pemudi pada masa
pertumbuhan mereka dengan akhlak terutama menjaga hijab serta mencegah
meluasnya kerusakan moral. Karena hal tersebut seringkali kurang mendapat
perhatian. Dengan menerapkan metode hidup yang benar, akar kecemasan dan
kekhawatiran dari berbagai depresi dan penyakit kejiwaan bisa diatasi.
Sekaligus hal itu mencegah semakin menurunnya standar akhlak masyarakat.
Prinsip mendasar untuk mengatasi berbagai penyakit seperti dendam, iri hati
dan permusuhan adalah dengan budaya memaafkan.
Masalah ekonomi juga bisa diatasi dengan peran baitul mal. Sejarah telah
membuktikan hal ini. Karena dalam jangka waktu empat kurun dari masa
pemerintahan Islam yang menguasai setengah dunia, tidak lebih dari enam orang
saja yang dikenai sanksi karena mencuri. (untuk menerapkan hukuman hudud
dalam Islam harus memenuhi berbagai syarat, seperti dijalankannya semua hukum
Islam, bukan hanya sebagian. Maka, hal tersebut bukan pekerjaan mudah. Selain
itu, penerapan hudud dilakukan dengan meminimalkan syubhah, seperti dalam
kaidah "Tadra al hudud dil syubhah").
Disisi lain salah satu keistimewaan hukum Islam adalah penangan yang cepat
dan meminimalisir penyebaran kriminalitas dengan tujuan dalam pemerintahan
Islam, undang-undang untuk mengikat tangan dan kaki manusia tidak ada
lainnya. Kebanyakan dari sanksi dalam peraturan kriminalitas pada masa
sekarang, tidak dikenal dalam Islam. Oleh karena itu, dalam pemerintahan
Islam tidak diperlukan penjara seperti pemahaman dunia kini. Namun dengan
melakukan tindakan tertentu yang diatur dalam fikih Islam pada masa
pembahasan hukuman dan denda. Tetapi ada juga kesalahan yang bisa dihukum dengan
penjara misalnya orang kaya yang berhutang, dan tidak mau memenuhi utangnya.
Orang yang seperti ini bisa dipenjarakan.
Pengadilan
Di tangan kaum muslimin, tanpa formalitas upacara yang berlebihan setiap
orang bebas menyampaikan klaim atau gugatan masing-masing di pengadilan.
Maka, tidak heran jika menjadi pengadilan terbaik.
Dalam Islam, seorang hakim wajib memenuhi berbagai persyaratan diantaranya
laki-laki mukmin, adil, faqih dalam masalah pemutusan hukum tanpa upacara
tambahan yang bertele-tele. Gugatan dimulai untuk dinilai berdasarkan
ketentuan-ketentuan Islam secara adil dalam memutuskan hukum. Oleh karena
itu, dalam pemerintahan Islam kota-kota besar hanya memiliki satu orang hakim
dan tidak ada persoalan pengadilan yang muncul seperti saat ini, sekedar
menjadi pengekor barat.
Kebebasan
Agama Islam menghadiahkan kebebasan yang terbaik. Hal tersebut tidak dimiliki
oleh dunia kini dengan kebudayaan yang nampak maju dan meneriakkan hak asasi
manusia. Islam membebaskan manusia dari cengkraman perbudakan, dengan
memberikan kebebasan berkeyakinan dan berpikir serta kebebasan menyampaikan
pendapat. Hal ini dibebaskan selama tidak merusak dan meracuni moral dan
kepentingan public. Dalam Islam, manusia memiliki hak-hak yang bersifat
individual, antara lain:
Kebebasan
Berniaga
Setiap orang dari anggota masyarakat bebas memilih berbagai jenis pekerjaan,
keterampilan dan keahlian yang diminati. Dibebaskan juga memperjual belikan
setiap jenis barang dan tidak ada halangan seperti pajak, persyaratan, dan berbagai
aturan yang mengikat. Namun jika barang yang diperjual belikan tersebut
termasuk barang haram, maka Islam tidak memberikan izin untuk hal itu.
Perniagaan yang diharamkan antara lain: memproduksi dan menjual minuman
keras, memproduksi alat judi dan lainnya. Selain itu, transaksi yang
mengandung riba, tidak diperbolehkan karena merugikan masyarakat.
Kebebasan
Bertani
Setiap muslim diperbolehkan menggunakan air, cahaya matahari, udara dan tanah
dengan ukuran sesuai dengan kebutuhan sendiri. Apa saja yang disukai dan
dengan batasan yang dikehendaki dapat dipergunakan sebagaimana
dikatakan:"barang siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah
tersebut menjadi miliknya".
Tetapi masalah menghidupkan tanah mati tidak menyebabkan terambilnya hak
orang lain, jika merugikan karena tidak bisa ditanami. Oleh karena itu, dalam
Islam "reformasi tanah" tidak dalam bentuk yang sekarang ada antara
timur dan barat serta Negara-negara dunia ketiga yang tengah sibuk
melakukannya.
Kebebasan
Tinggal
Dalam Islam setiap orang dapat menggunakan tanah sesuai dengan keinginannya,
apakah tanah tersebut akan dijadikan rumah, toko, pabrik, masjid, sekolah,
rumah sakit dan lain-lain. Dengan syarat tidak merampas hak yang lain. Dalam
Islam tidak ada satu pun pajak yang berkaitan dengan segala pekerjaan
bangunan. Pemerintahan Islam tidak boleh mengambil satu real pun dari tanah
maupun bangunan.(salah seorang muballigh yang diundang memberikan ceramah di
salah satu Negara barat, mengatakan bahwa setelah Negara tersebut menerapkan
berbagai program Islam, banyak persoalan yang dapat diselesaikan. Walikota
salah satu propinsi di Negara tersebut yang juga seorang insinyur sipil,
secara rapi mengatur pembagian tanah berdasarkan kebutuhan mulai dari
sekolah, perpustakaan, sarana wisata, sarana olahraga, rumah sakit, taman dan
lain-lain. Kemudian perencanaan itu diserahkan pada kontraktor untuk dibangun
dan dijual secara kredit pada masyarakat dengan keuntungan yang adil).
Kebebasan
Berproduksi
Setiap muslim bebas untuk melakukan produksi yang diperlukan oleh masyarakat
tanpa mensyaratkan jenis barang tertentu yang harus diproduksi kecuali yang
diharamkan seperti memproduksi minuman keras, peralatan judi dan lain-lain.
Demikian juga setiap muslim bebas untuk memilih pekerjaan seperti berburu,
nelayan, mengambil barang tambang maupun pekerjaan lainnya yang dihalalkan.
Negara Islam tidak berhak untuk menghalangi seseorang untuk memilih
pekerjaannya sendiri.
Kebebasan
Bepergian
Setiap orang bebas untuk memilih tempat tinggal, hak untuk datang dan pergi
dari satu tempat ke tempat lainnya. Islam juga membebaskan setiap orang untuk
melakukan perjalanan dari satu Negara ke Negara lainnya tanpa hambatan, warna
kulit, bahasa, suku ras yang bukan merupakan keistimewaan seseorang. Maka,
Negara Islam akan mengeluarkan berbagai kartu identitas yang diperlukan
seperti KTP, passport, izin tinggal dan izin keluar. Namun saying dibeberapa
Negara eropa tidak demikian, karena adanya aturan yang diada-adakan.
Kebebasan
dalam Aktivitas Sosial dan Politik
Dalam Islam selain yang diharamkan, diperbolehkan untuk melakukan setiap
aktifitas baik itu politik, social maupun budaya yang tidak melewati batasan
syar'i. hal ini merupakan hak setiap orang bukan hak kelompok tertentu saja.
Namun tetap menjaga ketakwaan diperbolehkan melakukannya. Oleh karena itu,
islam mengharamkan memata-matai orang lain dan lembaga seperti ini tidak
pernah ada karena mengganggu orang lain.
Tetapi memata-matai dan mengetahui peran musuh Islam seperti dalam perbatasan
Negara dianggap perlu, bahkan begitu penting kehadirannya. Dengan adanya
kebebasan beraktivitas dalam Islam, tiap orang maupun kelompok bebas
berpendapat, menulis, membentuk partai, kelompok, mengumpulkan sumbangan,
membentuk yayasan, surat kabar, majalah, radio, televise dan lainnya.
Masalah lainnya seperti kebebasan merawat jenazah, menguburkan dan
memindahkan dari satu kota ke kota lainnya.
Pemerintah dan masyarakat hidup bebas, sehingga tidak perlu mengeluarkan
biaya yang tidak perlu dan gaji pegawai tambahan untuk memantau perkembangan
kebudayaan dan pemikiran masyarakat.
Budaya
Salah satu kewajiban pemerintahan Islam adalah menyebarluaskan kebudayaan
Islam dengan sebaik-baik dan seindah-indahnya. Maka dalam Islam, setiap
muslim layak mendapatkan pengajaran, ilmu dan pengetahuan.
Dari sini muncul pertanyaan, mengapa Islam yang begitu menekankan mencari
ilmu dan penyebaran pengetahuan, namun kondisi kaum muslimin begitu
menyedihkan berada dalam keterbelakangan? Dengan mengkaji sejarah lebih
teliti, hal mendasar dari keterbelangan kaum muslimin karena mereka
meninggalkan ajaran Islam, melupakan kemandirian diri sendiri, tenggelam
dalam duniawi dan kemunduran berpikir serta menanggalkan kebudayaan yang
pernah cemerlang.
Sebelum terjadi penyimpangan pemikiran, seperti yang diakui oleh para
peneliti barat bahwa kebuyaan dan peradaban Islam pernah begitu cemerlang
menghiasi cakrawala dunia dibandingkan negeri lainnya. Bahkan jika
dibandingkan antara buku, perpustakaan, sekolah, dan pemikir ketika itu jauh
melampaui kondisi saat ini. Jika kaum muslimin meninjau kembali penyebaran
kebudayaan Islami, akan terlihat keagungan yang hilang. Maka sudah saatnya
kaum muslimin membangun sekolah, surat kabar, majalah, TV, radio, bioskop,
sanggar teater dan juga menggunakan media baru internet dengan tetap berada
pada aturan Islam. Inilah saatnya menjauh dari segala kerusakan social dengan
membersihkannya dan membangun pusat pendidikan, kebudayaan hingga tingkat
budaya masyarakat berada pada tingkatan yang lebih baik dari yang ada
sekarang ini.
Kesehatan
Keselamatan, kesehatan dan kebersihan lingkungan sangat mendapatkan perhatian
dalam Islam. Tiga jalan untuk menjaga hal tersebut antara lain:
1. mengantisipasi penyebaran berbagai penyakit yang disebabkan mengkonsumsi
minuman keras, zina, homoseks, lesbian, musik, perjudian dan pelacuran. Semua
itu menyebabkan kerusakan social di masyarakat. Maka, Islam menolak dan
mengharamkannya. Disisi lain Islam, mempunyai program positif untuk kesehatan
hidup seperti menekankan kebersihan, menggosok gigi, membersihkan badan,
memotong rambut yang berlebihan, menikah dan puasa. Selain itu, islam juga
menyampaikan tata cara hidup sehat seperti tata cara makan, minum dan
lainnya.
2. pengobatan dengan cara memperkenalkan makanan maupun obat-obatan yang
tersedia hingga penyakit yang sudah lama tidak terobati dapat teratasi.
Pembahasan ini dapat dilihat dalam berbagai buku seperti kedokteran Nabi saw,
kedokteran para Imam as, kedokteran Imam Shadiq as, kedokteran Imam Ridha as.
Islam pun mendukung kemajuan dalam bidang kedokteran.
3. control yang sangat ketat terhadap para dokter, bahwa mereka
bertanggungjawab menjalankan kewajiban kemanusiaan dalam sebuah aturan
seperti dikatakan,"jika dokter dalam memberikan resep, salah menuliskan
obat maka dia harus bertanggungjawab atas tindakan tersebut". Seorang
dokter disebut tabib karena ia menunjukkan tanpa bahaya ketika menyembuhkan
penyakit. Bahkan ketika memberikan spirit kepada pasien dengan perkataan dan
tindakannya yang baik, dan dengan teliti dan penuh perhatian menjalankan
tugasnya.
Islam menjamin adanya kesehatan public seperti yang telah dialami oleh nenek
moyang kita. Namun sangat disayangkan pada kedokteran modern kini dengan
disertai berbagai kecanggihan, tetap tidak berdaya menaggung kesehatan
public. Saat ini hampir setiap rumah mengidap penyakit depresi. Jika suatu
hari batas-batas kesehatan Islami diterapkan kembali di masyarakat dengan
memanfaatkan pengalaman kedokteran baru. Maka dalam waktu yang tidak terlalu
lama, seluruh anggota masyarakat bebas dari berbagai penyakit keluarga tanpa
depresi, kecemasan jasmani dan rohani dalam mencapai kesuksesan.
Membangun
Keluarga
Pernikahan yang merupakan jawaban atas kecenderungan dan tarik menarik
natural antara pria dan wanita, dalam pandangan Islam sangat mendapatkan
perhatian. Bahkan dikatakan,"dalam Islam, tidak ada yang lebih dicintai
melebihi pernikahan". Selain itu, beragam nasehat untuk membentuk
keluarga. Bahkan pernikahan dianggap sebagai jalan melindungi setengah agama,
seperti disebutkan "barang siapa yang menikah, maka setengah dari
agamanya telah terlindungi" usia pernikahan, dalam permulaan tingkatan
ketika kebutuhan kecenderungan seksual dalam diri manusia mulai muncul. Usia
pernikahan tidak menjadi halangan, oleh karena itu perempuan yang sudah mencapai
usia sembilan tahun dan laki-laki telah memenuhi usia lima belas tahun bisa
menikah. Namun, masalah keselarasan (kufu) kedua pihak harus dipertimbangkan.
Dengan jalan ini, laki-laki dan perempuan muslim menjalankan hidup bersama
hingga kecenderungan natural mereka terjamin serta terlindungi dari kerusakan
dan kehancuran.
Dalam mencegah terjadinya kehidupan bebas antara laki-laki dan perempuan,
Islam menekankan pentingnya hijab. Jelas dengan cara demikian, akan mereduksi
sekecil-kecilnya kerusakan social hingga hubungan keluarga semakin solid dan
aturan dalam keluarga dipenuhi cinta, kasih saying dan persahabatan, kesucian
dan kebersamaan keluarga. Laki-laki dan perempuan dalam naungan iman dan
keutamaan akhlak menjalankan kewajiban dalam dan luar keluarga. Istri,
bertanggungjawab dalam keluarga dan memenuhi kebutuhan emosi dan perasaan
suami. Laki-laki menanggung kebutuhan laur seperti persoalan ekonomi dan
social. Kondisi yang tentram dan damai merupakan sarana yang paling baik bagi
pertumbuhan generasi baru.
Pada dasarnya Islam melarang memberikan beban kerja yang berat pada wanita,
namun istri pun dilarang meninggalkan kewajiban fitri ibu dan pekerjaan
rumah. Tetapi tentu saja, bukan berarti Islam menolak secara mutlak wanita
bekerja. Namun setiap pekerjaan yang tidak sesuai dengan sosok mulia
perempuan dilarang bahkan diharamkan. Diluar itu, Islam menekankan pentingnya
mencari ilmu dan pengetahuan untuk perempuan, bahkan diharuskan.
Namun tidak bisa ditutup-tutupi bahkan para pemikir barat, psikoanalisis,
sosiolog dunia meyakini bahwa jalan yang terbaik hidup selamat, mencapai
ketentraman material dan spiritual, memiliki keturunan idaman. Kebahagiaan
itu dapat dipenuhi dengan membangun keluarga, menentukan hak dan kewajiban
bersama antara suami dan istri.
Islam dan
Pengaturan Masyarakat
Dalam pembahasan yang lalu, telah dijelaskan bahwa Islam memiliki kekuatan
terbaik mengatur masyarakat. Masyarakat Islam memiliki keistimewaan yang
tidak bisa dibandingkan dengan masyarakat modern. Dengan warna khusus dalam
masyarakat Islam yang berasal dari keimanan pada Allah Swt, tercipta
keseimbangan pada setiap bidang. Sehingga, secara adil masyarakat menjalankan
kehidupannya. Namun berbagai rencana dan program rekayasa pemikiran manusia,
memiliki keterbatasan dalam mewujudkan kondisi tersebut.
Dalam berbagai program Islam, aspek spiritualitas, kemanusiaan dan
manifestasi kemuliaan manusia terwujud. Di sisi lain, berbagai keyakinan yang
mencemaskan, lebih banyak berkisar pada berbagai persoalan kekinian. System Islam
memicu pertumbuhan dan perkembangan seluruh bidang material maupun spiritual
kehidupan masyarakat, seperti kepercayaan diri, hati nurani, cinta dan
persahabatan. Kemajuan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, pertanian,
perluasan perdagangan dan pendapatan serta harta syar'I mengalami
peningkatakan. Kondisi demikian, terjadi dalam lingkungan yang bebas dari
berbagai kezaliman, despotisme, berbagai ikatan dan syarat yang tidak perlu,
persoalan ekonomi, kemiskinan dan berbagai kekurangan.
Jika kaum muslimin melihat masa depan gemilang yang tengah dinantikan ini,
dengan syarat menjalankan Al Qur'an, menerapkan metode pemerintahan
Rasulullah saw dan Imam Ali as, persatuan umat, persaudaraan kaum muslimin,
kebebasan, syura, dan berbagai aturan Islam diterapkan. Setiap muslim
memiliki kewajiban untuk turut andil secara serius dalam mewujudkan
pemerintahan Islam dunia. Dengan harapan yang tinggi dan tujuan yang suci
ini, kita memohon pertolongan Allah Swt.
|
|
|
|
|
|
|
5. MAAD
Manusia tidak hancur dengan kematian, tetapi berpindah dari alam dunia menuju
alam akhirat yang abadi. Pandangan ini diyakini oleh seluruh agama samawi.
Dengan kata lain, ajakan berbagai agama dan mazhab untuk meyakini mabda
seiring dengan keyakinan terhadap maad. Para nabi menyampaikan kepada seluruh
manusia bahwa alam yang menakjubkan ini tidak diciptakan dengan sia-sia.
Namun seluruh amal yang dilakukan di dunia ini akan dipertanggungjawabkan
hingga setiap kebaikan dan kejahatan akan mendapatkan balasannya. Dalam hal
ini, Al Qur'an menyebutkan dalam surah al Mu'minun ayat 115 yang
artinya:"apakah kalian menerima bahwa kalian diciptakan dengan sia-sia
dan tidak akan kembali kepada kami?".
Menetapkan kebenaran Maad bukan dengan ketaatan semata, namun melalui akal
yang berdasarkan pada keadilan dan hikmah Allah Swt sebagai argument yang
sangat jelas. . hal ini, lebih jauh dibahas dalam berbagai buku akidah.
Sekedar mengingatkan bahwa pembahasan Maad setelah pembahasan ketuhanan
seputar keadilan Allah, hikmah, ilmu dan kekuasaan-Nya.
Barzah
Tentang alam barzah, Al Qur'an dalam surah al Mu'minun ayat 100 menyebutkan
bahwa:"dan di hadapan mereka ada barzah, sampai hari mereka
dibangkitkan". Barzah merupakan alam kubur dan alam setelah kematian.
Disana, semua manusia ditanya secara singkat tentang tindakannya di dunia
serta keyakinannya. Di alam barzah dilakukan Tanya-jawab, bergantung pada
tindakan baik maupun buruk segala tindakan yang dilakukan manusia di dunia.
Rasulullah saw bersabda: "kubur merupakan taman dari taman surga atau
sumur dari sumur neraka". Tetapi, orang yang hidup tidak merasakannya.
Seperti orang yang hidup dan merasakan mimpi indah dengan segala
kelezatannya, maupun mimpi buruk yang sangat menakutkan dengan segala
siksanya. Namun sekelilingnya tidak dapat merasakan apa yang dialami. Dengan
contoh seperti ini, maka jelas bahwa bagaimana kehidupan orang yang hidup
melihat jasad mati yang tidak bergerak itu. Tetapi, tidak bisa merasakan
kesenangan maupun siksaan orang mati.
Kiamat
Setelah kehancuran dunia dan segala isinya, semua manusia dibangkitkan dari
alam kuburnya. Manusia dihadapkan pada pengadilan agung Ilahi. Timbangan
keadilan dari pengadilan tersebut adalah para nabi, imam dan orang-orang
saleh. Nilai hasil dari perbuatan setiap manusia di dunia akan diberikan di
sini. Pada akhirnya, orang yang berbuat baik di dunia akan mendapatkan
kemuliaan disana. Namun sebaliknya, orang yang berbuat dosa dan zalim akan
mendapatkan balasannya yang setimpal. Maka, jelas kita harus mempersiapkannya
mulai sekarang hidup di dunia ini, supaya tidak merugi di akhirat kelak.
Sebagaimana Al Qur'an mengatakan dalam surah al Zalzalah ayat 7-8 yang
artinya:"barang siapa yang berbuat kebaikan walaupun seberat zarrah,
niscaya ia akan melihat balasannya. Barang siapa yang berbuat kejahatan walaupun
seberat zarah, niscaya akan melihat balasannya pula".
CABANG AGAMA
Sebelum memasuki bagian kedua dari pengajaran Islam, terlebih dahulu harus
diketahui bahwa prinsip-prinsip agama berhubungan dengan akal dan pemikiran
manusia. Maka, keyakinan terhadapnya harus berdasarkan pada ijtihad. Namun
pada cabang agama mencakup bidang yang lebih luas karena meliputi semua
particular dari keseluruhan hidup, gerak dan diamnya manusia dari sejak lahir
hingga wafat. Maka, pada umumnya tidak semua orang sampai pada tingkatan
ijtihad. Oleh karena itu, diperbolehkan bertaklid pada mujtahid yang memenuhi
syarat.
Karena cabang agama ini sangat banyak. Maka, kami hanya akan menyebutkan
sepuluh yang terpenting dan paling dikenal. Selanjutnya yang lain sedikit
akan dikupas dalam pembahasan ini meliputi antara lain: shalat, puasa,
khumus, zakat, haji, jihad, amar ma'ruf, nahi mungkar, tawalli dan tabarri.
Sepuluh cabang penting agama ini ditambah dengan pembahasan jual beli, nikah
dan talak, qisas dan diyah dalam pembahasan "risalah taudhihul
masail" akan dijelaskan. Namun pembahasan cabang agama lainnya yang akan
dibahas seputar antara lain: masyarakat dan system Islam, politik dan
ekonomi, militer dan perangkat pertahanan, pengadilan dan pemerintahan,
kebebasan, budaya, kesehatan dan lain-lain.
Masyarakat
dan Sistem Islami
Tidak diragukan lagi Islam memiliki program khusus bagi kehidupan masyarakat.
Kebahagiaan masyarakat dijamin dengan berbagai aturan praktis dan standar
moral dan spiritual. Hingga sebelum lima puluh tahunan yang lalu, ketentuan
social Islam kurang lebih diterapkan di Negara-negara Islam. Kadangkala,
beberapa contoh dari peradaban Islam yang sampai ke tangan kita cukup
menakjubkan.
Islam menjawab seluruh kebutuhan masyarakat dunia dan menyelesaikan persoalan
kemanusiaan dunia. Jika dunia dipimpin pemerintahan Islam secara baik dan
benar serta sesuai dengan aturan dan hukum agama. Maka dunia seperti surga,
menebarkan kebaikan untuk semua. Dari sini muncul pertanyaan, apakah
keyakinan ini? Bagaimana bisa menjawab kebahagiaan dan kesenangan masyarakat
dunia yang beraneka ragam? Pada saat manusia menemukan atom dan energi serta
kekuatannya begitu menakjubkan disokong dengan rudal dan pesawat angkasa.
Maka, rencana perang bintang yang akan melanda. Dalam kondisi seperti ini,
apakah Islam bisa mengatur masyarakat dan mampu mengatur dunia? Jika sampai
pada kekuasaan, apakah punya kekuatan untuk menyelesaikan persoalan dunia?
Pertanyaan ini memerlukan jawaban yang akan disampaikan pada pembahasan
selanjutnya.
Bagaimana Islam mengatur manusia dalam berbagai bidang kehidupan dengan baik
dan benar. Bagaimana pula hukum Tuhan dan ketentuannya sesuai dengan situasi
dan kondisi politik, social dan ekonomi dunia.
Politik
Islam memiliki politik yang indah dan membangun, dengan metode mengatur
kepemilikan berdasarkan kebebasan, melindungi kepentingan umum, keadilan
social dan menciptakan ketenangan seluruh masyarakat. Dengan mempertimbangkan
tujuan dasar hidup dalam timbangan persaudaraan, semua bangsa sama. Karena Al
Qur'an menyatakan dalam surah al Maidah ayat 2 yang artinya:"tolong
menolonglah dalam berbuat kebaikan dan takwa. Janganlah bekerjasama dalam
dosa dan permusuhan".
Keistimewaan suku dan ras social harus disingkirkan. Karena, semua itu bukan
ukuran. Sebab yang paling mulai di sisi Allah Swt adalah yang paling takwa
diantara kalian (Qs. Al Hujurat ayat 13).
Politik yang diterapkan para Ma'shumin secara praktis dalam masa kepemimpinan
mereka, memiliki tujuan tinggi dan jelas. Masyarakat keluar dari api
perpecahan, kemiskinan dan kebodohan yang mencemaskan. Mereka membawa
oleh-oleh berupa keamanan bersama, kesejahteraan dan ketentraman masyarakat
dalam naungan takwa.
Islam dengan tujuan menjaga hak-hak masyarakat menetapkan bahwa setiap orang
dari umat merupakan pemimpin sebagaimana disebutkan bahwa:"setiap
kalian, memiliki tanggungjawab masing-masing". Selain itu disebutkan
pula:"barang siapa yang tidak perduli dengan urusan kaum muslimin
lainnya, maka ia tidak termasuk dari bagian kaum muslimin". Maka sikap
ketidakperdulian seperti,"apa hubungannya denganku" secara jelas
ditolak dalam Islam.
Islam
Menolak Despotisme
Untuk mencegah kezaliman dan despotisme, Islam menolak system pemerintahan
kerajaan. Selain Maksumin as, pengelolaan Negara dilakukan berdasarkan musyawarah
(syura) dan suara terbanyak. Dari tangan ke tangan "Syura Fuqaha
Maraji'" memiliki kedudukan memimpin syar'I dalam Islam setelah Imam
Ma'shum as. Disisi lain, setiap orang dari umat Islam bebas memilih, hingga
setiap orang yang memiliki syarat dalam struktur "Syura Fuqaha
Maraji'" memimpin. Jika tidak, orang lain yang memilik karakteristik
khusus dan marja taklid menempati posisi tersebut. Demikian juga, umat Islam
bebas untuk membentuk majlis yang berada dalam prinsip-prinsip Islam.
Berbagai atauran umum tersebut pada masa kegaiban dilakukan oleh fuqaha adil
dan ulama yang mengetahui masalah agama dengan baik, social dan dunia Islam
yang diperoleh melalui jalan Al Qur'an, para ma'shumin as, akal, dan ijma
para fuqaha. Hingga mereka dengan sepenuh hati melindungi masyarakat,
menerapkan keadilan, menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Bagaimanapun majlis tidak berhak menambah maupun mengurangi berbagai aturan
yang telah ditetap syar'i. karena: "halal Muhammad saw, halal hingga
hari kiamat. Haram Muhammad saw, haram hingga hari kiamat". Kewajiban
Majlis dalam Islam adalah menentukan jalan terbaik untuk menerapkan ketentuan
syar'I, jika syar'I sendiri tidak menentukan jalannya.
Sebagai contoh, ketentuan syar'I menetapkan bahwa perdagangan di tangan
masyarakat. Maka, majlis tidak bisa merubahnya dengan menetapkan hal tersebut
berada di tangan Negara maupun orang-orang tertentu saja.
Setelah menentukan jalan terbaik, pemerintahan Islam berkewajiban untuk
menerapkannya dalam kerangka syar'i. dengan segenap fasilitas yang memacu
pengembangan kebudayaan, pertumbuhan tingkat berpikir serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Islam dan
Asuransi Sosial
Asuransi social dalam Islam salah satu harapan manusia modern. Karena, Islam
menampilkan harapan fitri manusia ini dalam bentuk yang terbaik dengan
mempertimbangkan semua sisi manusia dan aspek moralitas.
Sejarah tidak secara jelas menyebutkan agama sebelum Islam dan berbagai
system sesudahnya menawarkan seperti yang ada pada system Islam. Bahkan
dengan berbagai kemajuan ilmu, terutama dalam system asuransi individu dan
social dunia tidak memiliki system asuransi yang sempurna seperti system
asuransi social Islam.
Contoh Pertama (dikutip dari buku, ayatollah Uzma Sayid Shadiq Syirazi,
"As Siyasah min Waqie al Islam", 1381 Syamsi)
Islam, berdasarkan sabda Rasulullah saw dan Imam Maksum as mengatur system
asuransi social Islam yang memiliki beberapa karakteristik antara lain:
1. jika seseorang meninggal dunia, maka sedikit pun tidak diambil pajak
darinya. Padahal system jahiliah ketika itu bahkan Negara modern kini
memungut pajak darinya.
2. jika seseorang meninggal dunia dalam kondisi masih memiliki hutang, atau
istri dan anak-anak yang tidak memiliki pelindung serta penghasilan. Seluruh
hutang, perlindungan istri dan anak-anaknya menjadi tanggungan pemimpin kaum
muslimin dan Negara. Selain Islam, system ini tidak pernah ada dimanapun di
seluruh dunia.
3. pelayanan keuangan yang dilakukan baitul mal muslimin diberikan pada semua
masyarakat, untuk mengatasi kesulitan mereka. Pada pembahasan tentang
ekonomi, sebagian akan dikupas singkat. Insya Allah.
Contoh
Kedua
Ali bin Ibrahim Qumi dalam tafsirnya menyampaikan bahwa Rasulullah saw,
berulang kali bersabda:
"ketika pihak penagih dan peminjam mendatangi salah seorang pegawai
pemerintahan yang terkait, dalam kondisi pihak yang berutang tidak memiliki
kemampuan untuk membayarnya. Maka seluruh hutangnya dibayarkan oleh wali kaum
muslimin dari kas baitul mal" (Mustadrak al wasail, jilid 2, hal. 390).
Imam Shadiq as setelah menuturkan hadits dari Rasulullah saw ini, kemudian
berkata:
"penyebab yang menjadikan sebagian besar orang-orang Yahudi masuk Islam
adalah perkataan Rasulullah saw tersebut. Mereka dan keluarganya mendapatkan
pelayanan dari asuransi social Islam" (Ushul al Kafi, hal. 604).
Contoh
Ketiga
Syeikh Mufid dalam kitabnya "al Majalis" menuturkan bahwa Imam
Shadiq as berulang kali mengatakan:
"jika seseorang memiliki hutang harta pada yang lain dan pinjaman
tersebut tidak digunakan untuk berfoya-foya ataupun tindakan yang menyebabkan
dosa. Namun ia tidak mampu mengembalikan pinjaman itu hingga batas yang telah
ditetapkan. Maka, ketika seorang pemimpin adil memerintah, hutang orang ini
akan dibayarkannya".
Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah saw:
"jika seseorang meninggal dunia, maka seluruh harta milik ahli warisnya.
Barang siapa yang meninggal dalam keadaan berhutang atau tidak meninggalkan
sedikit pun harta untuk keluarganya, datanglah padaku untuk kubayarkan
seluruh hutangnya dan keluarga yang ditinggalkan mendapat perlindungan serta
adanya harta yang bisa menghidupi mereka".
Lalu Imam Shadiq as menambahkan:"apa yang dilakukan Rasulullah saw
tersebut, juga menjadi tanggungjawab pemimpin kaum muslimin"(al
Mustadrak al Wasail, jilid 2, hal. 492).
Syeikh Kulaini dan Syeikh Thusi dalam kitab haditsnya menuturkan bahwa Imam
Shadiq as bersabda:"pemimpin kaum muslimin harus membayarkan
hutang-hutang kaum muslimin"(Furu' al Kafi, jilid 1, hal. 354; tahzib,
jilid 2, hal. 59).
Contoh
Keempat
Syeikh Amili dalam kitabnya "wasail al syi'ah" menuturkan bahwa
suatu hari Imam Ali as tengah berjalan di salah satu gang di kota Kufah.
Ketika itu mata Imam Ali as melihat seorang lelaki yang sedang mengemis. Imam
Ali as sedih melihat kejadian itu, lalu berkata pada sekelilingnya:"apa
yang tengah aku saksikan ini? (sindiran bahwa Negara Islam tidak seirama
dengan kemiskinan). Masyarakat menjawab:"ia seorang penganut Kristen
yang sudah tua hingga tidak mampu bekerja lagi. Ia juga tidak memiliki harta
untuk menjamin keluarganya, maka dengan mengemis itu dia memenuhi kebutuhan
keluarganya". Mendengar jawaban ini, dengan sedih Imam Ali as
berkata:"ketika ia muda kalian pekerjakan dia, tetapi setelah tua kalian
tinggalkan? Kemudia beliau pergi mengambil sejumlah uang dari baitul mal
muslimin untuk mencukupi kehidupan lelaki tua tersebut.(wasail al syi'ah,
kitab jihad, bab 19, hadits 1).
Dalam hadits ini ada beberapa hal yang penting antara lain:
1. dalam Negara Islam, kemiskinan tidak boleh ada. Karena Imam Ali as
terlihat gelisah ketika melihat seorang pengemis miskin.
2. pemimpin kaum muslimin dan Negara Islam berupaya untuk menuntaskan
kemiskinan, hingga Imam Ali as sebagai pemimpin ketika itu merasa sedih oleh
kemiskinan seorang pengemis dan beliau segera memenuhi kebutuhannya.
3. hak para pension dalam Islam diatur dengan baik asuransi social Islam. Hak
tersebut tidak diberikan secara kontinitas kepada semua pensiunan. Namun,
hanya kepada yang membutuhkan.
Sebagai tambahan, seluruh pelayanan asuransi social ini diberikan secara
Cuma-Cuma.
Contoh
Kelima
Syeikh Kulaini dalam al Kafi menukil perkataan Imam Ali as (Bihar al Anwar,
jilid 32, hal 214; Ushul Kafi, jilid 7, hal 354). Ketika Thalhah dan Zubair
kalah dalam perang Jamal dan pasukannya mundur. Seorang ibu hamil yang tengah
melintas disekitar itu merasa ketakutan hingga bayi yang bersamanya
keguguran. Setelah kematian bayinya, sang ibu pun akhirnya menyusul.
Imam Ali as dan sahabatnya mendekati jenazah ibu dan bayi tersebut. Beliau
menanyakan kejadian sebenarnya pada masyarakat yang tengah berada disana.
Masyarakat menjawab:"wahai Amirul Mukminin, wanita ini tengah
mengandung. Ketika pasukan mundur, karena ketakutan wanita ini meninggal
dunia".
Imam Ali as kembali bertanya:"siapa yang lebih awal meninggal
dunia?". Salah seorang menjawab:"pertama kali bayi tersebut,
kemudian ibunya".
Seketika Imam Ali as, memerintahkan untuk mencari suami dari wanita yang juga
ayah dari bayi tersebut. Kemudian Imam Ali as menyerahkan sejumlah uang
kepada laki-laki itu. Dua pertiga sebagai diyat bayi itu dan sepertiga lagi
untuk diyat wanita tersebut. Diyat perempuan dibagi dua, sebagian untuk suami
dan sebagian lagi diserahkan kepada ahli waris lainnya. Sedangkan diyat bayi
dibagi diantara ahli warisnya.
Lalu, diyat wanita yang berjumlah 2500 dirham diberikan kepada suaminya
sebagai ahli warisan. Sebagian lagi diberikan kepada ahli waris dari pihak
perempuan, karena wanita itu tidak memiliki anak kecuali bayi yang telah mati
tersebut.
Setelah menceritakan peristiwa ini, perawi menuturkan:"Imam Ali as,
semua diyat ini dibayarkan dari baitul mal Basrah".
Baitul mal dalam Islam digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
memenuhi hak mereka. Maka, dalam Islam hak tersebut bukan milik perorangan
maupun kelompok. Namun, hak milik seluruh masyarakat. Hal ini, menjadi
pondasi yang baik dalam pelayanan asuransi social bagi seluruh masyarakat.
Ekonomi
System ekonomi Islam menata undang-undang Islam berdasarkan kebebasan
individu dan masyarakat yang meliputi keadilan social dan individu,
penyelesaian perbedaan kelas dan hubungan ekonomi salim dengan prinsip
keyakinan berdasarkan timbangan akhlak islami. Islam mempersembahkan format
ekonomi terbaik kepada dunia.
Penimbunan harta seperti yang diakui dalam system kapitalisme, maupun
penghilangan hak individu pada system sosialisme tidak dibenarkan dalam
Islam. Islam menghormati keberadaan individu dan masyarakat. Kepemilikan
pribadi yang berasal dari kerja keras seseorang melalui berbagai usaha syar'I
yang bukan haram diakui keberadaannya. Karena program ekonomi Islam bersandar
pada akhlak. Setiap orang harus melakukan kewajiban syar'inya masing-masing
sesuai dengan ketentuan hakim syar'in. secara singkat, akan kami jelaskan
empat kewajiban ekonomi bagi tiap individu yang harus diserahkan
masing-masing kepada hakim syar'i.
Empat
Pendapatan Negara Islam
Khumus
Khumus adalah seperlima atau 20 % dari kelebihan pendapatan setiap orang,
setelah dikurangi biaya hidup selama setahun. Khumus diserahkan kepada hakim
syar'I yang tidak lain adalah marja taklid. Selain itu, kewajiban membayar
khumus juga berlaku pada barang tambang, harta karun, tercampurnya harta
halal dan haram, ghanimah perang, harta yang diperoleh dari sesuatu yang
tenggelam di laut dan tanah khusus yang dijelaskan lebih jauh dalam buku
fikih.
Zakat
Zakat hanya berlaku pada beberapa jenis barang dan hewan tertentu saja
diantaranya gandum, ju (sejenis gandum), kurma, kismis, emas, perak, unta,
sapi, dan kambing.
Nisab zakat gandum, ju, kurma dan kismis sebesar 847 kg. sedangkan zakat yang
harus dikeluarkan terdiri dari tiga bentuk antara lain:
1. jika tanah pertanian tersebut menggunakan air hujan maupun sungai, maka
zakat yang harus dikeluarkan sebesar 10 %.
2. jika menggunakan pompa atau timba maupun alat Bantu lainnya, maka zakat
yang harus dikeluarkan sebesar 5 %.
3. jika menggunakan kedua-duanya, maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar
7,5 %.
Nisab emas sebesar 15 misqal, sedangkan nisab perak sebesar 105 misqal. Zakat
yang harus dikeluarkan keduanya sebesar 2,5 %.
Unta, sapi dan kambing ketika memenuhi nisab dengan ketentuan tertentu, maka
wajib dikeluarkan zakatnya.
Kharaj
Tanah kharaj merupakan tanah kaum muslimin yang diperoleh melalui perang
dengan kaum kafir. Pemerintahan Islam memperoleh hasil dari tanah tersebut
ketika menyewakannya kepada para petani, berdasarkan kesepakatan yang
disetujui hakim syar'I dan kerelaan para petani.
Jizyah
Komunitas non-muslim yang hidup dalam pemerintahan Islam mendapatkan
perlindungan dan keamanan. Maka, mereka diwajibkan mengeluarkan jizyah kepada
pemerintahan Islam. Namun khumus dan zakat tidak mereka keluarkan.
Selain dari keempat pendapatan Negara tersebut, pemerintah Islam tidak
diperbolehkan mengambilnya dari masyarakat.
Baitul Mal
Dalam Islam
Dengan memperhatikan peran Islam dalam melindungi kaum tertindas, Negara
Islam membentuk baitul mal. Karena dalam setiap masyarakat terdapat
orang-orang yang cacat, sakit, pengangguran, yatim piatu, tuna wisma, dan
lainnya yang perlu mendapatkan perlindungan dari Negara Islam melalui baitul
mal.
Baitul mal selain berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat Islam dalam
segala segi dengan menyediakan berbagai fasilitas bagi kemajuan masyarakat
seiring perkembangan masa. Baitul mal juga harus mengupayakan terciptanya
atmosfer yang memadai bagi pembangunan dalam bidang pertanian, industri dan
bidang lainnya. Sehingga, masyarakat Islam dapat mandiri dan tidak menjadi
pengemis pada Negara lain.
Selain berbagai hal tersebut, baitul mal bertanggungjawab membiayai
penyebaran kebuyaan Islam ditengah-tengah masyarakat, serius dalam menangani
kesehatan public, penyediaan fasilitas kebersihan, terjaminnya kesehatan
masyarakat, memenuhi kebutuhan ekonomi, penangan personal dalam pernikahan,
modal untuk bekerja, tersedianya tempat kerja yang memadai, perumahan,
apotik, rumah sakit, fasilitas perjalanan, bantuan pendidikan dan aspek
lainnya yang menjadi tanggungjawab baitul mal. Pihak yang membutuhkan bisa
langsung menuju baitul mal untuk memenuhi kebutuhannya. Pengeluaran baitul
mal dan anggaran Negara Islam lainnya diperoleh oleh sumber-sumber pendapatan
Negara. Mungkin saja kita akan mengatakan bahwa berbagai sumber pendapatan
tersebut tidak cukup untuk memenuhi pengelolaan Negara. Dalam menjawab hal
ini, sebuah hadits dari Imam Shadiq as yang pernah mengatakan
bahwa:"jika ukuran dari pendapatan syar'I tersebut tidak mencukupi,
Tuhan mewajibkan lebih banyak dan lebih beragam".
Dalam pemerintahan Islam, para pegawai bertugas melayani masyarakat.
Sebaliknya kebanyakan kantor yang berlaku saat ini di berbagai Negara,
sekedar rutinitas dari berbagai konsep yang sama sekali tidak dapat memenuhi
tuntutan masyarakat. Bahkan menjadi penghalang ummat dari kebebasan melakukan
tindakan logis dan syar'i. pada pemerintahan Islam hal ini jelas
diharamkan.(beberapa tahun yang lalu, salah satu Negara barat, mengalami
masalah gemuknya anggaran mencapai jutaan dollar. Namun setelah bersentuhan
dengan pandangan Islam, melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran dengan
mengurangi jumlah pegawai Negara. Akhirnya masalah tersebut bisa diselesaikan
dengan baik. Jutaan dollar menjadi simpanan anggaran dan sebagian digunakan
untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.)
Dalam pemerintahan Islam sebagian besar tugas-tugas public Negara, dilakukan
oleh masyarakat secara bebas untuk kepentingan umum. Kesimpulannya
pengeluaran anggaran Negara diperketat. Sedangkan dana simpanan Negara serta
partisipasi public ditingkatkan dan diperluas. Hal ini dikelola melalui
berbagai bank khusus yang sesuai dengan hukum Islam.
Roda ekonomi berjalan dengan sehat karena pada bank-bank Islam tidak terdapat
riba. Pinjaman yang diberikan bank pada seseorang tidak dikenai tambahan,
kecuali hanya melalui pendapatan syar'I seperti mudharabah dan lainnya.
Relasinya tidak seperti keterkaitan antara bank, pedagang, petani, dan
pengusaha.
Bank Islam juga bertugas dalam lalu lintas transfer uang, gadai, perdagangan
dengan dana yang tersedia, jual beli akta dan cek jangka panjang, serta gaji
pegawai. Jika terjadi deficit pada bank, maka baitul mal bertugas menjamin
keperluan tersebut.
Militer
dan Perangkat Pertahanan
Militer dan perangkat pertahanan dalam Islam diungkapkan dengan bahasa yang
indah. Pengabdian tentara dalam Islam dilakukan secara suka rela dan bukan
paksaan, kecuali ketika munculnya kondisi darurat berdasarkan keputusan
"Syura Fuqaha Maraji". Oleh karena itu, pemerintahan Islam harus
memperhatikan areal yang memadai dengan berbagai peralatan militer yang
mencukupi untuk membentuk berbagai pusat pelatihan militer bagi masyarakat.
Sehingga masyarakat dari berbagai tingkatan dapat menjangkaunya. Dengan
metode yang relative mudah, seluruh masyarakat mendapatkan pendidikan
militer. Sehingga dengan sendirinya mereka mengetahui berbagai cara
mempertahankan diri. Dengan demikian, dari sisi anggaran pun akan mengurangi
beban pemerintah. Disisi lain, seluruh bangsa bergerak bersama dalam masalah
yang sangat krusial ini. Mereka pun tidak perlu meninggalkan kehangatan
keluarga, pekerjaan ataupun pendidikan.
Islam harus menyediakan dan membuat berbagai peralatan perang dan pertahanan
untuk melindungi dan mejaga kehormatan Islam dan kaum muslimin. Sebagaimana
disebutkan dalam Al Qur'an surah al Anfal ayat 60 yang
artinya:"persiapkanlah apa saja yang bisa dilakukan untuk mempertahankan
diri dari serangan musuh". Namun, Islam pada dasarnya adalah agama damai
bukan agama perang. Dalam hal ini Al Qur'an menuturkan dalam surah al Baqarah
ayat 208 yang artinya:"wahai orang-orang yang beriman, masuklah dalam
kedamaian dan keamanan". Islam selamanya tidak pernah menyerang terlebih
dahulu. Dengan segenap kekuatan dalam menciptakan kedamaian dan keamanan baik
di dalam maupun di luar negeri. Setiap Negara yang membuat perjanjian damai
dengan Negara Islam, disambut dengan tangan terbuka. Sebagaimana firman Allah
Swt dalam Al Qur'an surah al Anfal ayat 61 yang artinya:"ketika mereka
bersiap untuk menjalin perdamaian, maka terimalah perdamaian tersebut".
Islam mempersembahkan kedamaian dan ketentraman bagi dunia.
Kerusakan
Sosial
Dalam menjamin keamanan masyarakat, menciptakan kedamaian dan ketentraman
hidup, Islam tidak hanya melihat pada permukaannya saja. Namun, memasuki inti
persoalan yang paling mendasar. Untuk menghilangkan berbagai kerusakan dan
penyakit dalam masyarakat, Islam melacak sampai pada sebab utama dari berbagai
kriminalitas yang disebabkan kemiskinan, kelaparan, kebodohan, tidak
berbudaya, kecenderungan seksual, dendam, permusuhan dan berbagai masalah
kejiwaan dan social lainnya.
Islam mengatasi kemiskinan dengan cara membuka lapangan kerja, melakukan pembinaan
terhadap para penganggur ke jalan keselamatan bisa menghalangi kea rah
kehancuran dan kerusakan social. Dengan memberantas konsumsi dan penyebaran
minuman keras, membuat pusat-pusat kesejahteraan dan berbagai sarana
olahraga, wisata, serta melindungi dan membimbing para pemuda dari
penyalahgunaan narkotika dan psikoterapika.
Pendidikan dan pembinaan yang benar terhadap para pemuda dan pemudi pada masa
pertumbuhan mereka dengan akhlak terutama menjaga hijab serta mencegah
meluasnya kerusakan moral. Karena hal tersebut seringkali kurang mendapat
perhatian. Dengan menerapkan metode hidup yang benar, akar kecemasan dan
kekhawatiran dari berbagai depresi dan penyakit kejiwaan bisa diatasi.
Sekaligus hal itu mencegah semakin menurunnya standar akhlak masyarakat.
Prinsip mendasar untuk mengatasi berbagai penyakit seperti dendam, iri hati
dan permusuhan adalah dengan budaya memaafkan.
Masalah ekonomi juga bisa diatasi dengan peran baitul mal. Sejarah telah
membuktikan hal ini. Karena dalam jangka waktu empat kurun dari masa
pemerintahan Islam yang menguasai setengah dunia, tidak lebih dari enam orang
saja yang dikenai sanksi karena mencuri. (untuk menerapkan hukuman hudud
dalam Islam harus memenuhi berbagai syarat, seperti dijalankannya semua hukum
Islam, bukan hanya sebagian. Maka, hal tersebut bukan pekerjaan mudah. Selain
itu, penerapan hudud dilakukan dengan meminimalkan syubhah, seperti dalam
kaidah "Tadra al hudud dil syubhah").
Disisi lain salah satu keistimewaan hukum Islam adalah penangan yang cepat dan
meminimalisir penyebaran kriminalitas dengan tujuan dalam pemerintahan Islam,
undang-undang untuk mengikat tangan dan kaki manusia tidak ada lainnya.
Kebanyakan dari sanksi dalam peraturan kriminalitas pada masa sekarang, tidak
dikenal dalam Islam. Oleh karena itu, dalam pemerintahan Islam tidak
diperlukan penjara seperti pemahaman dunia kini. Namun dengan melakukan
tindakan tertentu yang diatur dalam fikih Islam pada masa pembahasan hukuman
dan denda. Tetapi ada juga kesalahan yang bisa dihukum dengan penjara
misalnya orang kaya yang berhutang, dan tidak mau memenuhi utangnya. Orang
yang seperti ini bisa dipenjarakan.
Pengadilan
Di tangan kaum muslimin, tanpa formalitas upacara yang berlebihan setiap
orang bebas menyampaikan klaim atau gugatan masing-masing di pengadilan.
Maka, tidak heran jika menjadi pengadilan terbaik.
Dalam Islam, seorang hakim wajib memenuhi berbagai persyaratan diantaranya
laki-laki mukmin, adil, faqih dalam masalah pemutusan hukum tanpa upacara
tambahan yang bertele-tele. Gugatan dimulai untuk dinilai berdasarkan
ketentuan-ketentuan Islam secara adil dalam memutuskan hukum. Oleh karena
itu, dalam pemerintahan Islam kota-kota besar hanya memiliki satu orang hakim
dan tidak ada persoalan pengadilan yang muncul seperti saat ini, sekedar
menjadi pengekor barat.
Kebebasan
Agama Islam menghadiahkan kebebasan yang terbaik. Hal tersebut tidak dimiliki
oleh dunia kini dengan kebudayaan yang nampak maju dan meneriakkan hak asasi
manusia. Islam membebaskan manusia dari cengkraman perbudakan, dengan
memberikan kebebasan berkeyakinan dan berpikir serta kebebasan menyampaikan
pendapat. Hal ini dibebaskan selama tidak merusak dan meracuni moral dan
kepentingan public. Dalam Islam, manusia memiliki hak-hak yang bersifat
individual, antara lain:
Kebebasan
Berniaga
Setiap orang dari anggota masyarakat bebas memilih berbagai jenis pekerjaan,
keterampilan dan keahlian yang diminati. Dibebaskan juga memperjual belikan
setiap jenis barang dan tidak ada halangan seperti pajak, persyaratan, dan
berbagai aturan yang mengikat. Namun jika barang yang diperjual belikan
tersebut termasuk barang haram, maka Islam tidak memberikan izin untuk hal
itu. Perniagaan yang diharamkan antara lain: memproduksi dan menjual minuman
keras, memproduksi alat judi dan lainnya. Selain itu, transaksi yang
mengandung riba, tidak diperbolehkan karena merugikan masyarakat.
Kebebasan
Bertani
Setiap muslim diperbolehkan menggunakan air, cahaya matahari, udara dan tanah
dengan ukuran sesuai dengan kebutuhan sendiri. Apa saja yang disukai dan
dengan batasan yang dikehendaki dapat dipergunakan sebagaimana
dikatakan:"barang siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah
tersebut menjadi miliknya".
Tetapi masalah menghidupkan tanah mati tidak menyebabkan terambilnya hak
orang lain, jika merugikan karena tidak bisa ditanami. Oleh karena itu, dalam
Islam "reformasi tanah" tidak dalam bentuk yang sekarang ada antara
timur dan barat serta Negara-negara dunia ketiga yang tengah sibuk
melakukannya.
Kebebasan
Tinggal
Dalam Islam setiap orang dapat menggunakan tanah sesuai dengan keinginannya,
apakah tanah tersebut akan dijadikan rumah, toko, pabrik, masjid, sekolah,
rumah sakit dan lain-lain. Dengan syarat tidak merampas hak yang lain. Dalam
Islam tidak ada satu pun pajak yang berkaitan dengan segala pekerjaan
bangunan. Pemerintahan Islam tidak boleh mengambil satu real pun dari tanah
maupun bangunan.(salah seorang muballigh yang diundang memberikan ceramah di
salah satu Negara barat, mengatakan bahwa setelah Negara tersebut menerapkan
berbagai program Islam, banyak persoalan yang dapat diselesaikan. Walikota
salah satu propinsi di Negara tersebut yang juga seorang insinyur sipil,
secara rapi mengatur pembagian tanah berdasarkan kebutuhan mulai dari
sekolah, perpustakaan, sarana wisata, sarana olahraga, rumah sakit, taman dan
lain-lain. Kemudian perencanaan itu diserahkan pada kontraktor untuk dibangun
dan dijual secara kredit pada masyarakat dengan keuntungan yang adil).
Kebebasan
Berproduksi
Setiap muslim bebas untuk melakukan produksi yang diperlukan oleh masyarakat
tanpa mensyaratkan jenis barang tertentu yang harus diproduksi kecuali yang
diharamkan seperti memproduksi minuman keras, peralatan judi dan lain-lain.
Demikian juga setiap muslim bebas untuk memilih pekerjaan seperti berburu,
nelayan, mengambil barang tambang maupun pekerjaan lainnya yang dihalalkan.
Negara Islam tidak berhak untuk menghalangi seseorang untuk memilih
pekerjaannya sendiri.
Kebebasan
Bepergian
Setiap orang bebas untuk memilih tempat tinggal, hak untuk datang dan pergi
dari satu tempat ke tempat lainnya. Islam juga membebaskan setiap orang untuk
melakukan perjalanan dari satu Negara ke Negara lainnya tanpa hambatan, warna
kulit, bahasa, suku ras yang bukan merupakan keistimewaan seseorang. Maka,
Negara Islam akan mengeluarkan berbagai kartu identitas yang diperlukan
seperti KTP, passport, izin tinggal dan izin keluar. Namun saying dibeberapa
Negara eropa tidak demikian, karena adanya aturan yang diada-adakan.
Kebebasan
dalam Aktivitas Sosial dan Politik
Dalam Islam selain yang diharamkan, diperbolehkan untuk melakukan setiap
aktifitas baik itu politik, social maupun budaya yang tidak melewati batasan
syar'i. hal ini merupakan hak setiap orang bukan hak kelompok tertentu saja.
Namun tetap menjaga ketakwaan diperbolehkan melakukannya. Oleh karena itu,
islam mengharamkan memata-matai orang lain dan lembaga seperti ini tidak
pernah ada karena mengganggu orang lain.
Tetapi memata-matai dan mengetahui peran musuh Islam seperti dalam perbatasan
Negara dianggap perlu, bahkan begitu penting kehadirannya. Dengan adanya
kebebasan beraktivitas dalam Islam, tiap orang maupun kelompok bebas
berpendapat, menulis, membentuk partai, kelompok, mengumpulkan sumbangan,
membentuk yayasan, surat kabar, majalah, radio, televise dan lainnya.
Masalah lainnya seperti kebebasan merawat jenazah, menguburkan dan
memindahkan dari satu kota ke kota lainnya.
Pemerintah dan masyarakat hidup bebas, sehingga tidak perlu mengeluarkan
biaya yang tidak perlu dan gaji pegawai tambahan untuk memantau perkembangan
kebudayaan dan pemikiran masyarakat.
Budaya
Salah satu kewajiban pemerintahan Islam adalah menyebarluaskan kebudayaan
Islam dengan sebaik-baik dan seindah-indahnya. Maka dalam Islam, setiap
muslim layak mendapatkan pengajaran, ilmu dan pengetahuan.
Dari sini muncul pertanyaan, mengapa Islam yang begitu menekankan mencari
ilmu dan penyebaran pengetahuan, namun kondisi kaum muslimin begitu
menyedihkan berada dalam keterbelakangan? Dengan mengkaji sejarah lebih
teliti, hal mendasar dari keterbelangan kaum muslimin karena mereka
meninggalkan ajaran Islam, melupakan kemandirian diri sendiri, tenggelam
dalam duniawi dan kemunduran berpikir serta menanggalkan kebudayaan yang
pernah cemerlang.
Sebelum terjadi penyimpangan pemikiran, seperti yang diakui oleh para
peneliti barat bahwa kebuyaan dan peradaban Islam pernah begitu cemerlang
menghiasi cakrawala dunia dibandingkan negeri lainnya. Bahkan jika
dibandingkan antara buku, perpustakaan, sekolah, dan pemikir ketika itu jauh
melampaui kondisi saat ini. Jika kaum muslimin meninjau kembali penyebaran
kebudayaan Islami, akan terlihat keagungan yang hilang. Maka sudah saatnya
kaum muslimin membangun sekolah, surat kabar, majalah, TV, radio, bioskop,
sanggar teater dan juga menggunakan media baru internet dengan tetap berada
pada aturan Islam. Inilah saatnya menjauh dari segala kerusakan social dengan
membersihkannya dan membangun pusat pendidikan, kebudayaan hingga tingkat
budaya masyarakat berada pada tingkatan yang lebih baik dari yang ada
sekarang ini.
Kesehatan
Keselamatan, kesehatan dan kebersihan lingkungan sangat mendapatkan perhatian
dalam Islam. Tiga jalan untuk menjaga hal tersebut antara lain:
1. mengantisipasi penyebaran berbagai penyakit yang disebabkan mengkonsumsi
minuman keras, zina, homoseks, lesbian, musik, perjudian dan pelacuran. Semua
itu menyebabkan kerusakan social di masyarakat. Maka, Islam menolak dan
mengharamkannya. Disisi lain Islam, mempunyai program positif untuk kesehatan
hidup seperti menekankan kebersihan, menggosok gigi, membersihkan badan,
memotong rambut yang berlebihan, menikah dan puasa. Selain itu, islam juga
menyampaikan tata cara hidup sehat seperti tata cara makan, minum dan
lainnya.
2. pengobatan dengan cara memperkenalkan makanan maupun obat-obatan yang
tersedia hingga penyakit yang sudah lama tidak terobati dapat teratasi.
Pembahasan ini dapat dilihat dalam berbagai buku seperti kedokteran Nabi saw,
kedokteran para Imam as, kedokteran Imam Shadiq as, kedokteran Imam Ridha as.
Islam pun mendukung kemajuan dalam bidang kedokteran.
3. control yang sangat ketat terhadap para dokter, bahwa mereka
bertanggungjawab menjalankan kewajiban kemanusiaan dalam sebuah aturan
seperti dikatakan,"jika dokter dalam memberikan resep, salah menuliskan
obat maka dia harus bertanggungjawab atas tindakan tersebut". Seorang
dokter disebut tabib karena ia menunjukkan tanpa bahaya ketika menyembuhkan
penyakit. Bahkan ketika memberikan spirit kepada pasien dengan perkataan dan
tindakannya yang baik, dan dengan teliti dan penuh perhatian menjalankan
tugasnya.
Islam menjamin adanya kesehatan public seperti yang telah dialami oleh nenek
moyang kita. Namun sangat disayangkan pada kedokteran modern kini dengan
disertai berbagai kecanggihan, tetap tidak berdaya menaggung kesehatan
public. Saat ini hampir setiap rumah mengidap penyakit depresi. Jika suatu
hari batas-batas kesehatan Islami diterapkan kembali di masyarakat dengan
memanfaatkan pengalaman kedokteran baru. Maka dalam waktu yang tidak terlalu
lama, seluruh anggota masyarakat bebas dari berbagai penyakit keluarga tanpa
depresi, kecemasan jasmani dan rohani dalam mencapai kesuksesan.
Membangun
Keluarga
Pernikahan yang merupakan jawaban atas kecenderungan dan tarik menarik
natural antara pria dan wanita, dalam pandangan Islam sangat mendapatkan perhatian.
Bahkan dikatakan,"dalam Islam, tidak ada yang lebih dicintai melebihi
pernikahan". Selain itu, beragam nasehat untuk membentuk keluarga.
Bahkan pernikahan dianggap sebagai jalan melindungi setengah agama, seperti
disebutkan "barang siapa yang menikah, maka setengah dari agamanya telah
terlindungi" usia pernikahan, dalam permulaan tingkatan ketika kebutuhan
kecenderungan seksual dalam diri manusia mulai muncul. Usia pernikahan tidak
menjadi halangan, oleh karena itu perempuan yang sudah mencapai usia sembilan
tahun dan laki-laki telah memenuhi usia lima belas tahun bisa menikah. Namun,
masalah keselarasan (kufu) kedua pihak harus dipertimbangkan. Dengan jalan
ini, laki-laki dan perempuan muslim menjalankan hidup bersama hingga
kecenderungan natural mereka terjamin serta terlindungi dari kerusakan dan
kehancuran.
Dalam mencegah terjadinya kehidupan bebas antara laki-laki dan perempuan,
Islam menekankan pentingnya hijab. Jelas dengan cara demikian, akan mereduksi
sekecil-kecilnya kerusakan social hingga hubungan keluarga semakin solid dan
aturan dalam keluarga dipenuhi cinta, kasih saying dan persahabatan, kesucian
dan kebersamaan keluarga. Laki-laki dan perempuan dalam naungan iman dan
keutamaan akhlak menjalankan kewajiban dalam dan luar keluarga. Istri,
bertanggungjawab dalam keluarga dan memenuhi kebutuhan emosi dan perasaan
suami. Laki-laki menanggung kebutuhan laur seperti persoalan ekonomi dan
social. Kondisi yang tentram dan damai merupakan sarana yang paling baik bagi
pertumbuhan generasi baru.
Pada dasarnya Islam melarang memberikan beban kerja yang berat pada wanita,
namun istri pun dilarang meninggalkan kewajiban fitri ibu dan pekerjaan
rumah. Tetapi tentu saja, bukan berarti Islam menolak secara mutlak wanita
bekerja. Namun setiap pekerjaan yang tidak sesuai dengan sosok mulia
perempuan dilarang bahkan diharamkan. Diluar itu, Islam menekankan pentingnya
mencari ilmu dan pengetahuan untuk perempuan, bahkan diharuskan.
Namun tidak bisa ditutup-tutupi bahkan para pemikir barat, psikoanalisis, sosiolog
dunia meyakini bahwa jalan yang terbaik hidup selamat, mencapai ketentraman
material dan spiritual, memiliki keturunan idaman. Kebahagiaan itu dapat
dipenuhi dengan membangun keluarga, menentukan hak dan kewajiban bersama
antara suami dan istri.
Islam dan
Pengaturan Masyarakat
Dalam pembahasan yang lalu, telah dijelaskan bahwa Islam memiliki kekuatan
terbaik mengatur masyarakat. Masyarakat Islam memiliki keistimewaan yang
tidak bisa dibandingkan dengan masyarakat modern. Dengan warna khusus dalam masyarakat
Islam yang berasal dari keimanan pada Allah Swt, tercipta keseimbangan pada
setiap bidang. Sehingga, secara adil masyarakat menjalankan kehidupannya.
Namun berbagai rencana dan program rekayasa pemikiran manusia, memiliki
keterbatasan dalam mewujudkan kondisi tersebut.
Dalam berbagai program Islam, aspek spiritualitas, kemanusiaan dan
manifestasi kemuliaan manusia terwujud. Di sisi lain, berbagai keyakinan yang
mencemaskan, lebih banyak berkisar pada berbagai persoalan kekinian. System
Islam memicu pertumbuhan dan perkembangan seluruh bidang material maupun
spiritual kehidupan masyarakat, seperti kepercayaan diri, hati nurani, cinta
dan persahabatan. Kemajuan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi,
pertanian, perluasan perdagangan dan pendapatan serta harta syar'I mengalami
peningkatakan. Kondisi demikian, terjadi dalam lingkungan yang bebas dari
berbagai kezaliman, despotisme, berbagai ikatan dan syarat yang tidak perlu,
persoalan ekonomi, kemiskinan dan berbagai kekurangan.
Jika kaum muslimin melihat masa depan gemilang yang tengah dinantikan ini,
dengan syarat menjalankan Al Qur'an, menerapkan metode pemerintahan
Rasulullah saw dan Imam Ali as, persatuan umat, persaudaraan kaum muslimin,
kebebasan, syura, dan berbagai aturan Islam diterapkan. Setiap muslim
memiliki kewajiban untuk turut andil secara serius dalam mewujudkan
pemerintahan Islam dunia. Dengan harapan yang tinggi dan tujuan yang suci
ini, kita memohon pertolongan Allah Swt.
|
|
|
|
|
|
|
AKHLAK DAN TATAKRAMA ISLAM
Akhlak
Rasulullah saw menyampaikan sabdanya yang artinya adalah:"sesungguhnya
aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia"
Tujuan mendasar Rasulullah saw sejak kenabian secara tegas dijelaskan dan Al
Qur'an senantiasa mengabadikan akhlak Rasulullah saw dalam ayat yang
artinya:"sesungguhnya kamu memiliki akhlak mulia" hal ini
menunjukkan peran penting akhlak dalam Islam.
Ukuran akhlak dalam Islam adalah keimanan, ketakwaan yang dibangun dari empat
pondasi antara lain:
1. niat yang baik dan hati yang bersih dalam segala hal.
2. berbuat baik terhadap seluruh lapisan masyarakat.
3. baik dalam perkataan dengan semua masyarakat baik kawan maupun lawan.
4. perilaku yang baik terhadap seluruh makhluk.
Tatakrama bertumpu pada dua pondasi berikut ini:
1. tatakrama individu yang berkaitan dengan hak individu seperti tatakrama
makan, minum, berpakaian, tidur, bepergiaan, ketika sehat maupun sakit dan
lainnya yang memiliki aturan khusus dan sangat personal. Seluruh aturan
tersebut bertujuan untuk membawa manusia pada kebahagiaan dan menjauhkan dari
kesulitan serta berbagai penyakit masyarakat.
2. tatakrama social berkaitan dengan hak social manusia seperti tatakrama
berhubungan dengan ibu dan bapak, istri dan anak, kerabat, guru dan murid,
teman dan tetangga, serta seluruh lapisan masyarakat. Penerapan tatakrama ini
menjadi jaminan keamanan, melindungi ketentraman, kebahagiaan dan keselamatan
semua manusia. (lebih jauh mengenai pembahasan akhlak dan tatakrama Islam
lihat kitab "Risalah Huquq" Imam Zainal Abidin as, dan Makarim al
Akhlak. Lihat juga Ayatullah Uzma Syirazi, Adab wa Sunnah. Lebih jauh tentang
pembahasan wajib dan haram lihat, ayatollah uzma Syirazi, wajibat wa
muharramat).
Pada kenyataannya, agama merupakan seluruh aturan yang berdasarkan akhlak dan
tatakrama terbaik. Seluruh ajaran Islam bersandar pada pondasi keutamaan
akhlak.
Larangan
dan Keburukan Akhlak
Beberapa tindakan yang dilarang tersebut antara lain: berbuat zalim,
berlebihan, menghina orang lain, mengganggu masyarakat, menyebarkan rahasia
orang lain, berbohong dan menghina, durhaka kepada orang tua, korupsi, zina,
homo seksual dan lesbian, meminum minuman keras, memandang non-muhrim,
berjudi, suap, makan bangkai, babi dan makanan haram lainnya, memakan harta
orang lain tanpa seizing, berbuat curang dalam jual beli, mengenakan emas
bagi laki-laki, pemakan riba, menipu, onani, memata-matai orang lain, ghibah,
bernyanyi dan mendengarkan musik, membunuh dan melakukan terror, mencuri,
membantu orang lain melakukan kemungkaran, khianat, merampas hak orang lain,
bekerjasama dengan orang kafir dan zalim, berkata buruk dan memanggil dengan
panggilan buruk.
Keutamaan
Akhlak
Keutamaan akhlak yang merupakan penghias seorang muslim antara lain: insaf,
bekerjasama, dalam kebaikan, sabar dan berserah diri, mendamaikan masyarakat,
ikhlas dalam amal, tawakkal kepada Allah Swt, berbuat baik kepada kedua orang
tua, memberikan makanan, menjaga diri, mengucapkan salam dengan suara keras,
menjaga kebersihan, mencari ilmu, berperilaku baik dengan masyarakat,
pemberani, menyambungkan dan menjaga silaturahmi, berlaku adil dalam
bertindak, membantu orang-orang yang lemah, tawadhu, memenuhi kebutuhan orang
lain yang memerlukan, memaafkan kesalahan orang lain, takwa, berkata benar,
menghormati masyarakat, tersenyum, menyesal dari perbuatan buruk, menikah dan
bersyukur atas karunia Allah Swt.
Keburukan
Akhlak
Keburukan akhlak yang menyebabkan kehancuran manusia antara lain:
mencari-cari kesalahan orang lain, menimbun harta, berkata dan bertindak
sia-sia, malas dalam menjalankan tugas, takut, haus kekuasaan, tidak menepati
janji, fanatic buta, ragu, tergesa-gesa, rakus, bakhil, melupakan Allah Swt,
keras hati dan sifat buruk lainnya.
Berbagai keutamaan akhlak yang disebutkan tidak semuanya sunah, namun ada
sebagian yang merupakan kewajiban. Begitu juga yang termasuk keburukan akhlak
tidak semua makruh, namun ada juga yang haram dilakukan.
Oleh karena itu, setiap muslim harus berusaha sekuat tenaga agar menghiasi
dirinya dengan keyakinan keagamaan yang kuat dan secara totalitas menyesuaikan
dengan aturan Islam baik dalam cabang agama maupun dalam akhlak serta
tatakrama. Hal ini seperti sayap patah pada seekor burung yang menyebabkan
tidak bisa terbang. Maupun sebuah mobil tanpa ban yang tidak dapat berjalan.
Seorang muslim dengan hanya mengatakan bahwa saya seorang muslim saja sangat
tidak cukup. Seperti seorang pasien yang mengatakan 'saya sehat', tentu saja
perkataan tersebut tidak membawa manfaat apa pun pada sakit yang dideritanya.
Oleh karena itu, perkataan seorang muslim tanpa disertai tindakan yang sesuai
dengan ajaran Islam, tidak ada pengaruhnya, maka pernyataan harus sesuai
dengan tindakan kita, hingga kebahagiaan dunia dan akhirat dapat diraih.
Insya Allah.
|
|
|
|
|
0 komentar:
Posting Komentar