BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar
Belakang
Manajemen
peningkatan mutu pendidikan, berbicara dengan pendidikan tentu saja diri waktu
ke waktu tentu saja mengalami perubahan baik dari sistematis, maupun
tekhnologinya. Maka dari itu kami menyangkat tema ini karena mengingat
pentingnya mutu dari pendidikan .
1.2Rumusan
Masalah
Agar
makalah ini dapat dengan mudah dipahami orang lain dan tidak keluar dari apa
yang akan dibahas. Kami menuliskan rumusan masalah antara lain sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud
dengan menejemen peningkatan mutu pendidikan?
2.
Apakah menejemen
pendidikan di indonesia bisa memejukan mutu pendidikannya ?
3.
Bagaimana cara agar
orang-orang diindonesia bisa memiliki mutu pendidikan yang baik yang akan
berpengaruh kepada kemampuan kesejahtrahan masyarakatnya?
1.3Tujuan
masalah
Mungkin
kita tahu bahwa segala hal mempunyai tujuannya masing-masing demikian pula
dengan menejemen peningkatan mutu pendidikan mempunyai tujuan yaitu:
-
Berkembangnya
pendidikan di indinesia di dalam atau di luar negeri
-
Memberikan dampak
positif yang ditimbulkan dari pendidikan yang maju atau bermutu yang akan
mempengaruhi pengetahuan/skill individunya.
-
Memberikan cara/
langkah-langkah yang bisa memejukan pendidikannya.
Tujuan itulah yang akan kami sampaikan
kepada semua orang yang membaca makalah inidan dapat berguna.
1.4Manfaat
Dengan
membuat makalah ini kami penyusun dan para pembacanya dapat memperoleh
pengetahuan tentang pengaruh menejemen peningkatan mutu pendidikan, dengan
demikian semoga kita semua tahu bahwa pentingnya pendidikan bagi kita .
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
2.1
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi diri siswa untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan bagi masyarakat dipandang sebagai “ Hukum Investation” ini berarti secara historis maupun filosofis pendidikan telah ikut mewarnai serta menjadi landasan moral dan etika dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Salah satu bukti autentiknya sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan pendidikan nasional sebagai tercermin dalam undang-undang, sistem sasaran utama pendidikan sebagaimana di tegaskan Bab 1 pasal 1 UU RI no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional , bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan bagi masyarakat dipandang sebagai “ Hukum Investation” ini berarti secara historis maupun filosofis pendidikan telah ikut mewarnai serta menjadi landasan moral dan etika dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Salah satu bukti autentiknya sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan pendidikan nasional sebagai tercermin dalam undang-undang, sistem sasaran utama pendidikan sebagaimana di tegaskan Bab 1 pasal 1 UU RI no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional , bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayarakat, bangsa dan negara.
Sekolah merupakan suatu organisasi yang
menyelenggarakan pendidikan secara formal bagi peserta didik. Namun sekolah
bukan satu-satunya yang menyelenggarakan pendidikan, karena masih ada institusi
keluarga dan pendidikan luar sekolah, untuk dapat mengoptimalisasi pendidikan
peserta didik, maka diperukan kolaborasi, bukannya menyerahkan penddikan
peserta didik pada sekolah saja. Bagaimanapun, pelembagaan pendidikan tidak
hanya apa yang disampaikan pada institusi pendidikan formal sejak pra sekolah
sampai pada berbagai mana jenis pendidikan tinggi. Proses belajar mengajar erat
sekali meskipun hubungannya dengan lingkungan atau suasana dimana proses itu
berlangsung. Meskipun prestasi belajar dipengaruhi oleh banyak aspek seperti
gaya belajar fasilitas yang tersedia, pengaruh iklim kelas sangat penting. Hal
ini beralasan karena ketika peserta didik belajar di ruang kelas, lingkungan
kelas, baik lingkungan fisik atau non fisik kemungkinan mendukung mereka atau
bahkan mengganggu mereka.
2.2 Pengertian Menejemen
Manajemen sering
diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther
gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara
sistematik berusaha memahami mengapa da bagaimana orang bekerja sama. Dikatakan
sebagai kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara
dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi
karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu restasi
manajer, dan para profesional, dan para profesional dituntut oleh suat kode
etik.
Menurut Gulick
manajemen menjadi suatu ilmu, jika teori-teorinya mampu menuntut manajer dengan
memberi kejelasan bahwa apa yang dilakukan pada situasi tertentu dan
memungkinan mereka meramalkan akibat dari tindakan-tindakannya. Sedangkan menurut
Marry Parker Follet manajemen sebagai seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui
orang-orang. Iklim demokrasi yaitu suasana atau kondisi suatu kelas yang
kegiatannya melibatkan semua orang yang ada di kelas itu dalam melakukan proses
pembelajaran. Dengan demikian, siswa berhak memilih strategi pembelajaran yang
mereka inginkan, sehingga guru tidak dapat mengambil keputusan sendiri dalam
menentukan proses pembelajaran.
Sedangkan
pendidikan demokratis merupakan pembelajaran yang dibangun untuk mewujudkan
lingkungan yang kritis dan aman, menghidupkan dialog dan keikutsertaan seluruh
pihak. Karena itu, sekolah demokratis dicirikan dengan keterlibatan guru,
murid, pimpinan sekolah, staf, orangtua atau masyarakat dalam hal-hal yang
berkaitan dengan tata kelola sekolah (School
Governance) dan perbuatan keputusan tentang proses dan pelayanan pendidikan
ditingkat sekolah yang seharusnya dipandu dengan nilai-nilai dan proses yang
demokratis.
0 komentar:
Posting Komentar