Selasa, 30 Oktober 2012

Desentralisasi Manajemen Tenaga Kependidikan


1)      Desentralisasi Manajemen Tenaga Kependidikan
Individu maupun organisasi dituntut dapat hidup secara kreatif, responsive, dan inovatif. Kreatif karena individu dan organisasi harus mencari cara terbaik untuk dapat ‘survive’ dalam usahanya bersaing dengan individu dan organisasi lainnya. Responsif agar mendapatkan sumberdaya yang terbaik dan memadai. Dan inovatif agar dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas yang diinginkannya.
Individu maupun organisasi dituntut apat hidup secara jujur, kreatif, responsive, dan inovatif dan transparan. Jujur karena setiap individu dalam organisasi mempunyai moralitas, agama dan keyakinan, serta komitmen; kretif karena individu dan organisasi harus mencari cara terbaik untuk dapat ‘suvive’ dalam usahanya bersaing dengan individu dan organisasi lainnya; responsif agar mendapatkan  sumberdaya yang tebaik dan memadai; inovatif agar dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas yang diinginkannya; dan transparan karena harus dipertanggungjawabkan.
Dikaitkan dengan persoalan pelaksanaan desentralisasi dalam manajemen pendidikan, patut dicermati, bahwa paradigm yang terulang dalam kitab UU.No.32/2004 didasarkan pada demokrasi pemerintahan, pemberdayaan aparatur pemerintah dan masyarakat, serta peningkatan pelayanan umum kepada masyarakat. Dan secara operasional, undang-undang tersebut menuju kearah kemandirian segala lapisan masyarakat dalam segala aspeknya, termasuk dalam bidang pendidikan. Persoalan yang mendasar yang patut dipertegas ialah pihak-pihak yang harus berperan dalam pelaksanaan pendidikan. Sekalipun telah disepakati bahwa pelaksanaan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Akan tetapi bila dalam praktikannya lebih didomonasi pihak pemerintah. Dengan sendirinya pihak-pihak yang paling bertanggungjawab dalam kegagalan-kegagalan pencapaian tujuan pendidikan ialah pemerintah.

Tugas Manajer Pendidikan
Para manajer pendidikan pada tingkatan pengelola sistem pendidikan nasional adalah seorang policy maker bagi segala kegiatan yang harus dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, baik dilingkungan organisasi sistem pendidikan, maupun pada lingkungan organisasi satuan pendidikan. Demikian pula kegiatan-kegiatan yang menyangkut substansi (bidang garapan) manajemen pendidikan sangat tergantung kepada putusan-putusan yang ditetapkan oleh para manajer pendidikan sebagai pimpinan dan penanggung jawab kegiatan manajemen.
Dengan demikian, upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional maupun tujuan kelembagaan sekolah akan banyak dipengaruhi oleh keterampilan-keterampilan (skills) dan wawasan (vision) yang dimiliki oleh manajer pendidikan dalam melaksanakan tugas, peranan dan fungsinya segabai manajer pendidikan. Apabila para manajer pendidikan memiliki visi, wawasan, dan kemampuan-kemampuan profesinal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pimpinan dan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan nasional, akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan yang diharapkan secara efektif.

2)   Desentralisasi Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Pendidikan disamping mempunyai manfaat ekonomi juga mempunyai manfaat sosial-psikologis yang sulit dianalisis secara ekonomi. Namun pendekatan ekonomi dalam menganalisis pendidikan memberikan kontribusi sekurang-kurangnya terhadap dua hal yaitu (1) Analisis efektivitas dalam arti analisis penggunanaan biaya yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan; (2) Analisis efisiensi penyelenggaraan pendidikan dalam arti perbandingan hasil dengan sjumlah pengorbanan yang diberikan.

0 komentar:

Posting Komentar