BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Secara umum tujuan desentralisasi
manajemen di dalam kehidupan berorganisasi adalah untuk meningkatkan efisiensi
manajemen dan kepuasan kerja pegawai melalui pemecahan masalah-masalah yang
berhubungan langsung dengan daerah lokal. Dengan demikian desentralisasi
manajemen pendidikan adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada daerah
untuk membuat keputusan manajemen dan menyusun perencanaan sendiri dalam
mengatasi masalah pendidikan, dengan mengacu kepada sistem pendidikan nasional.
Tiga model desentralisasi pendidikan:
1.
Manajemen berbasis
lokasi ( site-based management) ialah model yang dilaksanakan dengan meletakan
semua penyelenggaraan pendidikan pada sekolah.
2.
Pengurangan administrasi pusat merupakan
konsekuensi dari model pertama. Pengurangan administrasi pusat diikuti dengan
peningkatan wewenang dan urusan pada masing-masing sekolah.
3.
Inovasi kurikulum bertujuan meningkatkan
kualitas dan persamaan hak bagi semua peserta didik. Kurikulum ini disesuaikan
dengan kebutuhan peserta didik di sekolah-sekolah dan tersebar pada daerah yang
bervariasi.
Substansi desentraslisasi dalam bidang manajemen pendidikan, paling
sedikit berkenaan dengan aspek-aspek:
a.
Perundang-undangan
pendidikan
b.
Struktur organisasi dan kelembagaan pendidikan
c.
Pengembangan kurikulum pendidikan
d.
Profesionalitas tenaga kependidikan
e.
Sarana dan prasarana pendidikan
f.
Pembiayaan pendidikan
3.2. Saran
Desentralisasi sistem pendidikan berhubungan erat
dengan sistem otonomi daerah dan sumber daya manusia yang berkompeten untuk menjadikan
sistem pendidikan lebih berkualitas dan berkuantitas. Jadi Sumber Daya Manusia
(SDM) harus disiapkan secara optimal misalkan dengan menumbuhkan bibit unggul
sejak dini. Diharapkan bibit unggul ini dapat menjadi suatu wadah untuk
generasi penerus (generasi muda) untuk mempu bersaing dalam globalisasi dunia
terutama di dunia pendidikan. Selain itu, sarana dan prasarana adalah sebagai
sistem penunjang dan pelengkap untuk memenuhi pendidikan yang lebih bermutu
tinggi. Oleh karena itu, keduanya merupakan suatu komponen dasar dalam
sinergitaas desentralisasi pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar